Nama : Andika Purbaya
Npm : 2213053169
Kelas : 3G
Analisis jurnal 2
Setelah membaca jurnal tersebut saya beranalisis bahwasanya Pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dinimerupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Dari pendapat di atas, moral dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran,prinsip, atau norma. Akan tetapi lebih konkret dari itu, moral juga sering dimaksudkan sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajarannilai, prinsip atau norma. Untuk menciptakan dan mengarahkan seseorang menjadi lebih bermoral maka diperlukanlah pendidikan moral, dengan pendidikan moral dimaksudkan agar manusiabelajar menjadi manusia yang bermoral. Yang dimaksud dengan pendidikan moral adalah: suatu program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan "menyederhanakan" sumber-sumber moral dan disajikan dengan memperhatikan pertimbangan psikologis untuk tujuan pendidikan. (NurulZuriah, 2007:22).
Di dalam moral yangmenjadi tolak ukur suatu perbuatan itu bernilai baik atau buruk adalah adat istiadat yang berlaku di dalam masyarakat tertentu. Nilai-nilai moral yang bersifat objectivistic dikategorikan sebagai moral kesusilaan, seperti kejujuran, keadilan, keikhlasan, tanggung jawab dan lain-lain. Adapun nilai-nilai moral yang bersifat relativistic dikategorikan sebagai moral kesopanan, seperti berbicara secara sopan, hormat kepada orang yang lebih tua, tidak bertamu pada jam istirahat dan sebagainya. Pelaksanaan Penanaman Nilai-nilai moral pada anak usia dini dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang Sekolah Dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,non formal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman K- anak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA). PAUD pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUDSejenis (SPS), (Nurul Zuriah, 2007: 23) pada jalur pendidikan non formal cara penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini bisa dilakukan melalui pendidikan keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dalam pendidikan nonformal tidak memiliki kurikulum baku, sehingga dapat menggunakan penggunaan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakter anak akan dapat memfasilitasi perkembangan berbagai potensi dan kemampuan anak secara optimal serta tumbuhnya sikap dan perilaku positif bagi anak.
Npm : 2213053169
Kelas : 3G
Analisis jurnal 2
Setelah membaca jurnal tersebut saya beranalisis bahwasanya Pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dinimerupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Dari pendapat di atas, moral dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran,prinsip, atau norma. Akan tetapi lebih konkret dari itu, moral juga sering dimaksudkan sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajarannilai, prinsip atau norma. Untuk menciptakan dan mengarahkan seseorang menjadi lebih bermoral maka diperlukanlah pendidikan moral, dengan pendidikan moral dimaksudkan agar manusiabelajar menjadi manusia yang bermoral. Yang dimaksud dengan pendidikan moral adalah: suatu program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan "menyederhanakan" sumber-sumber moral dan disajikan dengan memperhatikan pertimbangan psikologis untuk tujuan pendidikan. (NurulZuriah, 2007:22).
Di dalam moral yangmenjadi tolak ukur suatu perbuatan itu bernilai baik atau buruk adalah adat istiadat yang berlaku di dalam masyarakat tertentu. Nilai-nilai moral yang bersifat objectivistic dikategorikan sebagai moral kesusilaan, seperti kejujuran, keadilan, keikhlasan, tanggung jawab dan lain-lain. Adapun nilai-nilai moral yang bersifat relativistic dikategorikan sebagai moral kesopanan, seperti berbicara secara sopan, hormat kepada orang yang lebih tua, tidak bertamu pada jam istirahat dan sebagainya. Pelaksanaan Penanaman Nilai-nilai moral pada anak usia dini dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang Sekolah Dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,non formal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman K- anak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA). PAUD pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUDSejenis (SPS), (Nurul Zuriah, 2007: 23) pada jalur pendidikan non formal cara penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini bisa dilakukan melalui pendidikan keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dalam pendidikan nonformal tidak memiliki kurikulum baku, sehingga dapat menggunakan penggunaan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakter anak akan dapat memfasilitasi perkembangan berbagai potensi dan kemampuan anak secara optimal serta tumbuhnya sikap dan perilaku positif bagi anak.