གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko 2253053018

Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dari jurnal 2 ini yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" saya mendapatkan beberapa materi penting seperti : Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini Pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang terpenting agar peranan tetap berjalan dengan baik yaitu dengan bagaimana caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Salah satu teori yang di populerkan oleh Bentham dalam ilmu hukum itu adalah teori utiliarianis, Bentham menyatakan baik buruknya hukum itu terletak pada baik buruknya isi norma yang dibuat, akan tetapi baik buruknya hukum itu harus diukur dari baik buruknya suatu norma hukum baru dapat dinilai baik, jika akibat yang dihasilkan dari penerapan norma itu adalah kebaikan, sebaliknya norma hukum akan dikatakan tidak baik manakala akibat dari penerapan norma itu sendiri yang mengantarkan kearah ketidak adilan dan penderitaan atau penegakkan hukumnya yang salah sehingga mengakibatkan ketidakadilan dan penderitaan itu. Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi .Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dari jurnal 1 ini yang berjudul "Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan" saya mendapatkan beberapa materi penting seperti : Secara klasik, ada dua jenis konflik kepentingan yaitu antara kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepenti ngan khusus bagi setiap individu. Ketika kepentingan umumtidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Misalnya, pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan akan mengakibatkan konflik antara kepentingan individual dan masyarakat keseluruhan, jika hak warga atas tanah itu dirampas begitu saja. Menurut filsafat moral (etika), masya -rakat adalah suatu sistem komunikasi sosial antar individu untuk mencapai tujuan bersama. Maka konflik antara kepentingan individual (individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensi masyarakat. Oleh sebab itu, kunci persoalannya terletak pada sejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Jika kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan. Metoda analisa dan sintesa digunakan dalam pemikiran ini. Keduanya dipadukan secara dialektik verifikatif, menjadi metoda analitiko -sintetik. Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Jadi, kesadaran moral mendorong terbentuknya suatu keterikatan sosial dalam bentuk kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Atas kesadaran moral itulah kemudian berfungsi menjadi satu wawasan bagi seluruh individu dalam bermasyarakat.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Etika dan moral merupakan hal yang tetapi pedoman bagi setiap manusia secara etimologi berasal dari bahasa latin yaitu cara jamak yaitu more yang artinya kebiasaan atau adat dalam kamus bahasa Indonesia moral diterjemahkan sebagai aturan kesusilaan mengenai baik-buruk salah maupun benar, menurut dokterandes Haji Burhanuddin pawang Letakkan bahwasanya etika cabang ilmu filsafat yang membicarakan tentang nilai dan norma membentuk perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka dari itu etika dan moral sangat berkesinambungan 3 persamaan etika dan moral yang 1.etika dan moral mengacu pada ajaran tentang perbuatan tingkah laku dan sifat seseorang yang 2. etika dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia yang 3. etika dan moral bukan faktor keturunan tetapi potensi positif yang dilakukan setiap orang untuk mengembangkan potensi tersebut. Banyak sekali macam-macam etika seperti dirumah maupun diluar rumah, contoh dirumah adalah nilai keagamaan, sopan santun, kejujuran dan lainnya. Beberapa tahun lalu terdapat wabah covid-19 yang mengharuskan siswa siswi belajar secara daring hal ini tetap harus terjadinya nilai moral contohnya, sopan santun terhadap guru ketika menjalanin pelajaran daring lewat zoom atau gmeet, memperkenalkan diri kepada guru jika izin untuk tidak mengikuti daring, berkomunikasi dengan baik antara guru maupun teman lainnya, bertanggung jawab menyelesaikan semua tugas yang sudah diberikan walaupun secara daring.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dalam vidio 3 ini mengenai penanaman dan penerapan nilai-nilai moral melalui 8 fungsi keluarga saya mendapatkan beberapa kilasan materi diantaranya :

1. Fungsi agama : di dalam fungsi agama terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti keimanan, ketakwaan, kejujuran, kasih sayang dan lainnya.
2. Fungsi sosial budaya : di dalam fungsi sosial budaya terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti gotong royong, toleransi, sopan santun dan lainnya.
3. Fungsi cinta kasih : di dalam fungsi cinta kasih terdapat beberapa nilai moral seperti empati, suka menolong, bertanggung jawab dan lainnya.
4. Fungsi perlindungan : di dalam fungsi perlindungan terdapat beberapa nilai moral seperti pemaaf, tanggap, ketabahan dan lainnya.
5. Fungsi reproduksi : di dalam fungsi reproduksi terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti keteguhan, kesehatan, bertanggung jawab dan lainnya.
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan : di dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti percaya diri, keluwesan, kerajinan dan lainnya.
7. Fungsi ekonomi : di dalam fungsi ekonomi terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti hemat, ketelitian, kedisiplinan dan lainnya.
8. Fungsi pemeliharaan : di dalam fungsi pemeliharaan terdapat beberapa nilai moral diantaranya seperti kebersihan, kedisiplinan dan lainnya.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dalam video tersebut yaitu tentang pendidikan moral anak sekolah pendidikan pancasila saya mendapatkan beberapa materi diantaranya : siswa diajarkan untuk memiliki sopan santun terhadap guru di sekolah yang di mana di awal siswa duduk dengan rapi dan menyambut guru dengan sopan, tetapi selang beberapa waktu kemudian banyak sekali hal-hal yang tidak sopan dilakukan oleh murid terhadap guru seperti asik mengobrol sendiri ketika guru sedang menjelaskan beberapa materi, ada juga siswa yang melemparkan kertas sampai mengenai sang guru, dan juga terdapat siswa yang menabrak gurunya dan tidak meminta maaf. Hal ini sangat memprihatinkan karena kita diajarkan sejak dini untuk memiliki sopan santun terhadap orang yang lebih tua dan juga untuk meningkatkan rasa moral di sekolah guru dapat menyampaikan materi tentang pendidikan moral terhadap murid dan berlandasan oleh Pancasila. Jika di dalam kelas guru yang dapat mengatur anak-anaknya seperti memberi hukuman atau punishment jika siswa melanggar peraturan-peraturan yang sudah dibuat di sekolah terutama di dalam kelas.