NAMA: ROHMAH SHELA SAPUTRI
NPM: 2213053112
KELAS:2G
PRODI: PGSD
Identitas Jurnal
Judul Jurnal: PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
Penulis : M. Husein Maruapey
Nama jurnal: Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
Halaman, Volume, No: Hal. 21-30, Vol. VII, No. 1.
Tahun : Juni 2017
ABSTRAK:
Figur pemimpin yang satu ini terkenal dengan cepat-ceplosnya, tegas, keras serta apa adanya dalam bertutur kata tanpa memandang dengan siapa lawan bicaranya, apalagi terjadi kekeliruan dalam pekerjaan yang dilakukan bahwahanya. Dialah gubernur non aktif Basuki Tjahaja purnama yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh baris kolib polri. Keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum serta bukan karena adanya tekanan masyarakat titik keputusan yang diambil mempunyai resiko. Akan tetapi, pihaknya siap menghadapi risiko terburuk sekalipun demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas muslim pada tanggal 4 November 2016 merupakan demokrasi untuk menutup negara dalam hal ini kepolisian negara republik Indonesia agar bekerja secara profesional serta segera mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang terkandung menistakan Alquran. Diikuti oleh alim ulama, kaum pemuda, organisasi sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden serta jajarannya untuk segera memproses secara transparan serta terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan oleh Ahok. Walaupun demonstrasi yang dilakukan berakhir dengan damai akan tetapi diakui oleh Kapolri Zeng Tito karnavian bahwasanya ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional titik oleh sebab itu kehadiran negara adalah untuk melindungi segenap warga negara terhadap tindakan yang dapat mencerai tantangan hukum.
PENDAHULUAN
Selama orde baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi serta berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara serta hak-hak lain termasuk hak politik untuk dipilih dan memilih yang dilindungi oleh undang-undang titik perjuangan yang dilakukan oleh komunitas ini terbukti berhasil dengan keluarnya UU nomor 12 tahun 2006 yang membahas tentang kewarganegaraan titik salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini adalah bagian dari bangsa Indonesia adalah kesamaan di mata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI ibukota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yaito Ahok. Basuki Tjahaja purnama alias Ahok merupakan gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Sekalipun mendapat tantangan, terutama dari partai Gerindra serta front pembela Islam atau FPI DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 4 November 2015 memutuskan menetapkan menetapkan Ahok sebagai gubernur.Metode:
Penelitian ini menggunakan beberapa metode pendekatan, metode pendekatan ialah anak tangga agar menentukan teori penelitian yang harus dipakai pendekatan penelitian dipakai untuk menentukan dari sisi mana objek penelitian ini dikaji.
TINJAUAN PUSTAKA
Perlindungan Hukum
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli seperti setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah tindakan untuk melindungi masyarakat dari kewenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketentraman serta ketertiban umum. Namun yang paling relevan untuk Indonesia merupakan teori dari philipus M.H John. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif adalah pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam mengambil dan perbuatan keputusan sebab masih dalam bentuk tindakan pencegahan titik sedangkan bersifat represif adalah pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam mengambil dan pembuatan keputusan atas pelanggaran yang sudah terjadi.
Penegakan Hukum
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia penegak merupakan yang mendirikan dan menegakkan. Penegak hukum merupakan yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas hingga menyangkut pula hakim pengacara serta lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah rangkaian proses penjabaran ide serta cipta hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk-bentuk konkret, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian kejaksaan, pengadilan serta lembaga permasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegak hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansi yaitu keadilan menurut Sardjito Raharjo. Secara konsepsional inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap serta pengejawatan serta sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara, serta mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan menurut Soerjono Soekanto. Ruang lingkup penegakan hukum sebenarnya sangat luas mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakan hukum.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil Ahok
Basuki t purnama atau BTP yang akrab dipanggil dengan Ahok lahir di Gantung, Desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi di Jakarta dengan memilih Fakultas Teknologi mineral Jurusan Teknik Geologi Universitas Trisakti. Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi pada tahun 1989 Basuki pulang kampung menetap dan menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah. Setelah menggeluti dunia kontraktor selama 2 tahun Basuki atau Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulia Jakarta. Setelah mendapatkan gelar Magister Manajemen atau MM yang membawa Basuki diterima kerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik sebagai stack direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek.
Kiprah Politik Ahok.
Berbeda bermodal keyakinan bahwa orang miskin jangan lawan orang kaya dan orang kaya jangan lawan penjabat dan keinginan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya dan rasa frustasi yang mendalam terhadap kesemena-menaan pejabat yang ia alami sendiri Ahok memutuskan untuk masuk ke dunia politik pada tahun 2003 pertama-tama ia bergabung dengan partai penghimpunan Indonesia baru atau ppib yang saat ini dipimpin oleh Dr. Sjahrir. Pada pemilu 2004 Ahok mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kemudian Ahok terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Belitung timur periode 2004-2009. Selama di DPRD Ahok berhasil menunjukkan integritasnya dengan menolak ikut dalam praktik KKN menolak mengambil uang SPPD fiktif, serta dikenal masyarakat karena ia satu-satunya anggota DPRD yang berani serta sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Setelah 7 bulan menjadi anggota DPRD pada tahun 2005 Ahok terpilih menjadi Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Kesuksesan ini terdengar ke seluruh Bangka Belitung dan mulailah muncul suara-suara untuk mendorong Ahok maju sebagai gubernur di tahun 2007 namun sangat disayangkan karena banyaknya manipulasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Ahok gagal menjadi gubernur Bangka Belitung. Dalam pemilu legislatif 2009 Ahok maju sebagai calon dari Golkar. Ahok berhasil mendapatkan suara terbanyak serta memperoleh kursi DPR berkat perubahan sistem pembagian kursi dari nomor urut menjadi suara terbanyak. Di tahun 2006 Ahok dinobatkan oleh majalah TEMPO sebagai salah satu dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia. kemudian pada tahun 2007 Ahok dinobatkan sebagai tokoh anti korupsi dari penyelenggara negara oleh gerakan tiga pilar kemitraan yang terdiri dari kadin kementerian pendayagunaan aparatur negara dan masyarakat transparansi Indonesia. Berpolitik ala Ahok merupakan berpolitik atas dasar nilai pelayanan, ketulusan, kejujuran serta pengorbanan bukan politik intan yang sangat pencitraan.
Gaya Kepemimpinan Ahok
Gaya kepemimpinan gubernur DKI Jakarta Basuki cahaya purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan serta mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta warga DKI Jakarta lebih memilih sosok Ahok karena ketegasannya dalam mengeksekusi berbagai kebijakan serta mengatasi sejumlah persoalan pelik di Jakarta apalagi Jakarta adalah miniatur Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama, serta pusat berbagai kegiatan dengan berbagai permasalahannya. Berdasarkan hasil survei kami per April 2016 yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari kepemimpinan Ahok ialah pendidikan yang terkait kartu Jakarta pintar atau KJS kebersihan terkait keberadaan pasukan orange dan kesehatan yang terkait dengan kartu Jakarta sehat dan pelayanan Puskesmas dan rumah sakit. Sementara yang kurang puas di sektor perumahan yang terkait penggusuran perekonomian dan kemacetan yang merupakan pernyataan dari Nona. Memasuki pertengahan tahun 2016, kepemimpinan Ahok diwarnai oleh berbagai polemik, seperti perbedaan tajam dengan DPRD, kasus ups kasus penggusuran, kasus sumber waras dan kasus reklamasi yang menjadi sorotan publik serta kasus yang sangat menguras energi serta mengundang perhatian publik yakni penistaan Alquran. Terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi Ahok, namun yang menjadi sorotan dari penulisan ini adalah bahwa untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah banyak rintangan yang harus dilalui hingga menjadi pemimpin yang ideal maka dapat disimpulkan bahwa pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu atau sekelompok orang lain dengan ide-ide kreatifnya untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama seorang pemimpin mau mendengarkan dengan penuh perhatian masukan-masukan dari bawahnya serta secara khusus mau memperhatikan kebutuhan-kebutuhan bawahannya seorang pemimpin bertanggung jawab untuk menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan titik pemimpin yang jujur akan menjadikan keterbukaan dalam keluasan dalam memberikan segala segala informasi mencakup kepentingan kelompok. Pemimpin rela berkorban demi kepentingan kelompok dan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan pribadi dan dapat membagi waktu dengan efektif. Pemimpin harus mampu berpikir luas serta memiliki ide-ide segar untuk keberlangsungan kepentingan kelompoknya. Jiwa kepemimpinan Ahok pada saat menjabat sebagai wakil gubernur sudah terasa di kalangan warga Jakarta pada saat relokasi warga waduk Pluit yang dipindahkan ke rusun atau rumah susun penertiban PKL atau pedagang kaki lima di pasar tanah Abang serta tindakan-tindakan yang kerap kali membuat warga tercengang. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Ahok juga mendapatkan respon yang positif serta negatif. Sehingga kepemimpinan Ahok menuai pro serta kontra di kalangan masyarakat.
Penegakan Hukum
Hukum adalah keseluruhan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama , keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlangsung dalam suatu kehidupan bersama, yang dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi menurut Sudirman titik penegakan hukum merupakan usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas supaya menjamin tercapainya rasa keadilan serta ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi hakim, jaksa dan pengacara. Kepastian hukum adalah perlindungan yustisiable terhadap tindakan sewenang-wena yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan Dalam keadaan tertentu sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakan hukum. Pasal 27 UUD 1945 dengan jelas menyatakan "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya".
Rumusan UUD 1945 tersebut mengandung arti bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata mempunyai persamaan yang sama di mata hukum serta hak-hak yang sama dihadapan pemerintah dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.
KESIMPULAN
Masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Di lain pihak presiden terus membentuk lembaga-lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal tersebut menunjukkan bahwa presiden serius dengan proses penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara menjamin hak-hak setiap warga negara sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam konstitusi negara republik Indonesia.