Assalalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Post Test
Analisis Jurnal
Pertemuan 15
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara
B. Isi Jurnal
Abstrak
Bela Negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic ini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini merupakan hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.
Pendahulan
Bersatu, gotong royong, bekerja sama merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health organiwzition) menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic dunia. Data dari john Hopkins university (14/4). Selain itu , masyarakat kebanyakan masih di tuntut untuk tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga juga. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemic ini mereka dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Sebab banyak yang banyak orang dikeluarkan dari pekerjaanya yaitu banyaknya perusahaan yang bangkrut karena pandemic ini. Dalam kondisi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini. Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara terkait patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
Bela Negara
Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Dasar Hukum Bela Negara
- Dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara adalah :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara.
- Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi
Winarno (2014) wujud dari bela Negara merupakan kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan
yurdiksi serta nilai nilai UUD1945. Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan
dedikasinya terhadap Negara.
Pelaksanaan Saat Pandemi
~ Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu banyaknya penularan viru civid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan penyakit bawaan)
~ Solidaritas
Ketika berdiam diri dirumah, kita tetap dapat melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihka rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan. Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka selalau semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.
Penutup
Bela Negara merupakan suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara.