Posts made by Nida Rahmaniya Hakim 2213053222

Nama: Nida Rahmaniya Hakim
NPM: 2213053222
Kelas: 3F

Analisis Jurnal Berjudul "Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah"

Berdasarkan apa yang tertulis di dalam jurnal terbut, dikatakan bahwa tujuan dari program penerapan nilai moral pancasila sejak dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Osiloa Kupang Timur adalah untuk membangun dan membekali para peserta didik sebagai upaya perwujudan generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik dalam rangka pembekalan untuk menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Adapun metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan
sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Berikut merupakan tahapannya:

1) Tahap I perizinan
Tim pengabdian masyarakat meminta izin kepada kepalah sekolah dan guru guru di SD
Negeri Osiloa melalui surat izin yang di berikan kampus Universitas Citra Bangsa . Tim mengutarakan maksud
kedatangan ke sekolah SD Negeri Osiloa.

2) Tahap II (Pemaparan materi)
Tim atau anggota kelompok mulai penyampaikan materi pelajaran tentang
nilai nilai anti korupsi pada siswa atau sosialisasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan SD Negeri
Osiloa.

3) Tahap III (Memberikan Quis pertanyaan)
Setelah selesai penyampaikan materi pelajaran tentang nilai nilai
anti korupsi Tim atau anggota kelompok memberikan Quis pertanyaan kepada siswa dan yang bisa menjawab
pertanyaan diberi hadiah berupa buku, celangan untuk 10 orang yang bisa menjawab diawal pertanyaan .
Nama: Nida Rahmaniya Hakim
NPM: 2213053222
Kelas: 3F

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh pembicara di video terlampir, nilai-nilai yang harus diteladani dalam menjalani kehidupan sehari-hari di antaranya ialah nilai Ketuhanan yang disampaikan oleh sila pertama Pancasila, kemudian ada juga nila Kemanusiaan yang terdapat dalam sila kedua, adapula nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan terakhir nilai-nilai Keadilan Sosial yang masing-masing disebutkan dalam sila ketiga sampai kelima Pancasila.

Adapun di dalam upaya meneladani nilai-nilai tersebut, dapat dilakukan pengimplementasian pelaksanaan kegiatan berdasarkan masing-masing nilai yang di antaranya ialah:
Pada nilai ketuhanan penerapannya adalah dengan pelaksanaan ibadan dan tidak memaksakan suatu kepercayaan kepada orang lain, pada nilai kemanusiaan peneladanannya dapat dilakukan dengan membantu orang yang sedang dalam kesulitan serta saling menghargai dan menghormati antara satu sama lain, di nilai persatuan dapat dilaksanakan dengan melakukan upacara bendera dengan tertib dan hikmad, kemudian nilai kerakyatan diimplementasikan dengan musyawarah dalam memilih ketua kelas, dan terakhir ada keadilan sosial yang dapat diimplementasikan dengan tidak berbuat curang serta melaksanakan hak dan kewajiban.

Nah, di era modern yang di mana nilai, moral, dan etika sudahlah menjadi hal yang seolah tabu di antara para generasi muda, hal-hal yang dapat dilakukan agar nilai-nilai tersebut dapat kembali diteladani dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari menurut saya adalah dengan cara memberi penguatan, pemahaman, dan edukasi kembali terkait nila-nilai tersebut dan pentingnya nilai-nilai itu sebagai salah satu budaya hasil dari apa yang ditinggalkan oleh para pejuang kemerdekaan dulu, kemudian diberikan pula contoh kepada mereka mengenai pengimplementasian nilai-nilai tersebut, misalnya dengan hubungan saling menghormati di antara generasi tua dan muda (terkadang, beberapa oknum yang menyebut diri mereka lebih tua merasa superior dari yang lebih muda), mengurangi korupsi dan nepotisme di lingkungan (lingkup kehidupan terkecil sekalipun), dan hal-hal lainnya. Ketika contoh sudah diberikan, maka dilakukan pembiasaan kepada para generasi muda tersebut.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Diskusi

by Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 2213053222
Kelas : 3F

1. Mengapa penting pendidikan nilai dan moral diberikan kepada peserta didik di sekolah dasar?
Alasan mengapa banyak disebutkan bahwa pendidikan moral sangat penting bagi peserta didik karena pendidikan moral merupakan salah satu hal yang antninya dapat membantu para peserta didik mengembangkan akhlak dan budi pekerti yang baik, serta memahami perbedaan antara perilaku yang benar dan salah, hal-hal dasar ini besar kecilnya akan mempengaruhi kehidupan mereka di masa depa nanti. Selain itu, pendidikan moral juga dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kinerja akademik mereka. Di dalam lingkungan pendidikan, perkembangan moral peserta didik merupakan hal yang sangatlah penting, terlebih untuk di terapkan dalam sistem pendidikan, hal ini karena perkembangan moral dapat membangun dan mengajak peserta didik untuk melakukan hal yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Adapun faktor-faktor yang di antaranya dapat memengaruhi perkembangan moral peserta didik antara lain kesadaran orang tua terkait pentingnya pendidikan moral dasar sejak dini, nilai-nilai agama, dan budi pekerti, serta juga pemahaman diri yang didapatkan dari lingkungan sekitar.

2. Apa tujuan utama pendidikan nilai dan moral?
Tujuan utama yang ingin dicapai dari pendidikan nilai dan moral adalah pembentukan karakter anak sejak dini dengan mengajarkan nilai-nilai moral yang baik seperti kebaikan, kerendahan hati, keberanian, dan kasih sayang. Pendidikan moral juga bertujuan untuk menghasilkan individu yang otonom, memahami nilai-nilai moral, dan memiliki komitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Selain itu, pendidikan moral juga nantinya akan membantu anak dalam mengatasi situasi sulit dan mempersiapkan mereka untuk hidup dalam lingkar lingkungan yang berubah-ubah setiap saat di kehidupan.
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 2213053222
Kelas : 3F

Analisis Jurnal Mata Kuliah Pendidikan Nilai dan Moral

Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin. Penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah bertujuan untuk mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat Islam, meskipun begitu penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah.


Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, tetapi ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintehrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013.


Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Diskusi

by Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -

Nama                :           Nida Rahmaniya Hakim

NPM                 :           2213053222

Kelas                 :           3F

Mata Kuliah     :           Pend. Nilai dan Moral

 

Rabu,

Tugas 1 Pendidikan Nilai dan Moral

1.      Apa keuntungan belajar pendidikan nilai dan moral?

2.      Sebutkan peraturan yang menjelaskan pentingnya pembelajaran pendidikan nilai dan moral bagi peserta didik di sekolah dasar!

3.      Apa yang kalian ketahui tentang moral anak sekolah dasar, di rumah, sekolah dan masyarakat?

 

Jawaban!

1.        Berdasarkan RPS yang terlampir disebutkan mengenai capaian yang dijadikan tolak ukur penentu dari diadakannya mata kuliah Pendidikan Nilai dan Moral. Berdasarkan data tersebut, secara garis besar dapat diambil kesimpulan bahwa dengan belajar Pendidikan Nilai dan Moral ada berbagai keuntungan yang dapat didapatkan di antaranya yang dapat disebutkan ialah perkembangan potensi individu yang mana dihasilkan dari berbagai pembelajaran nilai dan moral yang didapatkan berupa sikap religius, nilai kemanusiaan, serta juga tumbuh dan berakarnya nilai-nilai nasionalsime di dalam jiwa sosok yang mempelajarinya. Tak hanya itu, pendidikan nilai moral juga disebutkan dapat meningkatkan dan menguatkan pemahaman serta penghayatan atas eksistensi dan popularitas daripada hal-hal seperti toleransi, perdamaian, serta kesetaraan hak atas HAM serta mengurangi hal-hal tercela yang mungkin semakin lama banyak individu yang akan menganggap hal-hal tersebut sebagai suatu situasi yang biasa seperti contohnya korupsi dan nepotisme serta juga bullying.

2.        Ada berbagai peraturan yang menyinggung mengenai pentingnya pembelajaran pendidikan nilai dan moral di antaranya ialah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14, kemudian ada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, lalu ada juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.

3.        Pada anak yang masih menduduki bangku sekolah dasar, moral yang dibebankan kepada anak menurut saya masihlah pada hal-hal sederhana yang berkaitan atas dirinya sendiri tanpa menyinggung ataupun menyulitkan orang lain seperti kejujuran, kedisiplinan, kemandirian, toleransi, kerja keras, serta kerja sama. Contohnya, ketika di rumah nilai kemandirian anak dapat diukur ketika misalnya mereka mampu bertanggungjawab atas diri mereka sendiri seperti membereskan peralatan sekolah mereka atau menyiapkan buku sesuai jadwal mata pelajaran, kemudian nilai kerja keras dapat diimplementasikan dengan mereka yang berusaha untuk mendapatkan nilai memuaskan agar keinginan mereka atas sesuatu dapat dipenuhi tanpa cuma-cuma, pun ketika ada sesuatu yang tidak mereka sukai misalnya saudara mereka menonton topik yang bukan kesukaan mereka, mereka berusaha untuk menghargai bukannya bertengkar dan berebut saluran televisi. Ketika di sekolah, nilai kejujuran dapat diimplementasi dengan tidak mengambil barang milik teman atau orang lain, lalu bekerja sama untuk melaksanakan piket kelas, serta melaksanakan pembelajaran dengan tertib sebagai implementasi kedisiplinan. Untuk di masyarakat, mereka dapat diajarkan terkait rasa cinta tanah air, toleransi atas perbedaan, serta tolong-mrnolong sesama makhluk sosial.