Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198
Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Dalam jurnal tersebut membahas mengenai Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Konteks pendidikan nilai-nilai keislaman tercermin dalam visi, misi, tujuan dan kurikulum sekolah. Selain itu juga nilai keislaman tercermin kan dalam interaksi sosial warga sekolah, suasana ruang kelas yang bernuansa islam, suasana asrama serta lingkungan sekolah yang bercorak islami.
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam. Budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; (1) Penerapan Peraturan sekolah, (2), mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah
sekolah dan Qanun Syariah Islam, (3) berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan, (4) menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh.
Namun Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa, terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.
Secara singkat, Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.