Posts made by Garin Ayu Liwana

Assalalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Garin Ayu Liwana
NPM : 2213053101
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis Video
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan sebuah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman pada umumnya dapat bersumber dari 4 macam :
1. Ancaman secara langsung
2. Ancaman dari luar
3. Ancaman dari dalam
4. Ancaman tidak langsug
Adapun hal yang diancam atau diserang yaitu :
- Integritas
- Identitas
- Kelangsungan hidup
- Perjuangan mencapai tujuan nasional

Ancaman dibedakan menjadi beberapa macam yaitu :
1) Ancaman Unsur Tri Gatra
Adapun ancaman unsur trigatra merupakan ancaman yang berdasar pada :
1. Lokasi dan posisi geografis
2. Keadaan dan kekayaan alam.
3. Kemampuan penduduk

2) Ancaman Unsur Panca Gatra
Adapun ancaman unsur panca gatra merupakan ancaman yang berdasar pada :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5. Pertahanan dan Keamanan

Perwujudan aspek alamiah ( Tri Gatra)
- Lokasi dan posisi geografis : Peningkatan potensi laut dan darat posisi dengan negara tetangga.
- Sumber daya alam : Kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
- Keadaan dan kemampuan penduduk : Pendidikan.

Perwujudan aspek sosial ( Panca Gatra )
- Ideologi : Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
- Politik : Demokrasi serta keseimbangan input dan output.
- Ekonomi : Sarana, modal, tele komunikasi, dan tekonologi.
- Sosial budaya : Tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan.
- Pertahanan dan Keamanan : Partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Assalalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Garin Ayu Liwana
NPM : 2213053101
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis Video

Wawasan Nusantara memiliki fungsi sebagai pedoman dorongan dan motivasi, serta rambu-rambu untuk menetapkan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan tindakan pemerintah pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan Nusantara berupaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan Indonesia, menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan individu, kelompok, kelompok, suku bangsa atau daerah. Oleh karena itu, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkannya. bagi seluruh warga negara Indonesia.

Tujuan wawasan Nusantara
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan Negara Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,golongan, suku bangsa, atau daerah.sehingga wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia.perbedaan persepsi perbedaan pendapat dan fraksi-fraksi antar kelompok dalam konteks sosiologis, politis, serta demokrasi. dianggap hal yang wajar dan sah-sah saja hal tersebut justru diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif sinergis untuk saling menyesuaikan menuju integrasi.

- Latar Belakang Sejarah Pandangan Nusantara
Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsep perspektif pulau berdasarkan Deklarasi Djuanda di forum internasional untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Konvensi Hukum Laut 1982, berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982, diadopsi pada 30 April 1982 di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengakui prinsip fase anciphylago dari kepulauan. Anclos kemudian disahkan secara sah pada tahun 1982 berdasarkan Konvensi Maritim, wilayah laut yang dimiliki Indonesia sangat luar

- Latar Belakang Sosiologis Nusantara
Selain memimpin dan mengembangkan wawasan nusantara, implementasinya mencakup visi kesatuan kebijakan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang mencakup persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana tertuang dalam rumusan GBHN (Garis Besar Hukum Negara) tahun 1998, paham nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungannya yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat kebangsaan harus terus dikokohkan. Semangat kebangsaan Indonesia memang lahir melalui peristiwa kebangkitan nasional pada 20 Mei 1908, diperkuat dalam retret pemuda pada 28 Oktober 1928, dan berhasil diwujudkan melalui proklamasi kemerdekaan negara pada 17 Agustus. 1945

- Latar Belakang Politik Pandangan Nusantara
Dari latar belakang sejarah dan kondisi sosiologis Indonesia, kita dapat memahami betapa pentingnya visi nusantara bagi bangsa Indonesia. , sedangkan Pasal 4 UUD 1945 menyebutkan tujuh warga negara Indonesia, salah satunya “wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu. Namun demikian konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memantau keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan. Esensi dan urgensi wawasan nusantara adalah kesatuan wilayah dan persatuan bangsa keutuhan wilayah Indonesia adalah terbentang dari Sabang sampai Merauke sebagai satu kesatuan sosial budaya akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun bersatu tanpa membedakan suku daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan status sosial perwujudan kepulauan nusantara sebagai salah satu kesatuan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Assalalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Garin Ayu Liwana
NPM : 2213053101
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

B. Isi Jurnal

Abstrak
Bela Negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic ini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini merupakan hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.

Pendahuluan
Di dalam pendahuluan jurnal penulis membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan dan bela negara yang sangat penting bagi warga negara karna mencerminkan cinta dan setia warga negara kepada negaranya tersebut, oleh sebab itu hal tersebut sangat penting bagi suatu negara. Bela negara merupakan suatu konsep yang disusun oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen suatu negara dalam kepentingan pertahanan eksistensi suatu negara. Kesadaran bela negara hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap negara dan bersedia berkorban membela negara.

Pembahasan
BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI.
- Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.

- Dasar Hukum Bela Negara
Dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara adalah :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi

Pelaksanaan Saat Pandemi
- Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampung
halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampung halamanya. Yang Kita harus lakukan dalam bela negara ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang-orang disekitar kita.
- Solidaritas
Saat berdiam diri dirumah, kita tetap dapat melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihka rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan. Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka selalau semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.

Penutup
Bela Negara merupakan suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara.
Nama : Garin Ayu Liwana
NPM : 2213053101
Kelas : 2D
Postest (Tugas Analisis Soal)

1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
=> Menurut pendapat saya, Isi dari artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia yaitu Kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk atau disebut tahun kelam, namun masih ada beberapa perkembangan baik dan bisa menjadi harapan ke depannya.
=> Hal positif apa yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah :
1) Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya HAM bagi kehidupan agar seseorang tidak berlaku sewenang-wenang kepada orang lain.
2) Meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran HAM di Indonesia yang perlu ditangani oleh pemerintah.
3) Kita harus mampu dalam menegakkan HAM di kehidupan sehari-hari.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban :
Demokrasi di Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli Indonesia hal yang tepat dan sesuai dengan bangsa kita tercermin dalam konstitusi negara yaitu Pancasila.
Menurut saya, dengan adanya kesesuaian demokrasi dan adat istiadat bangsa akan memudahkan proses dan jalannya pemeliharaan demokrasi di Indonesia karena sesuai dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia ,merupakan tonggak penting dalam mengembangkan dan membuktikan jati diri dan kepribadian luhur bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban :
Menurut pendapat saya pada praktiknya Demokrasi di Indonesia masih belum sesuai dengan UUD NRI 1945 karena masih banyak pelanggaran kasus, dan banyak peristiwa yang bertolak belakang serta tidak sesuai dengan UUD 1945. Adapun contoh dari demokrasi di Indonesia saat ini yang masih belum sesuai dengan UUD 1945 adalah :
=> Hukum di Indonesia yang tumpul ke atas dan tajam kebawah. Pada hal ini demokrasi di Indonesia tidak berjalan sesuai fungsi dan UUD 1945 karena hukum yang ada di Indonesia cenderung menindas rakyat dan melindungin kalangan atas seperti pemerintah dan aparatur negara yang bersalah.
=> Masih banyak kecurangan yang dilakukan oleh calon pemimpin negara dalam Pemilu di Indonesia. Hal ini bertolak belakang dengan demokrasi dan asas pemilu di Indonesia.
=> Aspirasi dan suara dari rakyat yang tidak di dengar oleh aparatur negara. Hal ini juga bertentangan dengan demokrasi di Indonesia yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban :
Karena dengan masuknya kelompok elit di parlemen, artinya mereka telah mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dalam penyampaian aspirasi kepada parlemen. Seringkali pendapat untuk kepentingan kelompok mereka pribadi susah didengar diterima oleh Parlemen, untuk itu mereka menyalahgunakan hak mereka dengan menyiratkan kepentingan mereka sambil mengatasnamakan "kepentingan rakyat" maka pendapat mereka akan jauh lebih mungkin dipertimbangkan/ didengar oleh Parlemen (karena mereka mengatas namakan kepentingan rakyat).

5. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban :
Menurut pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama yang tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat sehinga menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas yaitu karena pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai tradisi dan agamanya. secara tepat dan mendalam, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah. Karena kebodohan rakyat yang langsung percaya penuh pada tokoh agama dan tradisi ini, dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara, maka rakyat dimanfaatkan oleh tokoh ppoliti untuk mencapai tujuan mereka. Tokoh politik mengiming imingi tokoh agama dan tokoh tradisi dengan hadiah tertentu ( sebagai tumbal), dengan syarat mereka harus menyebarkan kepentingan politik tertentu dalam ajaran mereka.
Dan hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini yaitu bahwa jangan mudah termakan dan percaya dengan iming-iming atau berita bohong karena akan menjadi ancaman yang serius bagi perlindungan HAM dan demokrasi untuk saat ini. Sehingga akan muncul konflik yang bisa memicu perpecahan terhadap ras, suku, agama dan antar golongan.