གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Wike Oktaviana 2213053194

Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 2G

Saya bersama sekelompok 6 Alhamdulillah telah melaksanakan observasi di SD Muhammadyah Metro Pusat pada hari Jumat kemarin dan juga sudah mendapat surat izin dari pihak sekolah. Sekarang saya masih dalam proses penyusunan laporan hasil dari wawancara yang telah dilakukan.
Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 2G

Analisis video ketahanan nasional

Ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan juga kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional guna menghadapi acaman ancaman-ancaman. Suatu tantangan,ancaman, hambatan, gangguan ada yang bersifat langsung dan tidak langsung, serta ada yang dari luar dan dari dalam. Ada juga suatu kemampuan mengembangkan kekuatan nasional diantaranya dengan memperkuat integritas bangsa, identitas bangsa, kelangsungan hidup serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Adapula ancaman diantaranya seperti:
1. Ancaman unsur trigatra yakni:
• Lokasi dan posisi geografis
• Keadaan dan kekayaan alam
• Kemampuan penduduk
2. Acaman unsur panca gatra yakni:
• Idiologi
• Politik
• Ekonomi
• Sosial budaya
• Hankam

Banhsa Indonesia sudah seharusnya dapat menghadapi ancaman-acaman yang datang dengan perwujudan aspek alamiah (tri gatra) dan perwujudan aspek sosial (panca gatra).
Nah, Perwujudan aspek alamiah (tri gatra) diantaranya:
1. Lokasi dan geografi dengan peningkatan potensi laut juga darat dengan negara tetangga.
2. Sumber daya alam yakni dengan kesadaran nasional dalam pemangfaatan alam.
3. Kesadaran serta kemampuan penduduk yakni dapat dengan meningkatkan sistem pendidikan.
Selanjutnya terdapat perwujudan aspek sosial (panca gatra) diantaranya:
1. Idiologi : mampu menampung aspirasi.
2. Politik : berdemokrasi.
3. Ekonomi : sarana, modal juga teknologi.
4. Sosial budaya : menjaga tradisi, pendidikan juga kepemimpinan.
5. Hankam : berpatisipasi dan kesadaran dari masyarakat sendiri.
Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 2G
Prodi : 2213053194

Analisi jurnal judul SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (
THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC) oleh Syahrul kemal.

Bela Negara merupakan suatu kewajiban oleh seluruh warga negaranya. Seperti ketika pandemi, seluruh warga Negara tetaplah wajib melaksanakan bela Negara, hal ini dikarena bela Negara ada dalam perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut, salah satu undang-undang nya yakni, Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Nah, hal ini berguna dalam memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Menurut Winarno (2014) "wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945".

Bela Negara ialah hak serta kewajiban bagi warga Negara sebab semua masyarakat memiliki kesetaraan di dalam hukum maka dari itu warga negara memiliki kewajiban untuk melakukan bela Negara, meskipun ketika di dalam keadaan yang saat sulit sekalipun seperti saat covid-19 berpandemi, dikarenakan hal ini adalah bukan masalah satu pihak saja melainkan masalah bersama maka dengan hal itu warga negara tetap berkewajiban dalam melaksanakan bela Negara. Bela Negara bukan hanya dengan mengangkat senjata saja namun dapat dilakukan dengan cara lain contohnya adalah dapat dilakukan dengan dengan tetap di dalam rumah saja ketika sedang pandenu serta tidak melakukan atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya atau hoax. Bela Negara juga harus disetarai dengan adanya pengetahuan terkait kewarganegaraan supaya tidak melakukan hal tidak benar yang dapat menimbulkan suatu hal yang tak diinginkan. Bela negara juga harus sesuai dengan tujuan utama dalam berwarga Negara.