Nama : Riri Oktavia Erlina
NPM : 2213053098
Analisis Jurnal 1
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Humanika
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2017
Judul : PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
Nama Penulis : Rukiyati
Pendidikan moral di sekolah perlu dilaksanakan secara bersungguh-sungguh untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas. Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak muda agar bermoral baik sekaligus pintar secara intelektual sehingga terwujud generasi muda yang unggul. Itulah tujuan utama pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh Aristoteles. Pendidikan moral di sekolah harus dirancang komprehensif mencakup berbagai aspek, yaitu: pendidik, materi, metode, dan evaluasi sehingga hasilnya diharapkan akan optimal.
1. Pendidik Moral di Sekolah
Sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan. Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
2. Materi Pendidikan Moral
Pada intinya materi pendidikan moral mencakup ajaran dan pengalaman belajar untuk menjadi orang bermoral dalam kaitan dengan diri sendiri, moral terhadap sesama manusia dan alam semesta serta moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Zuriah, 2010).
3. Metode Pendidikan Moral
a) Inkulkasi nilai
b) Metode keteladanan
c) Metode klarifikasi nilai
d) Metode fasilitasi nilai
e) Metode keterampilan nilai moral
4. Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Tujuan pendidikan nilai meliputi tiga kawasan, yakni penalaran nilai/moral, perasaan nilai/moral dan perilaku nilai/moral. Maka, evaluasi pendidikan nilai juga mencakup tiga ranah tersebut. berupa evaluasi penalaran moral, evaluasi karakteristik afektif, dan evaluasi perilaku (Darmiyati, 2009: 51).
Cara mengevaluasi capaian belajar dalam ranah afektif dapat dilakukan dengan mengukur afek atau perasaan seseorang secara tidak langsung, yaitu dengan menafsirkan ada atau tidaknya afek positif (atau negatif) yang muncul dan intensitas kemunculan afek dari tindakan atau pendapat seseorang.
NPM : 2213053098
Analisis Jurnal 1
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Humanika
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2017
Judul : PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
Nama Penulis : Rukiyati
Pendidikan moral di sekolah perlu dilaksanakan secara bersungguh-sungguh untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas. Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak muda agar bermoral baik sekaligus pintar secara intelektual sehingga terwujud generasi muda yang unggul. Itulah tujuan utama pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh Aristoteles. Pendidikan moral di sekolah harus dirancang komprehensif mencakup berbagai aspek, yaitu: pendidik, materi, metode, dan evaluasi sehingga hasilnya diharapkan akan optimal.
1. Pendidik Moral di Sekolah
Sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan. Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
2. Materi Pendidikan Moral
Pada intinya materi pendidikan moral mencakup ajaran dan pengalaman belajar untuk menjadi orang bermoral dalam kaitan dengan diri sendiri, moral terhadap sesama manusia dan alam semesta serta moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Zuriah, 2010).
3. Metode Pendidikan Moral
a) Inkulkasi nilai
b) Metode keteladanan
c) Metode klarifikasi nilai
d) Metode fasilitasi nilai
e) Metode keterampilan nilai moral
4. Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Tujuan pendidikan nilai meliputi tiga kawasan, yakni penalaran nilai/moral, perasaan nilai/moral dan perilaku nilai/moral. Maka, evaluasi pendidikan nilai juga mencakup tiga ranah tersebut. berupa evaluasi penalaran moral, evaluasi karakteristik afektif, dan evaluasi perilaku (Darmiyati, 2009: 51).
Cara mengevaluasi capaian belajar dalam ranah afektif dapat dilakukan dengan mengukur afek atau perasaan seseorang secara tidak langsung, yaitu dengan menafsirkan ada atau tidaknya afek positif (atau negatif) yang muncul dan intensitas kemunculan afek dari tindakan atau pendapat seseorang.