Nama: Bagas Rudiansyah
Npm: 2253053037
Kelas: 2E
Tugas pretest
1. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa ada hal baik dalam upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19. Upaya pemerintah yang saat ini banyak digunakan yaitu PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19. Sebelum mengambil tindakan pemerintah, edukasi terlebih dahulu dampak positif PSBB yang diterapkan. jadi kita harus mendukung dan menghargai upaya dan niat baik mereka. dapat dilihat pada pasal tersebut sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya dan penting kita mengikuti anjuran pemerintah daerah dengan itikad baik. antara negara dan warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Apakah konstitusi dilanggar? Ya, menurut Mahfud, “konstitusi bisa dilanggar jika bertujuan menyelamatkan rakyat dan banyak ketidaksepakatan,” katanya berdasarkan teori itu, bukan kebijakan pemerintah saat ini. Teori izin pelanggaran konstitusi untuk kebaikan rakyat ada dalam kitab Ismail Suny, Peralihan Kekuasaan Eksklusif. Di Indonesia, konstitusi sering dilanggar demi kepentingan rakyat, seperti Presiden Sukarno mengeluarkan keputusan presiden untuk menghapus hasil konstitusi dan melaksanakan UUD 1945.
2. Konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan warga negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Konstitusi merupakan alat yang efektif untuk melaksanakan aturan berbangsa dan bernegara, dimana konstitusi digunakan untuk mengatur organisasi negara dan memelihara hubungan antar negara.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini: Munculnya berbagai budaya di dunia dan munculnya berbagai jenis radikalisme di tanah air. Pasal-pasal yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 cukup untuk menjadi pedoman mereka dalam kehidupan bermasyarakat negara kita saat ini. Namun sebagian masyarakat yang hidup berbangsa di Indonesia membutuhkan kesadaran diri masyarakat sekarang untuk menjaga apa yang kita miliki di negara kita. Mentransformasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pedoman dalam menjawab tantangan kehidupan masyarakat Indonesia.
4. Sebagai warga negara, saya percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang luas dengan berbagai adat, suku, kepercayaan dan budaya, dengan tujuan utama menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan sila ketiga Pancasila yaitu persatuan Indonesia kesatuan Indonesia, bahwa bangsa Indonesia harus menjadi satu dan tidak terpecah belah.