Nama : Tasya
Npm : 2213053109
Kelas : 2E
Analisis Jurnal
Judul : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Volume : Vol 7 No 2 Oktober 2019
Tahun : 2019
Penulis : Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni
Latar belakang
Penulisan jurnal ini mempunyai latar belakang berdasarkan system demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah yang terjadi di Indonesia.
Tujuan Analisis
●Untuk mengetahui nilai nilai demokrasi sila keempat, Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia
●Untuk mengetahui bagaimana Implementasi Sila Keempat Demokrasi Pancasila sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Metode penelitian
Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisa dan konstruksi, yang dilakukan secara metodologis, sistematis dan konsisten.
Hasil dan Pembahasan
sebagai negara hukum, Indonesia harusnya memegang demokrasi dalam pelaksanaan sistem pemilu sesuai dengan peraturan penyelenggaraannya. Keberadaan demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilu sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Namun dalam pelaksanaannya sistem pemilu di setiap daerah tidak mencerminkan nilai pancasila sila ke-4. Pancasila merupakan aspek utama dalam membangun bangsa dan Negara. Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat harusnya dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat agar pemilu dapat berjalan secara demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) Demokrasi konstitusional, Masa demokrasi terpimpin (1959-1965), masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga masa reformasi (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai simbolik saja? hal ini masih menjadi permasalahan bangsa indonesia
Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat merupakan harapan untuk memimpin bangsa yang lebib maju dan amanah.
Kesimpulan
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.