Kiriman dibuat oleh Dwi Harianti 2213053295

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Dwi Harianti 2213053295 -
NAMA : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
KELAS : 2F

Analisis Vidio "Identitas Nasional"

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikan beda dari yang lain, menggambarkan diri kita, menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karena tidak mungkin menjaga tanpa memahami suatu hal tersebut. Ada 4 unsur identitas nasional :
1.) Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif ada sejak lahir, sama dengan golongan umur dan jenis kelamin, terdapat banyak etnis tidak kurang dari 300 dialek di Indonesia. Penduduk Indonesia tidak kurang dari 210 juta, 50% nya etnis Jawa, Makassar dan Bugis 3,68%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4%. Mereka mendiami daerah tertentu sehingga dapat dikenal darimana mereka berasal.
2. Indonesia dikenal sebagai negara agamis. Agama yang ada di Indonesia antaralain : Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, Konghucu.
3. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang bertindak sesuai rujukan dan aturan yang berlaku sesuai lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa merupakan identitas nasional, dipandang sebagai sistem berlambang dibentuk atas unsur-unsur atau ucapan manusia juga sebagai sarana interaksi secara lisan, tulisan, isyarat, dan gerakan. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal 35 dan 36 C.

Identitas yang menunjukkan jati diri bangsa : bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, lambang negara Pnacasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Dasar falsafah Pancasila, UUD 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wawasan Nusantara, Kebudayaan Nasional.
Sebagai generasi penerus bangsa harus memantapkan Wawasan Nusantara dan memahami Identitas Nasional Indonesia.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dwi Harianti 2213053295 -
NAMA : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
KELAS : 2F

Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini.

Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.

Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal dimaknai sebagai kebijakan manusia dalam komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengolah sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya bagi kelangsungan hidup manusia. Kearifan lokal digunakan sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri dan identitas kultural. Akan tetapi Pelestarian nilai nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi Dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.

Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Dwi Harianti 2213053295 -
NAMA : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
KELAS : 2F

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani (Aulia Rosa Nasution).

Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warga negara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Prinsip dasar keadilan pada HAM menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti  oleh masyarakat. Pandangan negative dan pesimis terhadap manusia dengan mudah akan melahrikan sikap dan perilaku curiga dan tidak percaya kepada orang lain. Sikap dan perilaku ini akan sangat berpotensi melahirkan sikap enggan untuk bersama atau untuk melakukan kompromi dengan pihak-pihak yang berbeda.

Peran mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku melalui cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.