Posts made by Nazila Amryna 2213053140

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nazila Amryna 2213053140 -
Nama : Nazila Amryna
NPM : 2213053140
Kelas : 2F

Analisis:
Kearifan lokal merupakan pandangan hidup dari suatu masyarakat yang turun temurun, serta bagian dari kebudayaan, elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masingmasing. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur, maka dari itu semua komponen bangsa Indonesia berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk menjaga persatuan kesatuan, sehingga dapat hidup bersama dalam kebudayaan Indonesia yang beragam tanpa kehilangan kearifan lokal yang dimiliki daerah masing-masing.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nazila Amryna 2213053140 -
Nama : Nazila Amryna
NPM : 2213053140
Kelas : 2F

Analisis :
Analisis :
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai - nilai hak asasi manusia (HAM) dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena Indonesia adalah negara demokrasi, yaitu negara yang kedaulatan ditangan rakyat, pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan realitas bangsa Indonesia saat ini yang kebanyakan masih kurang paham tentang demokrasi.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus diajarkan kepada generasi muda agar menjadikan warga Indonesia yang kritis, aktif, yang paham akan berdemokrasi dan generasi yang menegakkan hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta menjadikan warga negara yang siap untuk menjadi bagian dari warga negara dunia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.