Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2F
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, saya menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja dan revisi UU MK menjadi permasalahan yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal positif yang dapat dilihat adalah bahwa masyarakat menjadi lebih peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi yang terjadi di negara mereka, dan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun, hal yang harus dibenahi adalah minimnya transparansi dan keterbukaan publik dalam proses pembentukan UU tersebut. DPR tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
Selain itu, substansi revisi UU MK menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang memiliki kekuatan saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang lahir nantinya akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi politik tersebut. Hal ini merupakan ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus memperhatikan asas transparansi dan partisipasi publik, serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi suatu negara yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, kewajiban pemerintah, dan aturan dasar yang mengatur kehidupan di negara tersebut. Konstitusi mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta memberikan dasar hukum untuk sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
A) Memberikan kepastian hukum: Konstitusi memberikan kepastian hukum dan menjadi panduan bagi semua orang dalam melakukan aktivitas di negara tersebut. Dengan adanya konstitusi, setiap orang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana tindakan mereka akan diproses.
B) Melindungi hak-hak warga negara: Konstitusi melindungi hak-hak warga negara seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kesetaraan, hak atas privasi, dan hak-hak lainnya.
C) Membentuk pemerintahan yang efektif: Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan
tugas-tugasnya. Dengan adanya konstitusi, pemerintah dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
D) Membangun negara yang stabil: Konstitusi membentuk dasar hukum yang kuat bagi suatu negara. Dengan adanya konstitusi, negara menjadi lebih stabil karena setiap orang memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem pemerintahan.
E) Di Indonesia, konstitusi yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang telah mengatur landasan hukum bagi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. UUD NRI 1945 memiliki peran penting dalam membentuk sistem politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia, serta melindungi hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Korupsi oleh pejabat. Untuk perilaku seperti ini harus diberikan hukuman maksimal agar pejabat di Indonesia mendapatkan efek jera dan tidak melakukan tindakan korupsi lagi.