Posts made by Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko 2253053018

Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018
Kelas : 3i

1. Penerapan pendidikan moral di sekolah dasar dapat kita utamakan pada siswa dan disini siswa dianjurkan untuk mendapatkan pengalaman secara langsung pada pendidikan moral dan nilai yang nantinya akan ia terapkan maupun disekolah, masyarakat dan juga keluarga. Pembinaan moral dan nilai siswa merupakan tujuan utama dari membangun karakter yang berakhlak mulia. Guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar di sekolah seperti lingkungan keluarga. Kasih sayang dan perhatian orang tua terhadap anak-anak dalam kehidupan berkeluarga, harus tahu bagaimana menerapkannya dalam kehidupan kelas. Peran orang tua dalam pendidikan moral akan memberikan dampak positif perilaku siswa di sekolah.

2. Dalam konsep ini kita sebagai guru hendaknya membantu murid untuk lebih memahami dan mengenal bagaimana moral dan nilai nilai dalam berbagai perspektif , misalnya dalam prespektif budaya - agama dan suku . Dan terlebih lagi didalam lingkup sekolah tetapi sebaiknya kita juga mengajarkan nilai moral ini sampai pada masyarakat.

• Budaya dan Suku : disini murid diajarkan untuk saling menghargai perbedaan yang ada didalam lingkup sekolah maupun masyarakat , karena bila diingat semboyan kita adalah berbeda beda tetapi tetap satu . Tidak boleh ada kata perpecahan di konteks ini karena kita harus mengajarkan murid untuk tidak menimbulkan hal hal yang negatif .

• Agama : Dalam konteks agama murid diajarkan juga untuk saling menghargai antar berbagai agama karena didunia ini ada berbagai jenis agama , jadi murid harus bisa menerima serta memberikan hal hal yang positif untuk konteks ini.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018
Kelas : 3I

Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia. Pendidikan Islam merupakan proses mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran, nilai islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat (Jandra, 2018).

2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat. Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa , terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh, dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Selain itu, pengakuan guru, pemahaman kurikulum Aceh belum utuh, dan sulit untuk diterapkan di sekolah, selain tidak ada sarana dan prasarana pendukung, metode pelaksanaanya juga masih amburadul.

Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko

NPM : 2253053018

Kelas : 3i


• Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat. Nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai. Dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku yang terlihat.


• Ahmad Narawi , pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke-Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.


Dari sini saya dapat menyimpulkan bahwa , pendidikan nilai dan moral adalah suatu sikap yang sangat penting dan diperlukan untuk semua orang dan disini pada titik anak sekolah dasar, nilai dan moral harus diterapkan agar anak menjadi pribadi yang memiliki akhlak baik serta dapat diterapkan dimana ia berada. Karena nilai moral ini berpengaruh juga bagi masa perkembangan psikis anak sehingga anak tidak mudah menyaring hal hal yang negatif melainkan mereka dapat melihat hal hal mana yang baik dan mana yang buruk.

Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018 (soal 1)

A. Menurut tanggapan saya mengenai pemberaan berita hoax dan media sosial yang memperluaskan dampak negatif itu sangat tidak baik dikarenakan akan memecah berbagai individu maupun kelompok karena informasi yang salah ataupun tidak benar , hal ini juga akan berpengaruh kepada kepentingan orang banyak karena dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Untuk mengantisipasi penyebaran dampak negatif dari hoax ini adalah hati-hati dengan judul yang provokatif hal ini dapat menyebabkan pro dan kontra antar masyarakat , lalu kita juga dapat mencermati alamat situs dari berita ini serta periksa faktanya terlebih dahulu.

B. Pengaruh yang terjadi adalah banyak diantaranya berdampak pada ekonomi, sosial politik dan keamanan dan kemungkinan dampak yang paling besar dari pengaruh ini adalah keutuhan negara karena hoax itu merupakan salah satu pengaruh yang sangat buruk. Solusi untuk hal ini adalah sebaiknya kita benar-benar harus menyaring mana berita yang baik dan berita yang buruk dan juga kita dapat memberitahukan kepada masyarakat lainnya supaya tidak langsung terhasut oleh berita-berita bohong ini.

C. Solusi yang baik mengenai hal ini adalah kita dapat menekankan pembelian barang produk lokal dan kita juga bisa mengingatkan masyarakat lainnya , karena dengan ini saja kita sudah mengahargai produk yang telah dibuat dari negara maupun daerah sendiri . Kita juga memiliki hal kreatif yang bisa membuat berbagai barang baru tentunya dan dapat ditingkatkan lagi barang produksinya, sehingga orang lain yang melihatnya akan tertarik.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dari analisis vidio tersebut hal penting yang saya dapatkan adalah para warga dari Pekalongan Jawa tengah memproses limbah pabrik dari limbah pakaian hal ini dikarenakan merusak kenyamanan serta bau yang menyengat di wilayah para warga desa sehingga warga langsung menutup saluran pembuangan yang langsung mengarah ke sungai, seharusnya pemilik pabrik juga mengetahui bagaimana cara membuang limbah atau mengatasi limbah tidak merugikan warga sekitar. Tentunya hal ini tidak mencerminkan nilai Pancasila yang terdapat pada sila ke-3 dan juga hal ini melanggar undang-undang karena sudah membuang limbah sembarangan.