Nama : Annisya Anggreiny
NPM : 2213053229
Kelas : 2C
Analisis soal.
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ditengah kondisi pandemi covid-19 yang dilandasi dengan terbitnya UU cipta kerja menimbulkan banyak kegaduhan dan kerusakan baik sarana maupun prasarana, dan juga berdampak pada meningkatnya angka penularan covid-19. Pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,tetapi disalin sisi dengan diterbitkannya UU cipta kerja ditengah masyarakat, tanpa sadar pemerintah telah memicu kegaduhan yang mengakibatkan angka penularan covid-19 semakin meningkat. Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menekan angka penularan covid-19 dan dapat mengantisipasi hal apa yang akan terjadi jika UU cipta kerja di terbitkan ditengah masa pandemi.
Sedangkan hal positif yang dapat saya ambil sebagai seorang mahasiswa dan elemen masyarakat yaitu kita harus pandai dan mengerti tata cara yang benar dalam mengemukakan pendapat di depan umum terutama dalam hal unjuk rasa, serta sebagai elemen masyarakat kita harus memahami sebab dan akibat yang akan muncul jika melakukan aksi unjuk rasa ditengah kondisi penyebaran covid-19, jangan sampai aksi unjuk rasa justru malah memperburuk kondisi dan keadaan serta merugikan semua pihak.
2. Menurut pendapat saya cara menyampaikan pendapat dimuka umum seperti mengadakan aksi unjuk rasa yang berakibat merusak fasilitas umum dan tidak menyadari perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak adalah hal yang tidak mencerminkan pengamalan terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, seharusnya sebagai warga negara yang baik kita harus tetap memperhatikan dampak apa yang akan muncul dan kerugian seperti apa yang akan dihadapi negara jika setiap aksi unjuk ras ayang dilakukan elemen masyarakat selalu merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada.
Menurut saya cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dimuka umum ditengah kondisi pandemi covid-19 bisa dilakukan melalui media sosial, dengan demikian akan menghambat peningkatan penyebaran covid-19.
3. Menurut pendapat saya, solusi yang dapat diambil mengenai permasalahan benturan kepentingan antara butuh dan pengusaha yaitu dengan cara terbuka melalui negosiasi agar terciptanya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bisa juga dengan membentuk suatu sistem hubungan (hubungan industrial) antara para buruh dan pengusaha yang didalamnya melibatkan pemerintah.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu dengan meningkatkan dan menanamkan kesadaran hak dan kewajiban pada diri masyarakat dengan demikian akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan warga negara sehingga terciptanya harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
NPM : 2213053229
Kelas : 2C
Analisis soal.
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ditengah kondisi pandemi covid-19 yang dilandasi dengan terbitnya UU cipta kerja menimbulkan banyak kegaduhan dan kerusakan baik sarana maupun prasarana, dan juga berdampak pada meningkatnya angka penularan covid-19. Pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,tetapi disalin sisi dengan diterbitkannya UU cipta kerja ditengah masyarakat, tanpa sadar pemerintah telah memicu kegaduhan yang mengakibatkan angka penularan covid-19 semakin meningkat. Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menekan angka penularan covid-19 dan dapat mengantisipasi hal apa yang akan terjadi jika UU cipta kerja di terbitkan ditengah masa pandemi.
Sedangkan hal positif yang dapat saya ambil sebagai seorang mahasiswa dan elemen masyarakat yaitu kita harus pandai dan mengerti tata cara yang benar dalam mengemukakan pendapat di depan umum terutama dalam hal unjuk rasa, serta sebagai elemen masyarakat kita harus memahami sebab dan akibat yang akan muncul jika melakukan aksi unjuk rasa ditengah kondisi penyebaran covid-19, jangan sampai aksi unjuk rasa justru malah memperburuk kondisi dan keadaan serta merugikan semua pihak.
2. Menurut pendapat saya cara menyampaikan pendapat dimuka umum seperti mengadakan aksi unjuk rasa yang berakibat merusak fasilitas umum dan tidak menyadari perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak adalah hal yang tidak mencerminkan pengamalan terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, seharusnya sebagai warga negara yang baik kita harus tetap memperhatikan dampak apa yang akan muncul dan kerugian seperti apa yang akan dihadapi negara jika setiap aksi unjuk ras ayang dilakukan elemen masyarakat selalu merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada.
Menurut saya cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dimuka umum ditengah kondisi pandemi covid-19 bisa dilakukan melalui media sosial, dengan demikian akan menghambat peningkatan penyebaran covid-19.
3. Menurut pendapat saya, solusi yang dapat diambil mengenai permasalahan benturan kepentingan antara butuh dan pengusaha yaitu dengan cara terbuka melalui negosiasi agar terciptanya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bisa juga dengan membentuk suatu sistem hubungan (hubungan industrial) antara para buruh dan pengusaha yang didalamnya melibatkan pemerintah.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu dengan meningkatkan dan menanamkan kesadaran hak dan kewajiban pada diri masyarakat dengan demikian akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan warga negara sehingga terciptanya harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.