Posts made by Alisa Syabrina 2253053049

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D

Analisis Video

wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi darat, laut, udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik ekonomi sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
memiliki manfaat sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusa, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1. Latar belakang historis wawasan nusantara
konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama the united nations convention on the love of the Sea atau biasa disebut ankos berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut diakui asas negara kepulauan Ajib elago stage unclos 1982 tersebut kemudian diratifikasi melalui undang-undang berdasarkan konvensi hukum laut tersebut wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas.
2. Latar belakang sosiologis wawasan nusantara
Sebagaimana dalam rumusan GBHN (Garis-garis Besar Haluam Negara) tahun 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Latar belakang politis wawasan nusantara
dalam rumusan GBHN 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D

Analisis soal

1.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
penegakan hak asasi manusia sangat penting untuk melindungi hak kita sebagai warga negara untuk hidup bermartabat, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan. Ketika realisasi HAM tidak sesuai dengan budaya bangsa dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka realisasi HAM menjadi tidak adil. Sebagai contoh, implementasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 masih buruk dan belum mengalami kemajuan berarti, dimana banyak program HAM terhenti, kualitas HAM semakin buruk, namun banyak penyerangan terhadap para pembela HAM. 

2.Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab :
Negara Indonesia berdasarkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Agama tidak hanya terbatas pada hak pribadi warga negara, tetapi juga tercermin dalam praktik penyelenggaraan negara.
Demokrasi yang percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, sistem dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia harus sesuai dengan prinsip, konsisten atau sesuai dengan nilai inti dan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak boleh ada sikap dan tindakan yang ditujukan terhadap Yang Maha Kuasa dan terhadap agama, serta harus ada Ketuhanan Yang Maha Esa (monoteisme) dan toleransi dalam beribadah menurut setiap agama dan kepercayaan. 

3.Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab :
untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia tidak bisa mengabaikan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai bagian yang inheren dalam proses demokrasi, karena penegakkan hak asasi manusia merupakan salah satu indikator tercipatanya negara yang demokratis.


4.Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab :
Menurut saya,Parlemen yang mengatasnamakan rakyat, tetapi menjalankan agenda politiknya sendiri dan menyimpang dari kepentingan riil rakyat, tentu sangat terpecah belah, dan akan terus menimbulkan efek negatif di masa depan. 

5.Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab :
Menurut pendapat saya, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama yang tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat sehinga menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas yaitu karena pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai tradisi dan agamanya. Karena kebodohan rakyat yang langsung percaya penuh pada tokoh agama dan tradisi ini, dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara, maka rakyat dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mencapai tujuan mereka.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D

Analisis Kasus

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
menururt pendapat saya, Perselisihan dan konflik di perbatasan Indonesia dan TimorLeste disebabkan oleh pembangunan jalan baru di TimorLeste, yang juga disebabkan oleh berbagai faktor dan pemaparan isu yang berbeda. Dalam konflik dan pertikaian tersebut, masalah perjanjian dan pembagian wilayah periode sebelumnya yang masih belum terselesaikan, serta keinginan kedua belah pihak untuk menguasai sisa wilayah yang belum jelas kepemilikannya, sangat berpengaruh, yang kemudian menimbulkan konflik antar korban. Korbannya tidak hanya manusia, tetapi juga hewan dan kendala atau fasilitas yang ada menjadi korban konflik akibat perbaikan jalan di Timor Timur. 

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab :
Jika Indonesia tidak memiliki konsep berwawasan nusantara, maka negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam melindungi dan memanfaatkan sumber daya alam, khususnya kekayaan alam laut dan kepulauan yang menjadi ciri khas Indonesia. Tanpa konsep Wawasan Nusantara, Indonesia kemungkinan akan harus bersaing dengan negara-negara lain yang juga memiliki sumber daya alam serupa, yang bahkan dapat menimbulkan konflik regional yang berdampak negatif terhadap hubungan internasional dan stabilitas politik dalam negeri.
Dengan konsep Wawasan Nusantara, Indonesia memiliki visi yang jelas dan terpadu tentang bagaimana mengelola wilayahnya secara berkelanjutan, memanfaatkan sumber daya alam yang ada serta menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya. Pemahaman ini turut memperkuat jati diri bangsa dan memajukan nilai-nilai kebangsaan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Indonesia. 

3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab :
•menghargai serta menghormati pendapat dan kebebasan orang lain, agar tidak terjadinya pertengkaran.
•memelihara kondisi yang aman, damai, tentram dan sentosa dalam masyarakat berbangsa dan bernegara
•menyelesaikan permasalahan Konflik yang ada dengan cara yang baik
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
NPM : 2253053049
Kelas : 2D

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

B. Isi Jurnal
Abstrak
Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Seperti di masa pandemi ini, semua warga negara tetap wajib bela negaranya, karena bela negara adalah kewajiban para penegak hukum dan pejabat negara untuk menunjukkan kesetiaan dan cinta tanah airnya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semuanya berimbang di mata hukum. Itu sebabnya kita wajib mempertahankan negara ini meski dalam masa sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua itu adalah masalah bersama. bukan hanya masalah satu pihak. Makanya kita punya kewajiban bela negara, misalnya bela negara, artinya diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar. 

*BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI*
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Konstitusi. . Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara. Bela negara dilakukan tanpa memaksa orang lain. Alasan bela negara tertuang dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi: “Segala warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”. Pasal 30(1) UUD 1945 mengatakan: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Selain itu, Pasal 9(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan negara yang terwujud. dalam pelaksanaannya.” Tentara Nasional”. Selain itu, keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Pendidikan Kewarganegaraan
2. Wajib pelatihan militer dasar
3. Sukarela atau wajib sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia; Dan
4. Komitmen kerja

Bentuk bela negara yang bisa kita lakukan di masa pandemi ini adalah dengan melayani secara profesional, misalnya peran dokter membantu pasien Covid-19 di masa pandemi, atau influencer mengumpulkan dana untuk kebutuhan para tenaga medis yang membutuhkan. dana untuk pribadi. alat pelindung diri dan orang-orang yang di-PHK atau kurang mampu secara finansial untuk menghidupi anggota keluarganya. Selain itu, di masa pandemi kita bisa melakukan bela negara dengan mengikuti semua aturan yang diberikan oleh pemerintah, seperti: B. Jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, keluar rumah kecuali mendesak, jangan pulang ke rumah dan menyebarkan penipuan. Berita atau berita yang belum tentu benar yang dapat menimbulkan kepanikan dan hal-hal yang tidak baik. Bela negara sangat penting karena semakin sadar bela negara maka semakin kuat negara tersebut dan semakin rendah tingkat konfliknya. Negara-negara yang tidak sadar akan pertahanan negaranya tidak kuat dan mudah runtuh karena tidak sesuai dengan era global saat ini. Oleh karena itu pertahanan negara harus kita tingkatkan, agar negara Indonesia maju dan sejahtera, tidak mudah memprovokasi atau saling memprovokasi, dan tingkat konfliknya lebih rendah. Bentuk bela negara yang kita mampu adalah kemauan dan kesetiaan berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta kelangsungan dan yurisdiksi negara kesatuan, serta nilai-nilai luhur bangsa. negara bagian. UUD 1945 membela.

Bela negara di masa pandemi dapat dilakukan dengan mengutamakan mereka yang terpapar virus Covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu, jangan mudik ke kampung halaman terutama di zona merah, isolasi diri, jaga kenyamanan lingkungan, bantu kebutuhan sehari-hari selama karantina mandiri, sholat di rumah, jaga jarak, patuhi semua Himbauan dan Anjuran Pemerintah.

Bela negara tidak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan senjata. Bela negara di masa pandemi dapat dilakukan dengan mengikuti semua himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan pesan-pesan yang belum pasti kebenarannya (penipuan). Bela negara harus dibarengi dengan rasa kewargaan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.