NAMA : Syakila Haswa Utami
Npm : 2213053019
Kelas : 2A
Perubahan mendasar dari Undang-Undang Dasar yakni jelas sekali terlihat dalam berbagai perjalanan perubahan konstitusi di Indonesia. Jika melihat pada proses perubahan Konstitusi dari sejarahnya, beberapa kali kekuatan politik dipergunakan untuk mentafsirkan konstitusi. Seperti yang terjadi saat Soekarno mengangkat dirinya sebagai presiden seumur hidup atau digunakannya Undang-Undang Dasar sebagai alat untuk mendukung pemerintahan otoriter Soeharto. Dalam proses perubahannya melalui amandemen, politik ikut mewarnai berbagai situasi kebatinan konstitusi. Misalnya adalah perubahan eksekutif ke legislatif, kemudian pengaturan yang ketat mengenai masa jabatan presiden dan bagaimana ia dapatbdipilih kembali dalam satu periode berikutnya, kemudian bagaimana cara mengimpech presiden.
Pergantian konstitusi NRI melalui 4 tahapan yaitu, undang-undang dasar 1945 (18 agustus1945-27 desember 1949), undang-undang dasar RIS (27 desember1949-17 agustus 1950), UUDS 1950 (17 agustus 1950-5 juli 1959), dan kembali ke UUD 1945 (5 juli 1959 - sekarang).
Refrensi : Azmi Sirajuddin, M. K. (2021). Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra dan Pasca Amandemen. Jurnal hukum tatanegara.