གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Shelly Shelly

Nama: Shelly
Npm: 2253053019
Kelas: 2G
Prodi: PGSD


Hukum telah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan tujuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 republik negara Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan hukum mengerahkan dukungannya ilmu dan teknologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Jika tidak Indonesia dapat menjelma untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi aktual atau undang-undang seperti yang tertulis reformasinya yang bergulir sejak tahun 1998 memuncak babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah demokrasi dan desentralisasi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy
Nama: Shelly
Npm: 2253053019
Kelas: 2G

hukum adalah otoritas tertinggi dalam sistem hukum dan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum. Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat dengan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya yang berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum sebagai bentuk peraturan tidak dapat harus lebih diperhatikan . Hukum harus diposisikan paling utama dan tidak menjadikan perekonomian sebagai suatu penghambat. Hukum harus tetap diandalkan untuk mengamankan investasi perekonomian.
Hukum sangatlah perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghambat perekonomian. Hukum haruslah dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".