Kiriman dibuat oleh Rohmah Shela Saputri 2213053112

NAMA: ROHMAH SHELA SAPUTRI
NPM: 2213053112
KELAS:2G
PRODI: PGSD

ANALISIS VIDIO YANG BERJUDUL “SUPREMASI HUKUM”

Dalam berbagai variasi hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law. Kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandaran. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting serta dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Jalur berhukum yang dihirup dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi ialah demokratisasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.
Nama: Rohmah Shela Saputri
NPM: 2213053112
Kelas: 2G
Podi: PGSD

Analisis Vidio Yang Berjudul “Supremasi Hukum”

Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang meningkat seiring dengan berjalannya masa reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadapa badan dan istitut menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif semua lembaga dihadapkan dengan tantangan yang serupa. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika yang bearti “Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu” menuntut untuk mewujudkan dengan baik.

Dimasa lalu sentralisme yang oteriter sudah menengelamkan kebhinnekaan yang ada. Oleh karena itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tataan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterahkan rakyat yaitu mengurangi kemiskinan, penganguran dan lain sebagainya yang beraitan erat dengan kegiatan roda perekonomian. Oleh karena itu peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus diposisikan sebagai tulang pungung perekonomian bukan dijadikan sebahgai penghabat perekonomian. Para investor akan lebih dahulu memiliki keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yag lainnya. Hukum harus tetap diandalkan untuk menjaga serta mengamankan investasi perekonomian.