གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. IQBAL Prayoga 2253053007

Nama : M. Iqbal Prayoga
NPM : 2253053007
Kelas : 2A

Bela negara adalah sikap cinta dan kesetiaan warga negara terhadap tanah airnya. Menurut UUD 1945, sikap bela negara harus melekat dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung nama baik negara Indonesia. Sebagai masyarakat yang baik, kita harus menanamkan sikap bela negara. Bela negara tidak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan senjata. Penyelenggaraan pertahanan negara juga dapat lebih mudah dan positif.

Di masa pandemi Covid-19, menjaga bumi dapat dilakukan dengan tetap berada di rumah agar penyebaran pandemi Covid-19 dapat ditekan. Kita juga harus berusaha untuk tidak menyebarkan berita yang belum pasti atau hoax, karena hal buruk bisa saja terjadi. Dan untuk melindungi para dokter yang berkewajiban terhadap negara. Kita juga bisa membantu orang-orang tersayang yang sedang terjangkit Covid-19, misalnya dengan mendukung melalui media sosial atau mendoakan agar mereka cepat sembuh.
Nama : M. Iqbal Prayoga
NPM : 2253053007
Kelas : 2A
Pretest.

Dari hasil analisa saya yaitu :
Ketahanan nasional adalah pertahanan negara berupa tekad, kemampuan, dan tanggung jawab dalam mengembangkan potensi nasional.
Ancaman unsur Trigatra berupa ancaman karena letak geografis dan kekayaan alam.
Ancaman yang ditimbulkan oleh unsur pasca Gatra adalah ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan HAM.

Kita harus bertindak untuk membela negara Indonesia dengan bekerja sama untuk meningkatkan potensi laut dan darat dan status wilayah dengan negara-negara yang dekat dengan wilayah Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran penggunaan dan kekayaan sumber daya alam, untuk melindungi ideologi rakyat dan belajar tentang nilai-nilai . Pancasila. Berintegrasi secara demokratis dan adil dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan teknologi, membudayakan tradisi dan adat istiadat, serta ikut serta dalam memperbaiki lingkungan dan menjaga kerukunan bangsa.