Posts made by FERNANDA RIZKY ARDILA 2213053071

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071
Kelas : 2D

Pree Test
Analisis Vidio

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Perkembangan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan sangat terbatas. Adapun pers yang mendukung revolusi kemerdekaan pada masa ini adalah :
• Inspirasi Bagi Revolusi Indonesia yang dimuat oleh TEMPO
• Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949 yang dikemukakan oleh Robert Cribb.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa demokrasi parlementer terjadi masa kejayan demokrasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena hampir semua elemen demokrasi dapat dijumpai pada perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Akan tetapi, masa demokrasi parlementer tetap mengalami kegagalan. Adapun hal-hal yang menyebabkan demokrasi parlementer mengalami kegagalan adalah :
a. Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Contohnya adalah: Partai islam, Partai nasionalis, Partai non-islam, dan Partai lain.
b. Basis sosial ekonomi yang masih sangat rendah.
c. Persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak menyukai proses politik yang sedanh berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa demokrasi terpimpin politik yang ada diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik yang utama, yaitu:
- ABRI
- Soekarno
- PKI

4. Perkembangan Demokrasi pada Pemerintahan Orde Baru
Pada masa pemerintahan orde baru, Indonesia menerapkan sistem demokrasi pancasila pada 3 tahun awal. Pada demokrasi ini kekuatan seakan-akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah 3 tahun berlangsung dapat dilihat bahwa:
~ Dominannya peranan ABRI
~ Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
~ Pembatasan peran dan fungsi dari partai politik
~ Campur tangan pemerintah dalam permasalahan partai politik dan publik
~ Masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintah

5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 sampai sekarang)
Demokrasi yang diterapkan oleh NKRI pada era reformasi ini adalah sistem demokrasi pancasila, yang mana demokrasi ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan hampir mirip dengan demokrasi parlementer pada tahun 1950-1959. Yang diawali dengan deklarasi dan pengumuman oleh Presiden yang disebabkan oleh adanya unjuk rasa atau demonstrasi.
Adapun karakteristik dari Demokrasi Era Reformasi adalah:
•> Pemilu yang diadakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari pemilu sebelumnya.
•> Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat sampai tingkat desa.
•> Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
•> Sebagian besar hak dasar dapat terjamin, seperti adanya kebebasan menyampaikan pendapat.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071
Kelas : 2D

Post Test
Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
2. Halaman : 69-81
3. Volume : Vol. 16
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
7. Nama Penulis : R. Siti Zuhro
8. Kata Kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun Kepercayaan

B. Isi Jurnal
Pembahasan :
• Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi merupakan suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi, untuk mewujudkan makna itu bukan hal yang mudah karena demokrasi membutuhkan proses yang panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti yang dikemukakan oleh Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan demokrasi. Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip-prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Dalam konteks ini, pilpres langsung dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik tersebut.
Tidak dipungkiri bahwa kompetisi dan kontestasi dalam pilpres melalui kampanye diwarnai oleh tingginya kegaduhan yang terjadi di media massa dan media sosial (medsos). Emosi masyarakat tak jarang ikut terlibat dan mengundang keprihatinan tersendiri karena tidak sedikit di antaranya yang akhirnya harus berurusan dengan hukum. Menkopolhukam, Wiranto, misalnya, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2018 ada 53 kasus hoax (berita bohong) dan 324 hate speech (ujaran kebencian) yang terjadi dan sebagian sudah diselesaikan secara hukum.

• Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Pemilu serentak 2019 merupakan pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tidak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Hasil ijtima’, yang di dalamnya terdapat representasi ulama sebagai penantang petahan merekomendasikan Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama (pasangan capres-cawapres bertipe nasionalisagamis). Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu. Meskipun dikotomi santri-abangan cenderung makin cair, pendapat tentang pentingnya pasangan calon yang merepresentasikan santri dan abangan masih cukup kuat. Tetapi, hal tersebut tidak dengan sendirinya memberikan jaminan kemenangan.

• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu tidak hanya penanda suksesi kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi atau evaluasi terhadap pemerintah dan proses
deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Dalam proses konsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini dapat dilihat dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.

• Pemilu dalam Masyarakat Plural
Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal. Jika legislator terpilih tidak bekerja dengan baik, rakyat akan mempunyai pilihan untuk tidak memilihnya lagi pada pemilu berikutnya. Pemilu juga signifikan untuk lebih mengenalkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia yang merupakan masyarakat heterogen. Sudah tentu ada sejumlah ruang yang harus diisi untuk perbaikan-perbaikan, namun hal yang pasti adalah demokrasi masih tetap menjadi agenda bangsa ini.