Nama : Nadila Febilia Afrisa
Npm : 2213053076
Kelas : 3I
Identitas Jurnal
•Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
•Volume : 9
•Nomor : 3
•Halaman : 710-724
•Tahun Terbit : 2021
•Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
•Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Hasil Analisis Jurnal
Dari Jurnal tersebut dapat di analisis bahwa Penekanan pada Pendidikan Islami, Pemerintah Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015, yang mengubah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ini menunjukkan penekanan yang kuat pada pendidikan Islami di Aceh.Pendekatan Islami dalam Pendidikan, Semua satuan pendidikan di Aceh didasarkan pada ajaran Islam. Sistem pengelolaan madrasah menunjukkan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, pengembangan budaya berorientasi Islami, dan penerapan kurikulum Islami sesuai dengan Qanun.
Pendidikan Nilai dan Moral Pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga berdasarkan pada penerapan melalui kurikulum Islami yang sesuai dengan hukum setempat. Budaya Islami dan Syariat Islam, Proses pembelajaran di Aceh didasarkan pada budaya Islami yang berlandaskan syariat Islam di Aceh, menunjukkan keterkaitan yang erat antara pendidikan, agama, dan budaya di wilayah tersebut.
Npm : 2213053076
Kelas : 3I
Identitas Jurnal
•Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
•Volume : 9
•Nomor : 3
•Halaman : 710-724
•Tahun Terbit : 2021
•Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
•Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Hasil Analisis Jurnal
Dari Jurnal tersebut dapat di analisis bahwa Penekanan pada Pendidikan Islami, Pemerintah Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015, yang mengubah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ini menunjukkan penekanan yang kuat pada pendidikan Islami di Aceh.Pendekatan Islami dalam Pendidikan, Semua satuan pendidikan di Aceh didasarkan pada ajaran Islam. Sistem pengelolaan madrasah menunjukkan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, pengembangan budaya berorientasi Islami, dan penerapan kurikulum Islami sesuai dengan Qanun.
Pendidikan Nilai dan Moral Pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga berdasarkan pada penerapan melalui kurikulum Islami yang sesuai dengan hukum setempat. Budaya Islami dan Syariat Islam, Proses pembelajaran di Aceh didasarkan pada budaya Islami yang berlandaskan syariat Islam di Aceh, menunjukkan keterkaitan yang erat antara pendidikan, agama, dan budaya di wilayah tersebut.