གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ivo Yuniarta 2213053231

Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Analisis vidio yang berjudul "Geopolitik Indonesia"

Hakikat konsep geopolitik Geopolitik ialah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikait-kaitkan pada masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Macam-macam teori geopolitik, yaitu:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guillo Douhet,William Mitchel , Saversky, dan JFC Fuller.

Konsep geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia mengemukakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang digunakan pertimbangan dasar untuk menentukan politik nasional ketika berhadapan dengan kondisi dan kedudukan wilayah-wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno saat sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia. Geopolitik di Indonesia terdapat prinsip tidak mengutamakan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Hakikat wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia, yaitu:
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan pertahanan.

Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia kesatuan wilayah Indonesia mencakup sebagai berikut:
1. Kesatuan republik
2. Kesatuan hukum kesatuan sosial budaya
3. Kesatuan pertahanan dan keamanan

Negara kesatuan Republik Indonesia memiliki beberapa keunggulan diantaranya sebagai berikut:
1. Jumlah dan potensi posisinya cukup besar
2. Memiliki tampilan dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
3. menempatkan di wilayah yang strategis dan lain sebagainya.

Maka, disimpulkan bahwa negara indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik lalu wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak pada samudera pasifik dan samudera hindia serta diantara benua asia dan benua Australia. Bangsa Indonesia mempunyai keunggulan dalam jumlah dan potensi penduduk yang cukup besar, terdapat keanekaragaman dari berbagai aspek sosial serta budayanya, dan Strategis pada letak wilayahnya.
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 2G

Analisis Vidio yang berjudul "Supermasi Hukum Bagian 2"

Dalam keberagaman hukum dipercaya untuk mengatur dan menata negara/masyarakat. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang serderhana maka negara/masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan penyerahan segala sesuatunya pada hukum adat maupun hukum interaksional. Kehidupan modern ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting lalu dicari di tenggah-tenggah dunia dalam kehidupan semakin kompleks. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka berkaitan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat. Kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi save event para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum dapat menimbulkan banyak masalah karena negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang. Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi adalah demokrasiasi “transisi ke renzim politik yang lebih demokratis” dan desentralisasi “penyerangan kekuasaan pemerintahan oleh pusat pemerintahan ke daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi”. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan-sorotan. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.