Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Analisis jurnal
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940. Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid (Ahmad, 1999). Seokarno juga merujuk perkataan Mahmud Essay Bey yaitu apabila agama dipakai dalam mengelola negara, makan selalu digunakan sebagai alat untuk menghukum di tangan raja-raja, orang zalim dan tangan besi (Hamidi, Jazim, & Abadi, 2001).
Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Negara dalam pandangan Islam menurut (Al- Mawardi, 1950) yaitu di dalam negara ada agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara ada penguasa yang berwibawa, di dalam negara harus ada keadilan, di dalam negara tercipta keamanan, di dalam negara ada generasi, dan di dalam negara harus terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014).
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur.
Npm :2213053284
Analisis jurnal
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940. Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid (Ahmad, 1999). Seokarno juga merujuk perkataan Mahmud Essay Bey yaitu apabila agama dipakai dalam mengelola negara, makan selalu digunakan sebagai alat untuk menghukum di tangan raja-raja, orang zalim dan tangan besi (Hamidi, Jazim, & Abadi, 2001).
Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Negara dalam pandangan Islam menurut (Al- Mawardi, 1950) yaitu di dalam negara ada agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara ada penguasa yang berwibawa, di dalam negara harus ada keadilan, di dalam negara tercipta keamanan, di dalam negara ada generasi, dan di dalam negara harus terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014).
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur.