Nama:Depi Septiani
NPM:2253053005
Kelas:3F
Analisis jurnal “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun
2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang mana bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Dalam jurnal ini Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain.
Dan pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, selain itu juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
NPM:2253053005
Kelas:3F
Analisis jurnal “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun
2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang mana bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Dalam jurnal ini Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain.
Dan pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, selain itu juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.