Posts made by Fadhila Cahya Ningtyas 2213053271

Analisis Jurnal
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Identitas Jurnal
Judul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum

Pendidikan di Aceh
Vol, no, tahun, halaman : Vol. 9 No. 3 (September, 2021) hal 710-724
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani dan Mohd Yusoff

Abstrak
Didalam abstrak dijelaskan bahwa Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan didasarkan pada sistem keagamaan yaitu islam, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi,
akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan
penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Pendahuluan
Provinsi Aceh, Indonesia penyelenggaraan pendidikannya mengacu pada sistem pendidikan nasional, namun sejak Aceh diberikan status khusus lewat Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus, pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam seperti yang dikatakan oleh (Ahamd, 2019; Bahri, 2013). Pendidikan Islam memiliki tujuan agar generasi muda Aceh memiliki akhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Berdasarkan peraturan itu, pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh, hal ini disampaikan oleh Amin (2018). Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qonun No.23 Tahun 2002 yang kemudian disempurnakan dengan Qonun Aceh No 5 Tahun 2008, dan kemudian diganti oleh Qonun Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.

Pembahasan
Dalam menyelenggarakan proses pendidikan selain berpedoman pada peraturan yang dikeluarkan oleh pusat, aja juga berpedoman pada Qonun yang ada di provinsi Aceh. Bedasarkan Qonun yang ada di provinsi Aceh adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah provinsi Aceh dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai standar yang ada di Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qonun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qonun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan, dan pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan syariat Islam. Pendidikan dengan ajaran Islam di Aceh merupakan sebuah konsep yang ideal guna mempersiapkan peserta didik atau tenaga pendidik yang berwawasan keilmuan serta memiliki pribadi yang baik sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional di Aceh. Integrasi budaya Islam dalam manajemen sekolah di Aceh memiliki tujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah baik itu pendidik, tenaga administrasi, dan peserta didik yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al.,2020). Penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh melalui kurikulum sesuai ajaran Islam yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini manajemen satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk ditetapkan di sekolah. Proses penerapan kurikulum ini melalui perumusan fisik sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal yang berbasis budaya syariat Islam di Aceh melalui peraturan yang dibuat oleh gubernur (Yusuf et al.,2019).

Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh didasarkan dengan ajaran Islam yang mengacu pada Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qonum Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah sesuai dengan syariat Islam sebagaimana yang diatur dalam Qonun. Pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan konon pendidikan di Aceh. Pada intinya proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya Islami.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

1. Apakah pendidikan nilai dan moral perlu diterapkan di sekolah? Apa fungsi dan tujuan utama?
Jawaban:
1. Pendidikan nilai dan moral sangat perlu diterapkan di sekolah mengingat saat ini banyak ditemukan perilaku menyimpang di kalangan peserta didik sekolah dasar seperti kurangnya sopan santun kepada orang tua dan guru sampai kekerasan antar peserta didik. Bersamaan dengan kurangnya sopan santun yang dapat ditemukan pada peserta didik tingkat Sekolah Dasar, kemiskinan sosial juga ditemukan pada diri anak anak mulai dari miskin dalam bertoleransi dan beretika, miskin kejujuran, miskin kedisiplinan, dan miskin dalam berempati di kehidupan bermasyarakat maupun sekolah. Di era digital saat ini anak-anak lebih banyak yang bersikap individualis atau kurang peduli dengan sekitar karena lebih memilih untuk bermain gadget, game, dan media sosial sehingga dapat menimbulkan sikap egois dan kurang tanggung jawab terhadap apa yang diperbuat. Untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada peserta didik karena lemahnya nilai dan moral dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan nilai dan moral sangat diperlukan dalam memperbaiki semua itu. Pendidikan nilai dan moral merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib ada di setiap sekolah karena memiliki tujuan agar peserta didik dapat mengetahui lebih dalam serta menyeimplementasikan pada kehidupan sehari-hari mengenai beberapa pentingnya penanaman pendidikan kewarganegaraan di negara ini. Sebagaimana yang dikemukakan (Ruslan, Rosma Elly, 2016) bahwasanya salah satu cara untuk meningkatkan nilai dan moral yang terjadi pada peserta didik khususnya sekolah dasar yaitu dengan melalui pelaksanaan pelaksanaan pendidikan karakter di dalam pembelajaran di sekolah. Pendidikan moral merupakan pendekatan yang dianggap sebagai gerakan penting dalam pendidikan nilai yang komprehensif. Dalam pendidikan moral mencakup pengetahuan, sikap, keyakinan, keterampilan penyelesaian perselisihan, dan perilaku yang baik, jujur, dan penuh kasih. Menurut (S., udin, M. A.,2013) tujuan utama pendidikan nilai dan moral adalah untuk menciptakan manusia yang mandiri dan memahami nilai-nilai moral dan berkomitmen untuk bertindak dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Adapun tujuan pendidikan nilai dan moral yang dikemukakan oleh (Komaruddin H dan Azyumardi Azra, 2008 : 5) adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik pemasaran, dan kepekaan mengemban jati diri dan moral bangsa dalam berkehidupan bangsa.Menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) tujuan negara mengembangkan Pendidikan kewarganegaraan ialah agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik, yakni warga negara yang memiliki kecerdasan baik intelektual, emosional, sosial ,maupun spiritual yang memiliki rasa bangga, dan tanggung jawab, dan mampu berpartisipasi dalam masyarakat.

Selain tujuan pendidikan nilai dan moral memiliki fungsi sebagai sarana untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memahami dan melaksanakan hak-hak dan kewajibannya, berkomitmen setia kepada bangsa Indonesia, dan dapat menjadi warga negara yang cerdas terampil, serta berkarakter sesuai dengan amanat Pancasila dan undang-undang 1945. Adapun fungsi pendidikan nilai dan moral menurut Mubarokah (2012) yaitu membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional atau tujuan negara, membantu generasi muda dalam mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pribadi, masyarakat, dan negara, dan dapat mengapresiasikan cita-cita nasional serta membuat keputusan-keputusan yang cerdas, juga sebagai wahana membentuk warga negara yang cerdas, terampil ,dan berkarakter dengan kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945.


2. Bagaimana yang harus dilakukan peserta didik untuk mempelajari nilai dan moral yang ada di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat?
Jawaban :
Pendidikan nilai dan moral sangat penting ditempuh peserta didik baik itu di lingkup keluarga, sekolah, dan masyarakat. K.H Dewantara mengatakan bahwa keluarga merupakan kunci dan sentral dalam mendidik anak-anaknya. Jadi pendidikan nilai dan moral peserta didik pertama kali dimulai dari keluarga. Hal tersebut relevan dengan yang dikemukakan (Agus Sutanyo, 1986:108) bahwa keluarga merupakan penanam dasar watak seorang anak yang pada dewasa nanti akan nampak dalam keseluruhan pribadinya. Jadi pendidikan moral di dalam keluarga dapat dimulai dari sedini mungkin. Peserta didik dapat diajarkan caranya menghormati orang tua dan saudara. Mulai dari berbicara yang sopan kepada keluarga, patuh kepada orangtua, dan menjunjung kasih sayang di dalam sesama keluarga. Selain di dalam keluarga pendidikan nilai dan moral juga sangat penting diterapkan di sekolah.

(Edi Widianto, 2015) mengemukakan bahwa beberapa cara atau upaya untuk meningkatkan pendidikan karakter yaitu dengan cara memberikan doktrin nilai-nilai positif yang selalu dilakukan oleh seluruh warga sekolah, memberikan teladan dan contoh kepada seluruh warga sekolah tidak hanya memerintah kepada peserta didik untuk melakukan hal-hal positif melainkan harus diberikan contoh yang baik dan melakukan kombinasi etika dan nilai dengan mata pelajaran tidak hanya di pembelajaran PKN. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik dalam mengimplementasikan pendidikan nilai dan moral di sekolah ialah dengan menghargai perbedaan dan menemukan sikap saling menyayangi sesama teman, menghormati guru, patuh pada peraturan dan tata tertib di sekolah, serta mengikuti pembelajaran yang ada di sekolah. Di dalam masyarakat peserta didik dapat diajarkan untuk menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di masyarakat, juga menumbuhkan sikap gotong royong tolong menolong dan sesama manusia.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

1. Bagaimana pembelajaran Pendidikan nilai dan moral diajarkan di sekolah dasar?
Jawab : Pembelajaran pendidikan nilai dan moral memiliki arti penting bagi peserta didik di Sekolah Dasar dalam pembentukan pribadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak serta kewajiban menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang tercantum dalam UUD 1945 (Depdiknas, 2006:97-104). Pendidikan nilai-nilai dan moral memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk peserta didik maupun sikap dalam berperilaku sehari-hari sehingga diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Disekolah dasar pendidikan moral dapat diterapkan dengan memberikan contoh secara nyata kepada peserta didik bagaimana cara bersikap yang baik dimulai dari lingkungan yang terkecil. Bermula dari keluarga, pertemanan disekolah dan dirumah, sampai di masyarakat. Pendidik dapat menggunakan berbagai cara dan metode yang menyenangkan agar peserta didik dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang diajarkan dalam kehidupan sehari hari.Ada intinya pendidikan moral memiliki tujuan agar peserta didik di sekolah dasar dapat berpikir secara kritis, kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab sehingga pendidikan nilai dan moral tidak hanya mengedepankan kemampuan intelektual melainkan juga mengedepankan moralitas peserta didik di sekolah dasar.

2. bagaimana pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral yang diajarakan pada peserta didik?
Jawab : Pendidikan dapat dikatakan wadah bagi peserta didik untuk menimba ilmu, salah satu pendidikan yang wajib ditempuh peserta didik sejak dini ialah pendidikan nilai dan moral.Disekolah dasar sendiri pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral wajib didapatkan peserta didik sejak masuk sekolah dasar. Pendidik sebagai fasilitator juga berperan penting dalam membantu memfasilitasi peserta didik guna mendapatkan pengetahuan yang terus meningkat mengenai pendidikan nilai dan moral. Dikelas rendah pembelajaran pkn harus disesuaikan dengan kemampuan peserta didik di usianya, misalnya dalam materi menghormati keluarga pendidik dapat memberikan contoh menggunakan media yang mudah dipahami peserta didik seperi gambar keluarga ata video animasi yang menarik.

3. berikan contoh y=hal yangsering dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral?

Jawab : Ada banyak contoh penerapan pendidikan nilai dan moral disekolah dasar, hal hal yang sering dilakukan oleh peserta didik dapat dimulai dari hal sederhana seperti bersalaman kepada orang tua dan guru sebelum dan sesudah pulang sekolah. Peserta didik juga harus diajarkan saling menyapa dan bersikap baik kepada teman sesama juga menghormati yang lebih tua. Dalam menumbuhkan rasa nasionalisme peserta didik diajarkan untuk mengikuti upacara setiap senin dan menyanyikan lagu wajib nasional sebelum pembelajaran dimulai. Dalam menanamkan nilai religius kepada peserta didik, sebelum pembelajaran dimulai peserta didik dihimbau untuk berdoa sebelum dan setelah melakukan pembelajaran.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

1. Jelaskan tentang pendidikan nilai dan norma menurut para ahli?
Jawab :
Nilai menurut Kaelan (2010) merupakan sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu. Menurut Hendropuspito,nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangaan kehidupan manusia. Sedangkan Karel J. Veeger mengemukakan nilai- nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu didalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan.
Terkait dengan pendidikan moral, menurut (Zuriah, 2011 :22) Pendidikan moral merupakan pendidikan yang mengarahkan seseorang menjadi bermoral, yang penting adalah bagaimana agar seseorang dapat menyesuaikan diri dengan tujuan hidup bermasyarakat. Indonesia pendidikan moral dimaksudkan agar manusia dapat belajar menjadi manusia yang bermoral yang mengutamakan penalaran dan pertumbuhan intelegensi sehingga seseorang bisa melakukan pilihan dan penilaian moral yang tepat Zuriah, 2011 : 21). Terdapat teori pendidikan moral menurut ahli
1) Jean Piaget (1896-1980)
Jean Piaget menyusun teori perkembangan moral dikenal sebagai teori struktural kognitif, yaitu teori yang melihat perkembangan moral sebagai hasil suatu interaksi antara pelaksanaan aturan, pengikut atau pembuatnya secara individu dengan kerangka jalinan aturan yang bersangkutan yang menunjukan esensi moral.
2) Tepri Kohlberg
Kohlberg memperluas teori dari Piaget, dalam teori ini Kohlberg (1971) menekankan tujuan pendidikan moral adalah merangsang perkembangan tingkat pertimbangan moral siswa.

2. Dari pendapat atau teori para ahli jadikan rangkuman terkait pendidikan nilai dan moral
Jawab :
Dari pendapat atau teori para ahli diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai merupakan sesuatu yang melekat pada seseorang yang menyangkut pada baik tidaknya perbuatan seseorang. Jadi Pendidikan nilai merupakan penanaman dan pengembangan nilai-nilai yang ada pada diri seseorang. Dalam peserta didik pendidikan nilai menjadi pembelajaran yang membantu peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta mendapatkannya secara integral ke dalam seluruh hidupnya. Sedangkan pendidikan moral merupakan pendidikan yang mengarahkan peserta didik menjadi seseorang yang bermoral dan dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat. Dari teori Jean Piaget dan Tepri Kohlberg dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan nilai dan moral merupakan pendidikan yang di dalamnya meliputi nilai-nilai, norma, dan peraturan hukum yang mengatur perilaku warga negara yang merupakan nilai-nilai moral dan nantinya diharapkan peserta didik dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari menjadi masyarakat yang bermoral.