གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Sherli Chaca 2213053087

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

Sherli Chaca 2213053087 གིས-
Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
Kelas : 2C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
jawab :
Hal Positif yang dapat diambil setelah membaca artikel diatas adalah saya dapat mengetahui bagaimana cara mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK dengan cara menyelematkan MK dari campur tangan politik agar keputusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.


2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawab :
Hakikat dari konstitusi itu sendiri adalah membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang dapat dilakukan oleh pemerintah, sehingga hak-hak bagi warga negara dapat terlindungi dan tersalurkan dan pentingnya konstitusi bagi suatu negara karena konstitusi itu sendiri berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga dari suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
jawab :
salah satu contoh tindakan perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah Korupsi, dimana korupsi termasuk perampasan asset negara dengan cara menikmati uang untuk konsumsi pribadi yang seharusnya untuk kepentingan bersama dan untuk menyejahterakan rakyat. Jika hukuman yang diberlakukan dengan penegakkan hukum tidak membuat para koruptor jera maka kemungkinan menurut saya hukumannya adalah mencari tahu sampai ke akar- akar nya siapa saja yang terlibat dalam tindakan tesebut atau mungkin seperti yang pernah disampaikan oleh KPK yaitu : "jika ada pihak yang terbukti melakukan tindakan korupsi maka bisa dihukum mati" Presiden Jokowi juga pernah membahas mengenai ini, ini akan diberlakukan apabila masyarakat menghendaki ini untuk dilakukan.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> POST TEST

Sherli Chaca 2213053087 གིས-
Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
kelas : 2C

post test
Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut. 

Perubahan konstitusi
di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi
politik hukum yang ada. kemudian, berdampak pada berubah sistem ketatanegaraan di
Indonesia.

konstitusi - konstitusi yang pernah di gunakan Indonesia yaitu :

- periode pertama UUD 1945 berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 ketentuannya sistem pemerintah Indonesia bersifat presidensil yang artinya Mentri tidak bertanggung jawab kepada badan legislatif. tetapi, bertindak untuk membantu presiden. Akan tetapi mulai bulan November 1945, tanggung jawab politik terletak di tangan para menteri. Maka, terjadilah peralihan sistem pemerintahan, dari presidensial ke parlementer.

- periode kedua Konstitusi RIS berlaku pada tanggal 27 Desember 1945 - 17 Agustus 1950 di kondisi ini, Indonesia baru saja di nyatakan kemerdekaan nya dan Belanda ingin menguasai kembali indonesia melalui agresi I tahun 1947 dan agresi II tahun 1948. tetapi Belanda tetap gagal karena perlawanan bangsa Indonesia sangat sengit. pada tahun1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Salah satu hasil KMB nya yaitu mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat dengan UUD RIS. Namun, Negara Republik Indonesia (RI) secara hukum masih tetap ada. Undang-Undang Dasar 1945 yang semula berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. tetapi, mulai tanggal 27 Desember 1949 hanya berlaku untuk wilayah Negara Bagian Republik Indonesia saja.

- periode ketiga UUDS 1950 berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950 Juli 1959 Perubahan ketatanegaraan dari Negara serikat menjadi Negara kesatuan yang berdasar pada Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang didalam Pembukaannya memuat dasar negara Pancasila, akan tetapi, pelaksanaan sistem pemerintahannya menggunakan sistem kabinet parlementer yang tidak cocok dengan jiwa Pancasila, sehingga kabinetnya jatuh bangun, yang rata-rata umur tiap-tiap kabinet kurang dari satu tahun. Maka dari itu Presiden Soekarno mencari jalan keluarnya dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini mendapat dukungan sebagian besar rakyat Indonesia dan melalui Dekrit ini terjadi lah perubahan ketatanegaraan Indonesia yaitu naskah UUD 1945 menjadi berlaku kembali sebagai hukum tertinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- periode keempat UUD 1945 (orde lama 1959 - 1965) Pada periode ini terjadi dominasi yang sangat kuat dari presiden yaitu terbatasnya peranan partai politik dan berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. UUD 1945 ini memberi kesempatan kepada seorang presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Akan tetapi, Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 yang mengangkat Soekarno Sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini. Tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilihan umum, padahal dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang untuk berbuat demikian. Saat itu terjadi banyak penyimpangan terhadap UUD 1945 sebagaimana dijelaskan oleh Miriam Budiardjo (2007: 71). Puncaknya pecahnya peristiwa G 30 S/PKI telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka jalan untuk di mulainya masa demokrasi Pancasila.

- periode kelima UUD 1945 Orde Baru (1966-1998) Pergeseran kekuasaan dari Soekarno ke Suharto menimbulkan perubahan Orde lama ke Orde Baru. Implementasi UUD 1945 mengalami beberapa koreksi. Orde Baru mempunyai tekad untuk melakukan koreksi atas berbagai penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Orde Lama. Prioritas utama pemerintahan orde baru bertumpu pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang mantap. Sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan presidensial. Pada masa itu berbagai keberhasilan diperoleh, terutama di bidang ekonomi. Namun, kemajuan ini hanyalah semu belaka penyebabnya karena adanya praktik KKN. Oleh kerena itu, terjadi krisis multidimensional, seperti krisis politik, krisis ekonomi, krisis sosial, bahkan krisis kepercayaan. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat terutama mahasiswa, dan memanas sepanjang Mei 1998 yang menuntut suharto mundur dari jabatannya.

- periode keenam UUD 1945 Diamandemen
(1998 - sekarang) Amandemen merupakan keharusan. karena hal itu akan mengantar bangsa Indonesia kearah tahapan baru penataan terhadap ketatanegaraan (Kaelan, 2004: 177). Amandemen undang-undang dasar 1945 dilakukan oleh bangsa indonesia sejak 1999.