གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Hanny Luthfia Shabrina 2213053237

Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

Post test

Artikel berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" mengulas tentang kekuatan dan manifestasi semangat bela negara dalam bentuk solidaritas dan perhatian masyarakat selama pandemi. Masyarakat secara sukarela memberikan bantuan makanan, masker, dan peralatan kesehatan kepada yang membutuhkan. Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga terlihat dalam pembangunan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit darurat dan pusat vaksinasi. Analisis dalam jurnal ini memberikan pemahaman tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi krisis, serta menginspirasi pembaca untuk mempertahankan semangat tersebut di masa depan.

Masyarakat Indonesia diharapkan turut serta dalam usaha bela negara dengan menjaga keberlangsungan negara di mata dunia. Upaya bela negara selama pandemi mencakup memprioritaskan protokol kesehatan, membantu keluarga dan individu yang membutuhkan, serta memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan. Bela negara dapat diwujudkan dengan mematuhi peraturan, tidak menyebarkan informasi palsu, dan melindungi para tenaga medis.
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

Pretest

Ketahanan nasional adalah kemampuan untuk bertahan dan menghadapi ancaman dari dalam dan luar negeri. Ancaman terdiri dari Trigatra (geografis, kondisi alam, dan penduduk) dan Mancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan).

Untuk menjaga ketahanan nasional, perlu meningkatkan potensi kelautan dan darat, menjalin hubungan baik dengan negara tetangga, pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan pendidikan masyarakat, dan mempertahankan nilai-nilai bangsa. Partisipasi masyarakat juga penting. Ketahanan nasional melibatkan integritas, identitas, dan tujuan nasional. Penting untuk mengantisipasi dan mengatasi ancaman secara efektif dalam aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Mancagatra).
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A
Prodi : PGSD


Ketahanan nasional dapat diinterpretasikan dari dua sudut pandang, yaitu etimologi dan terminologi. Secara etimologi, ketahanan nasional mengacu pada kekuatan, keberdayaan, dan keuletan suatu bangsa dalam konteks politik. Dalam terminologi, di Indonesia, ketahanan nasional dikenal sebagai Asta Gatra, yang terdiri dari tiga aspek: tannas sebagai strategi, tannas sebagai kondisi, dan tannas sebagai konsepsi.

Dalam GBHN tahun 1998, ketahanan nasional dijelaskan sebagai gambaran integrasi dari semua aspek kehidupan nasional yang utuh. Ketahanan nasional juga bersifat dinamis dan meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Ketahanan nasional memiliki dimensi dan konsep yang kompleks, termasuk ketahanan ideologi, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Selain itu, ketahanan nasional juga mencakup ketahanan individu, keluarga, wilayah, regional, dan keseluruhan negara.

Ada enam aspek yang perlu diperhatikan untuk mencapai ketahanan nasional. Pertama, aspek ekonomi bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, aspek sosial-budaya bertujuan untuk memperkuat kehidupan sosial dan budaya bangsa yang berlandaskan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, persatuan, dan kesatuan, serta menjaga kesesuaian dengan budaya Indonesia.

Ketiga, aspek pertahanan dan keamanan memerlukan semangat, ketangguhan, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar yang dapat mengancam ketahanan nasional.

Keempat, aspek ilmu pengetahuan bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan, teknologi, dan masyarakat yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kelima, aspek ideologi berfokus pada penguatan pemahaman dan penerapan Pancasila serta pendidikan moral berdasarkan Pancasila.

Terakhir, aspek politik melibatkan upaya menciptakan politik yang adil, mewujudkan hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kerjasama internasional dan mengembangkan sistem politik luar negeri untuk memperkuat persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara lain.

Dalam rangka mencapai ketahanan nasional, bela negara menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan baik dalam bentuk militer maupun non-militer. Setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam menentukan kebijakan bela negara melalui lembaga perwakilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.