Kiriman dibuat oleh Ivo Yuniarta 2213053231

Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Penulis : Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni
Nama jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila
Tahun : 2019
Volume : 7
Halaman :97-107
Nomor : 2
Kata kunci : Demokrasi, Pancasila, Pemilihan Umum

B. Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yaitu Nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pemilihan umum ini merupakan
jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki
kompentensi. Pemilihan umum secara
epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka.

C. Hasil dan Pembahasan
-Demokrasi Sila Keempat Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapakan dalam hidup dan
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi
dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama. Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum
yang diselenggaran disetiap daerah
Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah
Menurut Peraturan Perundang-UndanganPemilihan kepala daerah langsung diadopsi di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pelaksanaannya
pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan kebabasan kepada daerah untuk memilih pemimpinya sendiri. Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat
mengutarakan pandangan visi dan misi
kedepan ketika menjadi kepala daerah.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan
Demokrasi
Pemilihan umum kepala daerah
secara langsung merupakan upaya
menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin
daerah secara independen. Masyarakat
Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik.
-Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Oleh karena itu penerapan dari
demokrasi dalam nilai sila keempat
Pancasila sangat dibutuhkan untuk
mengurangi permasalahan yang terjadi
dalam pilkada di Indonesia. Pemilihan
kepala daerah yang diusung oleh partai
politik hanya berdasakan intruksi ketua
umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung.

D. Kesimpulan dan Saran
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Analisis Vidio berjudul "Perkembangan demokrasi di Indonesia"
1. perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas. Pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959). Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi, demokrasi parlementer gagal, karena:
a. Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik partai Islam partai Nasional partai non Islam partai dan jengkol.
b. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
c. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga politik yang utama pada waktu itu yang pertama ABRI Soekarno PKI.
4.perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru. Demokrasi Pancasila Orde Baru 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat setelah 3 tahun dan mainannya peranan ABRI birokratisasi dan sentralisasi pengembangan keputusan politik pembatasan peran dan fungsi partai politik campur tangan politik dalam persoalan partai politik dan publik masa pengembang monetisasi ideologi negara dan korporasi lembaga non pemerintahan.
5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi 1998 sampai dengan sekarang demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer pada tahun 1950-199. Karakteristik demokrasi reformasi pertama pemilu yang dilaksanakan 1999-2004 jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya kedua rotasi kekuasaan dari mulai pemerintahan pusat sampai dengan tingkat desa ketiga pola rekruitment politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka keempat sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal : Demokrasi Dan Pemilu Presiden 2019
Penulis : R. Siti Zuhro
Nama jurnal : Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tahun : 2019
Volume : 16
Halaman : 69-81
Nomor : 1
Kata kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun Kepercayaan.

B. Pendahuluan
Sejak era Reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik. Tidak heran para pilpres pun cenderung semakin mempertajam timbulnya pembelahan sosial dalam masyarakat.

C. Pembahasan
-Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Tantangan yang dihadapi sejak penyelenggaraan pilpres
langsung yang berupa kecenderungan munculnya kompromi-kompromi kepentingan antara elitepenguasa dan elite masyarakat seharusnya dicarikan solusinya agar pemilu di Indonesia bisa memenuhi harapan yang diinginkan.
-Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di
lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh
konstitusi serta partisipasi politik masyarakat semakin luas, di tataran empirik pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat.
- Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan
calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
- Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan
selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.
- Pemilu dalam Masyarakat Plural
Terbukanya ruang kebebasan membuat politisi bukan satu-satunya aktor yang menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan rakyat karena setelah era Reformasi
bermunculan lembaga-lembaga pengawas extra parlementer yang juga melibatkan diri dalam fungsi artikulatif dan pengawasan terhadap pemerintahan.
- Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sejak era reformasi masalah reformasi birokrasi dan demokrasi di Indonesia telah menjadi isu sentral dan perdebatan publik. Krusialnya isu reformasi birokrasi ini tidak dapat dilepaskan dari tuntutan rakyat yang semakin kuat agar birokrasi menjadi ‘abdi rakyat’. Adalah sulit diingkari bahwa kualitas birokrasi yang buruk menjadi salah satu sumber keterbelakangan Indonesia. Selain infrastruktur dan korupsi, birokrasi telah menjadi salah satu penghambat pembangunan.

D. Penutup
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan
pemilu yang aman dan damai. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI.
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Dari analisis Vidio yang berjudul "Demokrasi itu gaduh, tapi kenapa bertahan dan dianut banyak negara? Narasi Newsroom". Dalam Vidio tersebut Jokowi menyatakan terkait situasi pandemi ini dinilai sulit terpenuhi dalam negara demokrasi. Selain karena demokrasi memfasilitasi silang pendapat, demokrasi juga menjamin kebebasan untuk berpendapat. menurut pendapat Adi Prayitno "Demokrasi itu pasti bising, demokrasi itu pasti berisik. Demokrasi itu memang tempat orang berisik. Tempat orang ribut, yang penting ributnya masih dalam konteks, koridor demokrasi yang prosedural, saya kira tidak ada persoalan". Dengan keberisikan itu, alasan utamanya negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik.

Dari sisi penegakan HAM, misalnya negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang lebih tinggi. Warga di negara dianut demokrasi juga cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi. Jika kita dibandingkan negara demokrasi dengan non-demokrasi secara umum negara demokrasi lebih kaya mereka mempunyai tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi. Demokrasi punya angka korupsi yang lebih rendah. Warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat. dan warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia. Pasca-perang dingin, banyak negara ingin kebebasan dan kemakmuran, seperti halnya negara demokrasi. sejak tahun 1980-an negara yang menganut demokrasi meningkat pesat. Sebaliknya, semakin banyak rezim autokrasi yang berjatuhan. Namun, bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna. Para kritikus demokrasi kerap mempertanyakan soal apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yang mereka kuasai adalah hal yang tepat? pertanyaan inilah terasa relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti-sains, juga para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan berpendapat. Kini, beberapa analisis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis. Pada 2019, skor rata-rata indeks demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke 5,44. Itu menjadi skor yang buruk sejak 2006. Ada beberapa negara alasan yang mengemukakan mengapa demokrasi dilanda krisis. Mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintahan yang dianggap tidak transparan. Menurut Alex Tan "Demokrasi bukanlah tujuan. Demokrasi adalah perjalanan yang kita tempuh bersama sebagai warga, sebagai bangsa, sebagai negara.