Posts made by Adventinus Bernadianto 2213053165

Nama: Adventinus Bernadianto
NPM: 2213053165
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Analisis jurnal SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

Setiap warga negara wajib melakukan bela negara, seperti saat pandemi saat ini, karena ini diatur oleh undang-undang dan petinggi negara. Ini adalah cara untuk menunjukkan kesetian dan kecintaannya terhadap negaranya. Walaupun dalam keadaan sulit seperti pandemi COVID-19, kita wajib melakukan bela negara karena itu adalah hak dan kewajiban kita secara hukum. Kita harus melakukan bela negara dengan tetap diam di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu.Di lingkungan kita, banyak kasus sosial yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan pembelaan bangsa, yang jika dibiarkan akan berdampak buruk pada masa depan. Oleh karena itu, kita harus menangani kasus-kasus tersebut dengan serius dan bijaksana agar tidak berdampak buruk pada masa depan. Konsep "bela Negara" didefinisikan sebagai konsep yang dibuat oleh petinggi dan perangakat legislatif suatu Negara tentang rasa patriotisme individu, kelompok, atau seluruh populasi terhadap Negara tersebut dalam upaya menjaga eksistensi Negara tersebut. Pada hakikatnya, bela Negara adalah kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan berkorban untuk membelanya.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak dan berkewajiban untuk membela bangsa dan negara seutuhnya, kecuali dalam kasus tertentu yang diatur oleh undang-undang. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia. Dengan melakukan bela Negara, kita menunjukkan bahwa kita berpartisipasi dalam bela Negara dan membangun hubungan baik antara warga Negara. Sebenarnya, Bela Negara adalah simbol cinta dan nasionalisme kita terhadap negara kita yang harus ada di semua negara. Jika tidak ada kesadaran untuk membela negara-negara yang kuat, maka dapat disimpulkan bahwa negara-negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena mereka rapuh, bahkan akan rapuh di era global saat ini. Dengan kata lain, semakin tinggi kesadaran warga tentang bela negara, semakin kokoh negara tersebut dan semakin sedikit konflik yang terjadi. Ini karena kesadaran warga tentang bela negara sangat penting untuk kemajuan dan kemajuan negara. Oleh karena itu, kita harus selalu sadar akan membela bangsa kita agar bangsa kita kuat, tidak mudah diprovokasi oleh bangsa lain, konflik rendah, dan tidak ada masalah yang menyebabkan negara runtuh karena kurangnya generasi muda yang cinta bangsa.
Nama :Adventinus Bernadianto
NPM : 2213053165
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Pretest.
Ketahanan Nasional
Menurut analisis saya terhadap video tersebut, ketangguhan bangsa dan kemampuan untuk mengembangkan potensinya untuk menghadapi ancaman yang akan datang merupakan definisi ketahanan bangsa. Ancaman sendiri dapat berupa langsung atau tidak langsung, dan dapat berasal dari luar atau dalam negara. Salah satu gangguan dan hambatan yang dapat mengancam keutuhan suatu negara adalah ancaman. Ancaman dapat mempengaruhi dan mengancam beberapa hal dalam konteks yang luas, yaitu: 1. Integritas atau kewibawaan negara; 2. Indentitas bangsa; 3. Kelangsungan hidup masyarakat; dan 4. Perjuangan untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, ada ketahanan nasional untuk melindungi dan mempertahankan diri dari ancaman.

Ancaman terdiri dari dua kategori: ancaman trigatra dan ancaman panca gatra. Ancaman trigatra melibatkan ancaman terhadap lokasi geografis, kondisi, kekayaan alam, dan kemampuan orang Indonesia. Di antara ancaman tri gatra (aspek alamiah) adalah: 1. Meningkatkan potensi laut dan darat 2. Meningkatkan kesadaran nasional tentang pemanfaatan kekayaan alam 3. Meningkatkan pendidikan di Indonesia. Di sisi lain, ancaman panca gatra (aspek sosial) adalah ancaman yang mengancam lima aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan negara.
nama : Adventinus Bernadianto
npm : 2213053165
kelas : 2C
prodi : pgsd

analisis soal
A. Bagaimana isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Menurut pendapat saya, isi artikel tersebut sangat bermanfaat bagi pembaca karena memberi tahu mereka bahwa hak asasi manusia Indonesia masih buruk dan perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, ada perbedaan lucu di Papua di mana orang-orang dari bangsa ini diperlakukan dengan tidak adil berdasarkan tradisi, gaya hidup, dan warna kulit mereka, yang dianggap sebagai identitas sosial yang berbeda. Di Indonesia sendiri, rasisme tidak pernah menjadi masalah. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial (ICERD) sejak tahun 1999, tetapi rasisme masih ada dan melanggar hak asasi manusia. Karena Papua adalah bagian dari Indonesia, beberapa orang tidak menyadari kebhinekaan dan dapat merusak sumber daya manusia hingga mereka terpecahkan karena perbedaan harusnya tidak ada. menjadi jembatan untuk mempersatukan daripada membedakan agama, suku, warna kulit, budaya, dan adat kebiasaan karena keragaman bukanlah diskriminasi. dan manfaat dari artikel tersebut adalah bahwa Indonesia perlu memperbaiki HAM dan SDM untuk menghindari diskriminasi.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimana pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Untuk alasan apa dasar demokrasi Indonesia yang berketuhanan yang maha esa dianggap sangat baik? karena agama dan kepercayaan Tuhan dapat menjadi pegangan yang kokoh bagi masyarakat Indonesia, memungkinkan kehidupan menjadi lebih teratur dan teratur.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Menurut saya tidak sesuai karena masyarakat Indonesia belum menjunjung tinggi HAM yang ada di negara ini, meskipun isi Pancasila dan UUD menunjukkan rasa persatuan, tetapi masyarakat Indonesia cenderung tidak bisa melakukannya karena mereka masih tidak dapat menganggap perbedaan, yang menyebabkan seringnya bullying terhadap orang yang berbeda.

D. Bagaimana sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Seorang anggota parlemen seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat daripada menambah beban rakyat dan menguntungkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, saya menyarankan agar anggota parlemen segera menyadari hal ini.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah berselisih dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini ?
Menurut pendapat saya, alasan apa yang mendorong mereka yang memiliki kekuasaan untuk selalu menjadikan rakyat sebagai tumbal atas kepentingan pribadi mereka sendiri? Namun, karena Indonesia adalah negara hukum, para penguasa tidak seharusnya menggunakan emosi rakyat untuk mencapai tujuan mereka, tetapi sebaliknya harus dididik tentang etika hukum. Saya pikir itu melanggar HAM karena itu dapat menyebabkan perpecahan karena keegoisan para pemegang kekuasaan yang tidak bertanggung jawab.