Nama : Nura Assyifa
NPM : 2213053134
Kelas : 3G
Hasil Analisis Jurnal 1
"Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:Suatu Pemikiran Kefilsafatan"
Abstrak
Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat dua konflik kepentingan yang saling bertentangan dalam setiap kehidupan masyarakat. Yaitu individualisme yang sangat mengedepankan kepentingan individu melawan kolektivisme yang menekankan pada kepentingan masyarakat. Kenyataan itu sebenarnya dipahami sebagai hakikat masyarakat manusia itu sendiri.
Menurut filsafat moral (etika), masyarakat adalah suatu sistem komunikasi sosial antar
individu untuk mencapai tujuan bersama. Maka konflik antara kepentingan individual
(individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensi masyarakat. Oleh sebab itu, kunci persoalannya terletak pada sejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Jika kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan.
Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata-kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono, 2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Pada dasarnya dalam ungkapan cinta dan kearifan terkandung suatu pengetahuan mendalam (hakikat). Kata cinta, menunjukkan adanya hubungan menyatukan antara subyek dan obyek, di dalam mana subyek melakukan suatu kebaikan terhadap obyek.
Arti Moral dan Etika
Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary dijelaskan bahwa moral berakar dari b ahasa Latin “mos” atau “mores”, berarti costum. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan “moralitas” ( Ensiklopedi Umum, 1977) yaitu “tata tertib tingkah laku yang dianggap baik atau luhur dalam suatu lingkungan atau masyarakat”. Jadi, moralitas kurang lebih berarti dorongan atau semangat batin untuk melakukan perbuatan baik. Sedangkan etika, berakar dari bahasa Yunani, “ ethos”, juga berarti kebiasaan atau watak.
Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action). Masyarakat memproses seluruh jenis pengertian, perasaan dan perilaku individual dalam jumlah tak terbatas. Maka, muncullah suatu pemikiran bahwa seharusnya kehidupan bermasyar akat itu “berkeadilan”.
Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses
mencapai kesejahteraan umum. Oleh karena itu tidak perlu lagi terjadi saling menyudutkan antara paham individualisme dan kolektivisme. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai-nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar atas kewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secara etis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untuk mendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.
Penutup
Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Ada tiga komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Pertama, kesadaran moral. Kedua, kreativitas dalam reproduksi. Ketiga, pengendalian perilaku dalam berproduksi.
NPM : 2213053134
Kelas : 3G
Hasil Analisis Jurnal 1
"Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:Suatu Pemikiran Kefilsafatan"
Abstrak
Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat dua konflik kepentingan yang saling bertentangan dalam setiap kehidupan masyarakat. Yaitu individualisme yang sangat mengedepankan kepentingan individu melawan kolektivisme yang menekankan pada kepentingan masyarakat. Kenyataan itu sebenarnya dipahami sebagai hakikat masyarakat manusia itu sendiri.
Menurut filsafat moral (etika), masyarakat adalah suatu sistem komunikasi sosial antar
individu untuk mencapai tujuan bersama. Maka konflik antara kepentingan individual
(individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensi masyarakat. Oleh sebab itu, kunci persoalannya terletak pada sejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Jika kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan.
Arti dan Isi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata-kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono, 2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Pada dasarnya dalam ungkapan cinta dan kearifan terkandung suatu pengetahuan mendalam (hakikat). Kata cinta, menunjukkan adanya hubungan menyatukan antara subyek dan obyek, di dalam mana subyek melakukan suatu kebaikan terhadap obyek.
Arti Moral dan Etika
Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary dijelaskan bahwa moral berakar dari b ahasa Latin “mos” atau “mores”, berarti costum. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan “moralitas” ( Ensiklopedi Umum, 1977) yaitu “tata tertib tingkah laku yang dianggap baik atau luhur dalam suatu lingkungan atau masyarakat”. Jadi, moralitas kurang lebih berarti dorongan atau semangat batin untuk melakukan perbuatan baik. Sedangkan etika, berakar dari bahasa Yunani, “ ethos”, juga berarti kebiasaan atau watak.
Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat
Kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action). Masyarakat memproses seluruh jenis pengertian, perasaan dan perilaku individual dalam jumlah tak terbatas. Maka, muncullah suatu pemikiran bahwa seharusnya kehidupan bermasyar akat itu “berkeadilan”.
Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat
Kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses
mencapai kesejahteraan umum. Oleh karena itu tidak perlu lagi terjadi saling menyudutkan antara paham individualisme dan kolektivisme. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai-nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar atas kewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secara etis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untuk mendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.
Penutup
Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Ada tiga komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Pertama, kesadaran moral. Kedua, kreativitas dalam reproduksi. Ketiga, pengendalian perilaku dalam berproduksi.