གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ DEVI KELANA RINDU BINTARA 2213053095

Nama : DEVI KELANA RINDU
NPM : 2213053095
Kelas : 2G

1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Bakti Saraswati
Judul Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Nama Penulis : Ida Bagus Brata

2. Abstrak Jurnal
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus
digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri
bangsa dalam menghadapi tantangan globalisas

3. Pendahuluan
Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk
budaya. Mencermati sejarah bangsa ini
terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju
satu komunitas yang diidealkan. Bermodal
pada suasana awal hubungan antar kelompok
etnis yang tersebar di seluruh kawasan
nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya
sering diwarnai ketegangan-ketegangan
namun cukup kondusif bagi terbangunnya
satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).
Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas
silang yang saling mendekatkan di antara
berbagai kelompok etnis tersebut, berkat
pengaruh persebaran budaya-budaya (agama)
besar yang datang ke Indonesia

4. Pembahasan Jurnal
- KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK
Secara konsepsual kearifan lokal
merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati
Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan
lokal (local genius) secara keseluruhan
meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap
sama dengan cultural identity yang dapat
diartikan dengan identitas atau keperibadian
budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep
kearifan lokal (local genius) yang
dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam
Astra,2004:112) adalah “....the sum of
cultural characteristic which the vast
majority of people have in common as a result
of their experiences in early life”
(keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang
dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa
sebagai hasil pengalaman mereka di masa
lampau).
- KEARIFAM LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kecenderungan yang lain juga muncul seperti
adanya semacam penolakan terhadap
keseragaman yang ditimbulkan oleh
kebudayaan global (kebudayaan asing),
sehingga muncul hasrat untuk menegaskan
keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam
kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka
budaya menempati posisi sentral sebagai
inspirasi dalam penguatan jati diri atau
identitas kultural.

5. Kesimpulan
Merujuk uraian yang telah
dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia
memang ditakdirkan sebagai bangsa yang
multikultur, atas dasar itulah semua
komponen bangsa ini berkewajiban
memelihara dan mendidik masyarakat untuk
mampu hidup bersama dalam
keanekaragaman tanpa kehilangan identitas
budaya masing-masing dan mampu memberi
jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh
sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar
budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis
dengan budaya damai.
Nama : Devi kelana rindu bintara
NPM : 2213053095
Kelas : 2G

1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution
Halaman : 201-212
Corresponding author: E-mail: nasutionauliarosa@yahoo.com

2.Abstrak Jurnal
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

3.Kata Kunci: Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter
4. Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya
adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya
mewarganegarakan individu atau orang orang
yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas
dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh
Negara. Hal ini sejalan dengan konsep
warganegara yang baik (smart and good
citizenship) untuk dapat diterapkan dalam
berbagai negara.

5.Pembahasan Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut salah satu tokoh Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

7.Kesimpulan Jurnal
Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern.
NAMA : DEVI KELANA RINDU BINTARA
NPM : 2213053095

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKn DI PERGURUAN TINGGI


- Pengertian PKN
PKN merupakan warga negara yang merupakan Usaha sadar menyiapkan peserta didik > cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara dan Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila

- LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Berikut merupakan landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. PANCASILA
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

- Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
Substansi historis, sosiologus & politik PKn : dimulai sebelum Indonesia merdeka
diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962)Kewarganegaran Negara (1968)dut.

- Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.

masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia