Posts made by Rizka Ameilia 2213053156

Walaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Izin menjawab pertanyaan dari Anisa Zatun. Sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama: Rizka Ameilia
NPM : 2213053156
Jawaban:
Adapun peran bahan ajar dalam komponen kurikulum yakni:
1. Peran bahan ajar bagi pendidik, antara lain dapat menghemat waktu mengajar, mengubah peran pendidik menjadi seorang fasilitator, proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif serta sebagai alat evaluasi pencapaian hasil belajar.
2. Peran bahan ajar bagi peserta didik, antara lain menjadikan peserta didik dapat belajar tanpa harus ada pendidik atau teman peserta didik yang lain, dapat belajar kapan saja dan dimana saja, dapat belajar sesuai kecepatannya masing-masing peserta didik, dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri, membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri, serta dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari atau dikuasainya.

Kelas 2E -> PRETEST

by Rizka Ameilia 2213053156 -
Nama : Rizka Ameilia
NPM : 2213053215
Kelas : 2E

Analisis Soal Pretest

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Adapun hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah pentingnya menjaga kesehatan baik diri sendiri, keluarga, dan orang lain. COVID019 adalah virus yang menular bahkan membahayakan nyawa manusia. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar sangatlah tetap, karena menyangkut hasrat hidup orang banyak. Seusai dengan tujuan bangsa Indonesia yang termaktup pada UUD 1945, “Melindungi segenap bangsa Indonesia.” Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi bangsa, baik dari ancaman social bahkan masalah kesehatan seperti ini. Sedangkan konstitusi yang dilanggar yakni, Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Banyak warga yang tidak menerapkan ini, bahkan mengidahkan dan menyepelekannya, padahal ini demi kemaslahatan dan kesehatan hajat hidup orang banyak mereka nekat berdalih untuk mencari nafkah dan tidak menerapkan PSBB yang telah dicanangkan pemerintah.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi tentu Negara tersebu tidak memiliki landasan yang kuat untuk menjaga kkeutuhan Negara, bakan negara tersebut tidak akan pernah berdiri, karena syarat Negara tidak terpenuhi, dengan tidak adanya konstitusi. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Kalupun Negara berdiri, konstitusi tidak ada, Negara akan mengalami kemerosohotan bahkan kehancuran. Jika ditanya apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, Iya tentu. Dengan adanya konstitusi, maka Negara akan tearah dan memiliki tujuan. Walupun, pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran, tapi dengan adanya konstitusi cukup efektif untuk mengatur dan menjaga keutuhan bangsa.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yakni, Liberalisme paham bebas Negara blok barat. Sehingga ini tentu menjadi tantangan bangsa yang harus tetap menjaga eksitensi pancasila sebagai dasar Negara. Selain itu radikalisme dan terorisme menjadi tantangan bahakn ancaman untuk keberlangsungan kehidupan bangsa dan Negara. Ada pula Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal ini cukup ampuh untuk menangani tidak terorisme yang ada. Tak hanya itu, UUD NRI juga merupakan konstitusi yang kuat untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Walau demikian, UUD diharapkan bukan sekedar dihafal dan diakui keberadaanya, tapi UUD harus ditegakkan untuk semua kalangan demi menjaga keadilan dan persatuan bangsa.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting bahkan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga Negara. Menurut saya, tentu untuk keberlangsungan bangsa, harus diperbaiki yakni meninggalkan sikap chauvinisme atau kesukuan. Bangsa Indonesia harus bersatu dengan beragam macam suku dan kebudayaan, Negara harus menjadi fasilitator dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuaan setiap warga Negara.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Rizka Ameilia 2213053156 -
Nama : Rizka Ameilia
NPM : 2213053215
Kelas : 2E

Post Test
Identitas Jurnal
Judul : Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia
Penulis : Agus Maladi Irianto
Tahun terbit : 2013
Volume & Nomor Jurnal : 18 & 3

Setelah saya mencermati jurnal tersebut, maka analisis jurnal menurut saya yaitu,
Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Kemudian tanggal 13 Maret 1970 maka terjadilah kelompok Persatuan Pembanguna yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII, dan Perti. Dalam Pemilihan Umum 1977 terjadi perampingan parpol, terdapat tiga kontestan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta satu Golongan Karya. Setelah Orba mampu berkuasa selama 32 tahun, akhirnya digantikan Pemerintahan Reformasi. Era Reformasi yang tidak memiliki platform secara jelas, justru menimbulkan ketidak menentuan dan kekacauan.

Selain itu, dalam pemaparan jurnal tersebut berisi diantaranya:
Identitas dan Integrasi Nasional
Identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan sendiri dan sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan untuk meresponsnya. Integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan.

Intergrasi Nasional Versus Otonomi Daerah

mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks. Namun, kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Oleh karena itu, walaupun diberi kebebesan otonomi daerah, integritas harus tetap berlangsung jangan sampai bangsa ini pecah hanya karena perbedaan yang belum terintegrasi.

Kelas 2E -> FORUM ANALISIS DISKUSI KELOMPOK

by Rizka Ameilia 2213053156 -
Nama : Rizka Ameilia
NPM : 2213053215
Kelas : 2E

Analisis Video berjudul, “Kewarganegaraan 1– Identitas dan Integrasi Nasional”

Kesimpulan:
Pengertian Identitas Nasional : Kumpulan berbagai budaya yang menjadi suatu kestuan di suatu negara yang menyangkut aspek kehidupan, dari ratusan suku atau budaya.
Hakikat Identitas Nasional : Pancasila
Unsur-unsur identitas nasional : Suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.
Pembagian Identitas Nasional
Identitas nasional terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
  • Identitas Fundamental, yaitu pancasila
  • Identitas Instrumental, yaitu UUD Tahun 1945
  • Identitas Alamiah, yaitu meliputi kepulauan dan pluralisme dalam suku,agama,budaya,dan bahasa.
Pengertian Integritas Nasional : Suatu proses penyesuaian terhadap unsur-unsur yangberbeda.
Integrasi Nasional Menurut Myron Weiner(1971)
  1. Penyatuan kelompok budaya
  2. Pembentukan wewenang kekuasaan
  3. Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah
  4. Konsensus terhadap nilai
  5. Prilaku yang terintegrasi.
Faktor Pendorong Integrasi Nasional; Sejarah, cinta tanah air, rela berkorban, konsensus nasional, dan keinginan untuk bersatu.
Faktor Penghambat Integrasi Nasional;
  • Heterogen, masyarakat yang terdiri dari berbagai macam perbedaan
  • Etnosentrisme, cinta terhadap suku/budaya yang berlebihan sehingga menggangap yang lain berada dibawahnya
  • Ketimpangan, ketidakadilan antar satu masyarakat dengan yang lain
  • Gangguan luar, suatu masalah dari luar yang dapat menyebabkan perpecahan.
Bentuk Integrasi Nasional
  • Asimilasi, suatu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli
  • Akulturasi, penerimaan sebagian unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.