གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Annida Dwi Kirasti 2213053220

MKU PGSD 2F 2023 -> POST TEST

Annida Dwi Kirasti 2213053220 གིས-
Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2F

Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform).
a. Periode 18Agustus 1945 sampai dengan27 Desember 1949, masa berlakunya Undang-Undang Dasar 1945. Pada masa periode pertama kali terbentuknya Negara Republik Indonesia, konstitusi atau UndangUndang Dasar yang pertama kali berlaku adalah UUD 1945 hasil rancangan BPUPKI, kemudian disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Menurut UUD 1945 kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara
b. Periopde 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950, masa berlakunya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (RIS). Sebagai rasa ungkapan ketidakpuasan bangsa Belanda atas kemerdekaan Republik Indonesia, terjadilah kontak senjata (agresi) oleh Belanda pada tahun 1947 dan 1948, dengan keinginan Belanda untuk memecah belah NKRI menjadi negara federal agar dengan secara mudah dikuasai kembali oleh Belanda, akhirnya disepakati untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag Belanda, dengan menghasilkan tiga buah persetujuan antara lain :
1) Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat;
2) Penyerahan kedaulatan Kepada Republik Indonesia Serikat; dan
3) Didirikan Uni antara Republik Indonesia Serikat dengan Kerajaan Belanda ( Titik Triwulan Tutik, 2006: 69).
c. Periode 17Agustus 1950 samapi dengan 5 Juli 1959, masa berlaku UndangUndang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950). Ternyata Konstitusi RIS tidak berumur panjang, hal itu disebabkan karena isi konstitusi tidak berakar dari kehendak rakyat, juga bukan merupakan kehendak politik rakyat Indonesia melainkan rekayasa dari pihak Balanda maupun PBB, sehingga menimbulkan tuntutan untuk kembali ke NKRI. Satu persatu negara bagian menggabungkan diri menjadi negara Republik Indonesia, kemudian disepakati untuk kembali ke NKRI dengan menggunakan UUD sementara 1950.
d. Periode 5 Juli 1959 sampai dengan 19 Oktober 1999, masa berlaku UndangUndang Dasar 1945. Pada periode ini UUD 1945 diberlakukan kembali dengan dasar dekrit Prsiden tanggal 5 Juli tahun 1959. Berdasarkan ketentuan ketatanegaraan dekrit presiden diperbolehkan karena negara dalam keadaan bahaya oleh karena itu Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang perlu mengambil tindakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.

Referensi : Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

Annida Dwi Kirasti 2213053220 གིས-
Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, saya menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja dan revisi UU MK menjadi permasalahan yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal positif yang dapat dilihat adalah bahwa masyarakat menjadi lebih peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi yang terjadi di negara mereka, dan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Namun, hal yang harus dibenahi adalah minimnya transparansi dan keterbukaan publik dalam proses pembentukan UU tersebut. DPR tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Selain itu, substansi revisi UU MK menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang memiliki kekuatan saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang lahir nantinya akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi politik tersebut. Hal ini merupakan ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus memperhatikan asas transparansi dan partisipasi publik, serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi suatu negara yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, kewajiban pemerintah, dan aturan dasar yang mengatur kehidupan di negara tersebut. Konstitusi mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta memberikan dasar hukum untuk sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
A) Memberikan kepastian hukum: Konstitusi memberikan kepastian hukum dan menjadi panduan bagi semua orang dalam melakukan aktivitas di negara tersebut. Dengan adanya konstitusi, setiap orang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana tindakan mereka akan diproses.
B) Melindungi hak-hak warga negara: Konstitusi melindungi hak-hak warga negara seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kesetaraan, hak atas privasi, dan hak-hak lainnya.
C) Membentuk pemerintahan yang efektif: Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan adanya konstitusi, pemerintah dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
D) Membangun negara yang stabil: Konstitusi membentuk dasar hukum yang kuat bagi suatu negara. Dengan adanya konstitusi, negara menjadi lebih stabil karena setiap orang memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem pemerintahan.
E) Di Indonesia, konstitusi yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang telah mengatur landasan hukum bagi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. UUD NRI 1945 memiliki peran penting dalam membentuk sistem politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia, serta melindungi hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Korupsi oleh pejabat. Untuk perilaku seperti ini harus diberikan hukuman maksimal agar pejabat di Indonesia mendapatkan efek jera dan tidak melakukan tindakan korupsi lagi.