Kiriman dibuat oleh Keyla Nabela Larasati 2213053108

Nama : Keyla Nabela Larasati
NPM : 2218053108
Kelas : 2D

Analisis Video

-Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan berasal dari kata wawas dalam bahasa Jawa yang memiliki arti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi dan kata Mawas yang memiliki arti memandang, meninjau atau melihat. Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi darat, laut, udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, budaya, keamanan dan pertahanan.

-Manfaat Wawasan Nusantara
Manfaat wawasan nusantara sebagai pedoman motivasi dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

-Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah sehingga wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia.

Latar belakang historis wawasan nusantara
(konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama the united nations convention on the love of the Sea atau biasa disebut ankos berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut diakui asas negara kepulauan Ajib elago stage unclos 1982 tersebut kemudian diratifikasi melalui undang-undang berdasarkan konvensi hukum laut tersebut wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas).
Latar belakang sosiologis wawasan nusantara
(Sebagaimana dalam rumusan GBHN (Garis-garis Besar Haluam Negara) tahun 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara).
Latar belakang politis wawasan nusantara
(GBHN 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara).
Nama: Keyla Nabela Larasati
NPM: 2213053108
Kelas: 2D
Prodi: PGSD

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

B. Isi Jurnal
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Bela negara dilakukan tanpa memaksa orang lain. Dasar yang menjadi acuan dalam bela negara tertuang dalam UUD 1945 pada Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi " semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara ". Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berbunyi " Tiap-tiap warga negara berhak dan berjewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara ". Selain itu, UUD RI nomor 3 Tahun 2003 tentang pertahanan keamanan negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang duwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara " . Selanjutnya Pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui :
1. Pendidikan kewarganegaraan
2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Wujud bela negara yang dapat kita lakukan di masa pandemi ini adalah mengabdi sesuai profesi, sebagai contoh peran dokter yang membantu pasien yang terkena covid-19 pada masa pandemi, influencer yang menggalang dana untuk keperluan tenaga medis yang kekurangan APD, serta orang yang terkena PHK ataupun berekonomi kurang mampu dalam menghidupi anggota keluarganya. Selain itu, kita bisa melalukan bela negara di masa pandemi dengan cara mematuhu semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti menjaga jarak, mencuci tangan, mengenakan masker, tidak keluar rumah jika bukan hal yang mendesak, tidak melakukan mudik, dan tidak menyebarkan berita hoax atau berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat mengakibatkan kepanikan dan hal-hal yang tidak baik. Bela negara sangatlah penting, karena semakin tinggi kesadaran suatu negara tentang bela negara maka negara tersebut akan semakin kokoh, kuat, dan tingkat terjadinya konflik pun semakin rendah. Negara yang tidak memiliki kesadaran akan bela negara tidak akan kokoh, dan mudah runtuh karena rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan bela negara kita agar negara Indonesia bisa maju, dan sukses, tidak mudah untuk diprovokasi atau diadu domba, dan tingkat terjadinya konflik pun semakin rendah. Wujud bela negara yang bisa kita lakukan adalah kesiapan dan kesetiaan untuk rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan, serta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai-nilai UUD 1945.

Pelaksanaan bela negara di masa pandemi dapat dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, memutus rantai penularan covid-19. Selain itu, tidak melakukan mudik ke kampung halaman terutama yang berada dalam zona merah, melakukan isolasi mandiri, menjaga lingkungan di sekitar tetap kondusif, membantu dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari selama melakukan karantina secara mandiri, beribadah di rumah, menjaga jarak, mengikuti segala himbauan dan anjuran dari pemerintah.

Bela negara tidak hanya dapat dilakukan dengan mengangkat senjata. Bela negara di masa pandemi dapat dilakukan dengan cara taat terhadap semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya (hoax). Bela negara haruslah dibarengi dengan pengetahuan akan kewarganrgaraan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.