Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...
Nama : Uga Wening Inggalih
NPM : 2213053148
Kelas : 2B
Kelompok : 5
Izin menjawab pertanyaan dari Fatma Wati,
Prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah prinsip konstitusi demokratis, antara lain.
1. Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan.
2. Mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas.
3. Adanya jaminan penghargaan terhadap hak-hak individu warga negara dan penduduk negara, sehingga dengan demikian entitas kolektif, tidak dengan sendirinya menghilangkan hak-hak dasar orang per orang.
4. Pembatasan pemerintah.
5. Adanya jaminan terhadap keutuhan negara nasional dan integritas wilayah.
6. Adanya jaminan keterlibatan rakyat dalam proses bernegara melalui pemilih umum yang bebas.
7. Adanya jaminan berlakunya hukum dan keadilan melalui proses peradilan yang independen.
8. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara yang meliputi:
a. Pemisahan wewenang kekuasaan berdasarkan trias politica.
b. Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintah.
Pengaruhnya prinsip konstitusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara supaya tujuan dari sebuah negara itu tercapai dan dapat mengatur hak-hak asasi warga negara serta hukum yang ada di dalamnya.
Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...