གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. IQBAL Prayoga 2253053007

Nama : M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Pada masa ini demokrasi yang ada di Indonesia masih sangat terbatas karena masih ada upaya dari Belanda untuk menjajah kembali Indonesia dan masih banyak terjadi pemberontakan yang ada di wilayah-wilayah Indonesia.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa demokrasi parlementer adalah masa kejayaan Demokrasi di Indonesia karena pada masa ini banyak ditemukan elemen demokrasi pada kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Walaupun dikatakan sebagai masa kejayaan Demokrasi, demokrasi parlementer gagal! Mengapa demikian? Demokrasi parlementer gagal disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:
a. Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Seperti partai Islam, partai nasionalis, partai dan jengkol, serta partai non-islam.
b. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
c. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi terpimpin (1959-1965)
Ada 3 kekuatan politik yang utama pada masa ini yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI
4. Perkembangan Demokrasi pada pemerintahan orde baru
Pada 3 tahun awal demokrasi ini, kekuasaan seolah olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Akan tetapi setelah 3 tahun itu peranan ABRI sangat dominan, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, serta masa mengambang, monolitas ideologi negara dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
4. Perkembangan Demokrasi masa Reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi pancasila. Karakteristiknya sebagai berikut.
a. Pemilu yang dilaksanakan tahun1999-2004 jauh lebih demokratis dibandingkan dengan pemilu tahun tahun sebelumnya.
b. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa.
c. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
d. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Nama : M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Dalam jurnal tersebut memaparkan bahwa sila keempat Pancasila, yang dilambangkan dengan “Kepala Banteng”, menekankan pentingnya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mana suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan sila ke-empat Pancasila, negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan absolut dalam kehidupan politik negara Indonesia. Artinya, bahwa sifat demokrasi tidak dapat diubah atau bahkan dihilangkan dalam politik negara.

Salah satu penerapan demokrasi yang telah dilaksanakan di Indonesia adalah pemilihan umum, pemilihan umum dapat dikatakan sebagai sarana demokrasi karena berperan untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Hakekat pemilihan umum bukan hanya memilih pemimpin, pemilu juga merupakan cara menentukan nasib bangsa selama lima tahun ke depan melalui pemilihan pemimpin. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Namun dalam pelaksanaannya pemilihan umum ini masih terdapat konflik dan kecurangan yang sering terjadi, yang tentu diperlukan sanksi pidana bagi pelanggarnya karena pemilu merupakan sarana bagi kita untuk menentukan nasib kita selama beberapa tahun mendapatkan pemimpin yang benar-benar amanah dan bisa dipercaya.
Nama : M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Konsolidasi demokrasi di Indonesia belum berjalan efektif karena beberapa pilar pentingnya, termasuk pemilu, belum berfungsi dengan baik. Prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa diperlukan untuk menciptakan kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemilu. Tantangan konsolidasi demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum kurang memadai. Proses deepening democracy memerlukan peran penting semua stakeholders terkait pemilu dan elemen kekuatan lainnya seperti civil society, media massa, dan lembaga survey untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Dengan kata lain Demokrasi di Indonesia ini masih belum stabil karena pilar-pilar pentingnya belum berfungsi dengan baik. Pemilu penting untuk menentukan pemimpin dan memeriksa kinerja pemerintah. Tapi, banyak masalah seperti politisasi dan hoax yang membuat hasil pemilu tidak terpercaya. Semua pihak harus bertanggung jawab dan bekerja sama agar demokrasi Indonesia bisa lebih baik dan terjamin.