Posts made by Dwi Harianti 2213053295

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dwi Harianti 2213053295 -
Nama : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
Kelas : 2 F

Analisis Jurnal: DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019

Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat.

Pendalaman demokrasi dapat dipandang sebagai upaya untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif. Menurut Migdal (1988), negara dan masyarakat seharusnya saling bersinergi sehingga bisa saling memperkuat perannya masing-masing. Dengan kapasitasnya tersebut negara diharapkan mampu melakukan penetrasi ke dalam masyarakat, mengatur relasi sosial, mengambil sumber daya dan mengelolanya. Selain itu, negara juga harus mampu memberdayakan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kontrol sosial. Berhasil tidaknya kontrol sosial ini akan mencerminkan kuat tidaknya peran negara. Negara yang kuat, menurut Migdal (1988), adalah yang mampu melakukan ketiga fungsi dasar tersebut.

Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Ini juga merupakan pemilu yang paling gamang. Sebab, di satu sisi dengan adanya presidential threshold (PT) mereka harus berkoalisi dalam mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presidennya (cawapres), di sisi lain dalam saat yang bersamaan mereka juga harus berjuang secara sendiri-sendiri untuk merebut kursi legislatif.

Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi
identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu.

Pemilu dan Kegagalan Parpol
Ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.

Pemilu dalam Masyarakat Plural
Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai-nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan
Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa. Gambaran tersebut sangat terasa dalam pilpres 2019 di mana masyarakat cenderung mengalami pembelahan sosial yang cukup tajam. Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa. Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya.

Penutup
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dwi Harianti 2213053295 -
Nama : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
Kelas : 2 F

Demokrasi memfasilitasi silang pendapat, demokrasi juga menjamin kebebasan berpendapat. Demokrasi yang berisik tidak dipermasalahkan apabila masih dalam koridor Demokrasi yang prosedural. Negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik.
Contohnya dari penegakan HAM, negara demokrasi memiliki angka penegakan HAM lebih tinggi dibandingkan negara yang tidak menganut demokrasi. Warga di negara yang menganut demokrasi cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi dibandingkan negara yang tidak menganut demokrasi.

Menurut Alex Tan, seorang pengajar Ilmu Politik di Universitas Chengchi,Taiwan negara demokrasi lebih kaya, mempunyai tingkat perkembangan manusia lebih tinggi, mempunyai angka korupsi lebih rendah. Warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat, dan menikmati lebih banyak jaminan atas HAM.
Indonesia ranking demokrasinya turun dari full free sejak 2013-sekarang. Alasan yang menyebabkan demokrasi dilanda krisis, mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.

MKU PGSD 2F 2023 -> POST TEST

by Dwi Harianti 2213053295 -
Nama : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
Kelas : 2 F

1. Bagaimanakah isi artikel  diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?

Jawab: Menurut saya penetapan filsafat wayang sebagai bidang studi dan masuk kurikulum yang diajarkan mulai tahun kuliah 2011-2012 untuk program sarjana Strata 1 hingga strata S3 di fakultas filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta merupakan keputusan menarik. Seperti yang telah kita ketahui bahwa wayang merupakan warisan budaya lokal Indonesia sehingga program ini tentu akan memberikan makna besar bagi terbangunnya identitas bangsa yang kuat.

Hal positif dari artikel tersebut yaitu pembuatan program filsafat wayang sebagai bidang studi dan masuk kurikulum 2011-2012, program ini memiliki harapan dapat menunjukan bahwa Indonesia memiliki tradisi pemikiran yang unik dan fleksibel.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?

Jawab: Yang menjadi hak warga negara yaitu mendapatkan pendidikan yang baik, dapat mengembangkan diri melalui pelestarian budaya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Sedangkan kewajiban warga negara yaitu melestarikan budaya dengan baik, mengikuti pembelajaran dengan baik sebagai bentuk kewajiban generasi muda dan selalu menjaga kebudayaan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara kita memiliki kewajiban untuk melestarikan kebudayaan wayang, seperti bermain wayang dan memperkenalkan wayang kepada generasi penerus sebagai warisan budaya Indonesia.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia  yang sesuai dengan Pancasila?

Jawab: Hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila yakni dengan meningkatkan pemahaman tentang Pancasila melalui budaya, pendidikan ataupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila melalui pendidikan, dengan hal ini setiap individu dapat memahami dan mengaktualisasikan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.