Posts made by Ayu Septiana 2213053205

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Ayu Septiana 2213053205 -
Nama : Ayu Septiana
NPM : 2213053205
Kelas : 2c

Analisis soal!
1Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban :
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Dan hal yg harus dibenahi adalah harusnya transparansi pemerintahan untuk setiap informasi pembentukan suatu UU agar masyarakat tidak salah paham atas keputusan pembentukan UU tersebut.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara. Seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban :
Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara. Selain itu, konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara. Kemudian membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang dapa dilaukan oleh pemerintah, sehingga hak-hak bagi warga negara dapat terlindungi dan tersalurkan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layakkah mendapatkan hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya!
Jawaban :

Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan hukuman yang maksimal agar memiliki efek jera namun juga layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
Nama : Ayu Septiana
NPM : 2213053205
Kelas : 2c

Analisis video mengenai
"Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia"
Dalam video tersebut dijelaskan bahwaPengesahan UUD dasar yang berbeda versi antara 18 Agustus 1945 dengan sekarang, karna negara Indonesia memiliki 4 republik yang tiap masing masing memiliki perbedaan. Republik pertama dengan konstitusi 17 Agustus yang disahkan pada 18 Agustus. Namun pada republik kedua, berubah menjadi RIS, sedangkan pada republik ketiga berubah lagi menjadi republik kesatuan. Dan akhirnya pada republik keempat ini adanya perdebatan sehingga terganggunya proses konstitusi. Namun setelah 1950 yang dibentuk UUS akhirnya pada 1945 diberlakukannya UU 1945 dengan perubahan perubahan yang ada pada lampiran.Didalam cepres 1950 itu menimbang terakhir bahwa " kami berkeyakinan bahwa piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai undang-undang dasar 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi". Maka harus dipahami berbeda antara dokumen yang di sah kan 18 Agustus dengan Dokumen yang diberlakukan kembali tahun 1959 oleh Republik ke 4.Pada pasal aturan tambahan pasal 2 ditetapkanya perubahan undang-undang dasar, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Ayu Septiana 2213053205 -
Nama : Ayu Septiana
NPM : 2213053205
Kelas : 2c

Analisis Soal (Pertemuan 4)

1. Hal positif yg saya dapatkan dari artikel tersebut adalah dimana adanya upaya pencegahan dalam beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Namun ada konstitusi yg dilanggar yang dijelaskan diartikel tersebut yaitu pada artikel tersebut dijelaskan bahwa ada konstitusi yang dilanggar yaitu tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdapat pada UU No 6 Tahun 2018, hal itu diperkuat dengan landasan hukum dalam UU No 38 Tahun 1999.

2. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara yaitu, Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
Tantangan kehidupan bernegara adalah sebuah keadaan yang dimiliki oleh sebuah negara yang menjadi ancaman terhadap kehidupan yang berada didalam negara sehingga akan menjadi tujuan untuk dihadang sehingga efeknya tidak akan dapat mencapai negara tersebut.

4. menurut pendapat saya sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia, karena Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki beragam kebudayaan. Suku, agama, dan ras yang ada di Indonesia sangat banyak dan harus dijaga keserasiannya. Hal ini untuk menghindari perpecahan antara warga Negara Indonesia. Dan yang perlu di perbaiki yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka sikap moderat, saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama .