Posts made by Fadhila Cahya Ningtyas 2213053271

Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

Analisis Jurnal
Judul : Pendidikan Nilai Moral Ditinjau dari Perspektif Global
Penulis : Sudiati

A. Pendahuluan
Revolusi teknologi telekomunakasi dan transportasi serta semakin kompleksnya kehidupan ditandai munculnya berbagai masalah dan isu-isu global seperti pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM), fenomena kekerasan, dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karna itu dibutuhkan adanya nilai intrumental dan nilai terminal yang dapat ditanamkan melalui pendidikan nilai moral bagi setiap jenis dan jenjang pendidikan; terutama untuk pendidikan dasar dan menengah. Tentunya pendidikan nilai moral disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing negara berdasarkan ideologi yang dianut.

Pembahasan
1. Isu Pendidikan Nilai Moral di
Beberapa Negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana negara Indonesia, sedangkan Cina merupakan perwakilan negara sosialis komunis. Pendidikan nilai moral yang dilaksanakan di empat negara (Indonesia, Malaysia, India, dan Cina) memiliki persamaan dan perbedaan. Hal itu terjadi karena setiap negara mempunyai ideologi yang berbeda. Pendidikan nilai moral pada jenjang pendidikan dasar menunjukkan beberapa kesamaanpada fokusnya yaitunilai moral pada jenjang pendidikan tersebut berkaitan dengan nilai tata kepribadian diri dan tata hidup berbangsa dan bernegara. Pendidikan nilai moral di empat negara tersebut sama-sama dihadapkan pada berbagai persoalan, baik yang pendidikan nilai moralnya terencana dan terprogram dalam kurikulum maupun yang tidak. Akan tetapi, pendidikan nilai moral pada hakikatnya inheren dalam setiap mata pelajaran. Terdapat jugapendidikan nilai moral yang lebih diarahkan pada pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan.

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral
a.Teori Perkembangan Moral
Nilai moral merupakan penilaian terhadap tindakan yang umumnya diyakini oleh anggota masyarakat tertentu sebagai yang salah atau benar (Berkowitz, 1964; dikutip Muhaimin, 2001: 215). Perkembangan moral dipahami sebagai suatu internalisasi langsung norma-norma budaya eksternal. Sedangkan pertimbangan moral adalah penilaian mengenai benar dan baiknya sebuah tindakan.
b.Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral adalahpendidikan yang berupaya mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. John P. Miller (1976: 5), mengemukakan kepribadian menunjukkan beberapa karakteristik yaitu pribadi yang terintegrasikan selalu melakukan pertumbuhan dan perkembangan, pribadi yang terintegrasikan memiliki kesadaran akan jati dirinya dan identitasnya, dan pribadi yang terintegrasikan senantiasa terbuka dan peka terhadap kebutuhan orang lain. Pendidikan nilai merupakan bagian dari pendidikan afeksi karena aspek sistem nilai merupakan salah satu bagian dari aspek afeksi. Dalam pendidikan nilai dan moral ada banyak model yang dapat diterapkan, model pendidikan afektif yang dipandang relevan dengan pendidikan nilai adalah model komunikasi, model kepekaan perhatian, model analisis transaksional, model membangun hubungan manusiawi, dan model kejiwaan sosial.

c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral
Menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) Pendekatan komprehensif pendidikan nilai meliputi pendekatan
1. Inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas
2. Modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas
3. Facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral
4. Skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif. Pendekatan dapat dipilih sesuai dengan banyaknya nilai yang dipilih untuk ditanamkan dan dikembangkan.

d. Metode dan Teknik Pendidikan
Nilai Moral Dalam menerapkan konsep pendidikan nilai diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung.(Muhadjir, 1988:161) mengemukakan endidikan nilai moral dapat diselenggarakan dengan menggunakan beberapa metode yaitu metode dogmatis, metode deduktif, metode induktif, atau metode reflektif. Adapun Teknik pendidikan nilai moral yang berorientasi pada nilai menurut (Muhadjir, 1988: 199) di antaranya ialah teknik indoktrinasi, teknik moral reasoning, teknik meramalkan konsekuensi, teknik klarifikasi, danteknik internalisasi.

Penutup
Berdasarkan jurnal tersebut didapatkan bahwa pendidikan nilai moral merupakan tuntutan dan kebutuhan pada tatanan global bagi seluruh masyarakat di dunia. Nilai moral juga sebagai alternatif pemecahan isu yang bersifat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Nilai moral yang dilaksanakan di beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, India, dan Cina memiliki perbedaan dan kesamaan. Namun di keempat negara tersebut memberikan penekanan pendidikan nilai moral pada nilai-nilai yang bersifat asasi manusia, universal, dan global. Penerapan pendidikan nilai moral diperlukan strategi yang tepat melalui pemilihan pendekatan, metode, dan teknik yang sesuai.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm: 2213053271
Kelas : 3G
Analisis Video 2
"Degradasi Moral Pelajar Jaman Modern"
Dalam video tersebut diberitakan terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa kepada gurunya. Selain itu terdapat contoh lain yaitu seorang murid yang menentang kepala sekolah dengan bahasa yang tidak santun dan laga yang arogan. Hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan moral generasi muda yang tidak memiliki rasa hormat kepada para tenaga pendidik.
Menurut ibu Retno selaku KPAI pendidikan menjelaskan bahwa perilaku atau sikap anak baik itu sikap yang bagus maupun yang buruk terbentuk karena sebab dan akibat, pola pengasuhan anak di rumah dari kecil menjadi salah satu faktor utama pembentukan kepribadian anak. Dari pola pengasuhan itulah ada banyak ragam sikap atau karakter peserta didik di kelas atau di sekolah. Namun bagaimanapun itu kekerasan baik oleh peserta didik maupun pendidik merupakan suatu hal yang salah. Sedangkan menurut Bu Ice, dia mengatakan bahwa untuk menjadi sosok penyidik kelengkapan yang utama adalah kelengkapan yang ada dalam diri seorang pendidik itu sendiri. Sebagaimana yang diatur oleh undang-undang bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional. Namun sampai saat ini keempat kompetensi utama belum dilaksanakan secara holistik baik itu saat pelatihan sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru. Sedangkan jika dilihat dari sisi psikologis menurut Vero Adesla sebagai psikolog hal yang melatarbelakangi seseorang anak melakukan tindak kekerasan yaitu tidak mampuan seorang anak untuk mengelola emosi ketika ia marah atau benci dan memicu perilaku impulsif. Sehingga seorang anak tidak akan mampu memikirkan konsekuensi setelah ia melakukan tindakan. Beliau juga menjelaskan bahwa level toleransi terhadap stres dan frustasi pada anak-anak semakin turun pada anak-anak zaman sekarang. Hal ini dikarenakan bahwa tuntutan dan tekanan saat ini dengan kemajuan teknologi semakin besar dibandingkan dengan zaman dulu.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Analisis Video 1
"6 Tahap Perkembangan Moral Menurut Kohlberg"
Kohlberg ada tiga level dari tahapan perkembangan moral dan setiap levelnya memiliki dua tahapan.
1. Level pertama yaitu "Pra Konvensional" yang terdiri dari tahap mengindari hukuman dan keuntungan serta minat pribadi.
Pada tahap 1 yaitu menghindari hukuman, pada tahap ini seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak guna menghindari hukuman. Contohnya adalah ketika seseorang tidak menerobos lampu merah, semata-mata agar tidak dikejar oleh polisi. Sedangkan pada tahap 2 yaitu keuntungan dan minat pribadi, pada tahap ini tindakan yang dilakukan seseorang dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan olehnya.
2. Level kedua yaitu "Konvensional" yang terdiri dari tahap ketiga menjaga sikap orang baik dan tahap keempat yaitu memelihara peraturan. Pada tahap ketiga yaitu menjaga sikap orang baik, seseorang melakukan tindakan pada tahap ini dengan memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya. Sedangkan pada tahap keempat yaitu memelihara peraturan, seseorang pada tahap ini akan berpikir bahwa peraturan harus ditegakkan apabila tidak ada yang mematuhi peraturan maka keadaan akan kacau.
3. Level ketiga yaitu "Pacsa Konvensional" yang terdiri dari tahap kelima orientasi kontrak sosial dan tahap keenam yaitu prinsip etika universal. Tahap orientasi kontrak sosial tahap di mana seseorang mulai berpikir bahwa setiap orang memiliki latar belakang dan situasi yang berbeda. Tidak ada hal yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus. Hak-hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada. Pada tahap yang terakhir yaitu prinsip etika universal, merupakan tahap di mana seseorang menggambarkan prinsip internal seseorang, dan melakukan hal yang dianggapnya benar walaupun bertentangan dengan hukum yang ada.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 2
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi
Nomor/tahun : No. 2/Th.XV/September 2008
Halaman : 63-75
Penulis : Hidayati

Pendahuluan
Saat ini Indonesia dilanda dengan krisis ahlak moral hal ini dinyatakan oleh Tilaar (dalam Mulyasa 2000) bahwa melalui pendidikan, Indonesia telah gagal dalam membentuk manusia yang berkepribadian, beriman, menghargai perbedaan dan berakhlak mulia. Pendidikan juga gagal dalam mengembangkan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Globalisasi membawa dampak yang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai segi. Susanto (1998:109) menyarakan bahwa perubahan masyarakat akibat perkembangan pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama. Nilai-nilai yang sementara ini dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan. Krisis moral yang terjadi saat ini dapat dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa beberapa tahun belakangan ini, seperti adanya perilaku-perilaku kekerasan, kriminalitas, pesta sabu-sabu atau narkoba, dan lain-lain yang terjadi dimana-mana di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam menghadapi situasi yang seperti inilah penting bagi kita untuk berpikir tentang pentingnya pendidikan nilai, khususnya di sekolah-sekolah. Penyelanggaran pendidikan melalui sekolah-sekolah bukan hanya mempunyai misi untuk "mengajar" melainkan juga untuk "mendidik". Mendidik tidak bisa tidak harus berurusan dengan nilai-nilai. Maka pendidikan nilai merupakan agenda yang mesti ada dalam setiap penyelanggaraan pendidikan di manapun.

Pengertian Nilai
Menurut I Wayan Koyan (Dwi Siswoyo. 2005 :22), nilai merupakan segala sesuatu yang berharga. Sedangkan menurut (Dwi Siswoyo, dkk. 2005) Nilai adalah sesuatu yang berharga, sesuatu yang indah, sesuatu yang berguna, sesuatu yang memperkaya batin, sesuatu yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Menurut Max Scheler dalam (YB Adimassuna, 2000: 2) ada empat kek. yang tersusun secara hierarkis yaitu nilai religius-kerohanian, nilai nilai kejiwaan, nilai nilai kehidupan, dan kenikmatan.

Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Nilai-nilai dan Moral

Menurut (A. Jamil Edison, dkk 2005) globalisasi merupakan suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Pengaruh globalisasi meliputi berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Ada banyak dampak positif maupun negatif globalisasi di berbagai aspek tersebut. Dekadensi moral terutama pada generasi muda sebagai akibat dari kemajuan teknologi. Dari berbagai dampak globalisasi tersebut generasi muda harus mendapatkan bimbingan melalui pendidikan agar bisa menghadapi teknologi dengan sikap yang positif.

Mengapa Pendidikan Nilai Gagal?
Dunia pendidikan saat telah kehilangan nilai-nilai moral, hal ini dapat dilihat dari kenyataan banyaknya praktik dalam dunia pendidikan yang justru membuat anak belajar tidak jujur, curang, dan malas. Anak juga bisa merasakan bagaimana praktik kolusi, korupsi, da nepotisme telah pula masuk dalam dunia pendidikan. Misalnya pungutan uang sekolah yang harus dibayar oleh orang tua mereka yang tidak jelas penggunaannya. Menurut Diat Ahadiat, (2008) faktor-faktor penyebab gagalnya pendidikan nilai diantaranya pendidikan di sekolah hanyalah acara formal, peserta didik dipakea menelan mentah mentah materi yang sudah dituntut oleh kurikulum, dan tidak melibatkan peserta didik pada pengalaman fisik dan mental dalam proses pembelajaran.

Pentingnya Pendidikan Nilai dan Moral Bagi anak

Segala usaha yang bertujuan untuk membina hati nurani mesti diarahkan agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai luhur disebut pendidikan nilai. Tujuan pendidikan nilai adalah agar peserta didik dapat mengalami dan menghayati nilai-nilai. Salah satu cara mendidik anak ialah dengan menanamkan nilai-nilai moral di usia sedini mungkin sebelum anak anak masuk ke jenjang SD, SMP, SMA dan seterusnya.

Menurut Nursid Sumoatmadja (2001), untuk mendukung kesadaran dan wawasan
diperlukan tiga landasan yang kuat yaitu Nasionalisme (kesadaran nasional), norma dan agama, serta nilai budaya bangsa. Oleh karena itu dalam menghadapi era globalisasi ini pendidikan nilai dan moral sangat penting ditempuh bagi seluruh anak-anak Indonesia sejak ini mungkin dimulai dari orang tua.

Penutup
Globalisasi telah memberikan dampak bagi seluruh kehidupan saat ini. Salah satu dampak buruk globalisasi ialah dekadensi moral khususnya pada generasi muda penerus bangsa. Dari globalisasi yang dapat dilakukan kepada generasi muda ialah mendampingi dan mendorong mereka agar bisa menjalani hidup menggunakan nalar dan hati atau dengan kata lain memiliki karakter yang baik melalui pendidikan nilai dan moral. Di mana dalam pendidikan nilai dan moral sendiri generasi muda diajarkan agar paham akan norma dan agama, memiliki rasa nasionalisme yang kuat dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas 3G

Analisis Jurnal
Judul : Pendidukan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum
Pendidikan di Aceh
Vol, nomor tahun, dan halaman: Vol. 9 No. 3, halaman 710-724
Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa,Mohd Zailani dan Mohd Yusoff

Abstrak
Didalam abstrak dijelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah sesuai dengan syariat islam, sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi,akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di di Aceh selain diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Kata Kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Pendahuluan
Awalnya Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama seperti provinsi lain di Indonesia. Namun, sejak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapanpendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.

PEMBAHASAN
Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. penyelenggaraan pendidikan di Aceh disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0 yang terjadi saat ini.

Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Kurikulum Pendidikan Aceh Islami adalah amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).

PENUTUP
Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh memang disesuaikan dengan syariat islam. Begitu juga dengan pembelajaran Pendidikan Nilai dan Moral di Aceh. Pendidikan nilai dan moral 2 Aceh dilaksanakan sesuai dengan pendidikan nasional namun berpedoman pada Qanun yang berorientasi pada budaya islami dan berbasis syariat Islam.