Posts made by Rahmadani 2213053162

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Rahmadani 2213053162 -
Nama : Rahmadani
NPM : 2213053162
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Post-test "Analisi Soal"

1. Bagaimana isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
~Artikel tersebut menggambark sistem HAM di Indonesia yang mengalami kemunduran. Di mana dalam artikel tersebut menjelaskan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Dimana rasisme juga dianggap tidak pernah menjadi masalah di Indonesia.
~Hal positif yang dapat kita ambil dari artikel tersebut adalah kita dapat mengetahui permasalahan apa yang seharusnya di benahi dalam sistem HAM di Indonesia.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimana pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Prinsip demokrasi indonesia yg berketuhanan yang maha esa sangat baik, mengapa demikian?
Jawab:
Demokrasi Indonesia jika dilihat dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia merupakan suatu representasi dari kebudayaan masyarakat itu sendiri. Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa merupakan sebuah prinsip yang perlu di terapkan karena demokrasi yang berke-Tuhanan karena prinsip ini dapat mengikat dan mengatur cara beprilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.


3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Menurut saya demokrasi di Indonesia masih banyaj yang belum sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila maupun UUD NRI 1945 karena masih ada pelanggar HAM yang merugikan korban dan masih ada kegagalan pemerinth dalam memberikan keadilan.

4. Bagaimana sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Menurut saya sikap anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat demi kepentingan sendiri merupakan perilaku yang tidak pantas dan merupakan salah satu bentuk pelanggaran ham. Seharusnya mereka(anggota parlemen) harus lebih peka dengan keadaan masyarakat agar tidak semakin banyak pelanggaran HAM yang terjadi.

5. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah berselisih dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini ?
Jawab: Menurut pendapat saya masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai tradisi dan agamanya. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah. Karena kebodohan rakyat yang langsung percaya penuh pada tokoh agama dan tradisi ini, dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara, maka rakyat dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mencapai tujuan mereka. Dan hubungannya dengan konsep hak asasi manusia yaitu jangan mudah termakan dan percaya dengan iming-iming atau berita bohong karena akan menjadi ancaman yang serius bagi perlindungan HAM dan demokrasi.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Rahmadani 2213053162 -
Nama: Rahmadani
NPM : 2213053162
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisi Jurnal "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC).

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang, yang salah satunya Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1,
diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan.
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib.
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib.
4. Pengabdian sesuai profesi.

Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat masa pandemi Covid-19. Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi
masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covid-19 yang sangatlah cepat penyebarannya. Lalu kita bisa melakukan apa untuk bela Negara? Hal yang bisa kita lakukan untuk bela negara pada saat pandemi Covid 19 ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Meningkatkan solidaritas dengan memberikan dukungan kepada sesama, serta saling membantu.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Rahmadani 2213053162 -
Nama: Rahmadani
NPM : 2213053162
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Pretest "Ketahanan Nasional"

Ketahanan Nasional merupakan kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional guna menghadapi ancaman yang akan datang.

Adapun ancaman yang dapat menggangu ketahanan nasional, terbagi menjadi 4 yaitu :
~ Ancaman Langsung
~Ancaman tidak langsung
~Ancaman dari luar
~Ancaman dari dalam

Ancaman dapat mempengaruhi dan mengancam berapa elemen yaitu:
1. Integritas atau kewibawaan negara
2. Indentitas suatu bangsa
3. Kelangsungan hidup suatu masyarakat
4. Perjuangan dalam mencapai tujuan nasional

Adapun unsur-unsur ancaman di bedakan menjadi 2 macam, yaitu:
a)Ancaman unsur trigatra
~lokasi dan posisi geografis
~keadaan dan kekayaan alam
~kemampuan penduduk
b)Ancaman unsur pancagatra
~ideologi
~politik
~ekonomi
~hasil budaya
~pertahanan dan keamanan