Kiriman dibuat oleh Adelina Kusumawati 2213053234

Nama    : Adelina Kusumawati

NPM : 2213053234

Kelas : 2H

Identitas Jurnal 
Judul Jurnal : Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019
Volume dan Halaman : Vol.16, No.1, Hal 1-110
Tahun Terbit : 2019
Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
Nama Penulis : Efriza, Luky Sandra Amalia, Sarah Nuraini Siregar, Defbry Margiansyah, R. Siti Zuhro, Dhuroruddin Mashad

Jurnal Penelitian Politik nomor ini menyajikan 6 artikel yang membahas topik-topik yang terkait dengan isu elektoral. Artikel pertama yang ditulis oleh Efriza, “Penguatan Sistem Presidensial dalam Pemilu Serentak 2019,” mencoba menjelaskan mengenai dinamika koalisi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan sekaligus menjelaskan upaya koalisi dalam pemilu serentak 2019. Tulisan ini juga membahas mengenai penerapan sistem presidensial yang dapat dikatakan ada kelemahan karena diterapkannya sistem multipartai. Disamping itu, tulisan ini mengkritisi ketiadaan perubahan besar dari diterapkannya sistem pemilihan umum serentak 2019, yang disebabkan oleh masih diterapkannya presidential threshold dan masih lemahnya pelembagaan partai politik itu sendiri, sehingga pola koalisi yang dibangun oleh kedua pasangan calon presiden tetap bersifat pragmatis semata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemilu Serentak 2019 membawa harapan terjadinya coattail effect, sehingga terjadi peningkatan dukungan politik di legislatif terhadap pemerintahan yang terpilih nantinya. Hal ini menunjukkan terjadinya penguatan terhadap sistem presidensial karena dukungan memadai di legislatif.

Artikel berikutnya, “Upaya Mobilisasi Perempuan Melalui Narasi Simbolik ‘Emak-Emak Dan Ibu Bangsa’ Pada Pemilu 2019”. Artikel yang ditulis oleh Luky Sandra Amalia ini membahas upaya mobilisasi suara perempuan dilakukan melalui penyematan label ‘emak- emak’dan ‘ibu bangsa’. Emak-emak adalah sebutan bagi perempuan pendukung paslon penantang sedangkan ibu bangsa merupakan panggilan untuk perempuan yang berada di barisan kubu petahana. Tulisan ini berpendapat bahwa label emak-emak maupun ibu bangsa yang disematkan oleh kedua kubu capres-cawapres kepada pemilih perempuan hanya sebatas narasi simbolis untuk memobilisasi suara perempuan yang mencapai lebih separoh jumlah pemilih. Tidak ada yang lebih konkrit dari yang lain, kedua istilah tersebut sama-sama mendomestikasi peran perempuan.

Sementara itu, artikel “Netralitas Polri Menjelang Pemilu Serentak 2019” yang ditulis oleh Sarah Nuraini Siregar menganalisa secara khusus netralitas Polri dalam proses pemilu 2019. Terdapat dua pertimbangan atas ulasan ini. Pertama, karena Polri mengemban fungsi keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat; termasuk dalam hal ini menjaga keamanan pemilu 2019. Kedua, karena Polri juga memiliki fungsi preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya menjelang pemilu. Artikel selanjutnya membahas tentang “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” yang ditulis oleh R. Siti Zuhro yang membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tercermin dari pilpres
masih mengalami banyak masalah. Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artikel selanjutnya membahas mengenai “Menelaah Sisi Historis Shalawat Badar : Dimensi Politik Dalam Sastra Lisan Pesantren” ditulis oleh Dhuroruddin Mashad. Tulisan ini membahas mengenai tradisi lisan pesantren salah satunya Shalawat Badar yang ternyata memperlihatkan karakateristiknya yang beda, yakni tampil kental dengan nuansa politik. Shalawat ini acapkali dijadikan sarana mobilisasi kaum santri dalam berbagai kontestasi politik. Realitas ini menjadi bukti bahwa entitas Shalawat Badar kenyataannya merupakan manifestasi dari relasi antara sastra – agama - politik. Naskah ini dimaksud untuk melakukan rekonstruksi historis tetang konteks politik ketika Shalawat Badar lahir.

“Penataan Demokrasi & Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi”. Review yang ditulis Sutan Sorik mengulas buku yang ditulis oleh Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef tentang Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi. Ulasan berfokus pada tiga hal yaitu tentang dinamika pelaksanaan demokrasi dan pemilu di Indonesia dengan batasan pasca reformasi, baik dari segi aspek normatif maupun empiris, bagaimana desain sistem penyelenggaraan pemilu, serta bagaimana pemecahan dan harapan untuk masa depan demokrasi dan kelembagaan penyelenggara pemilu agar mampu meng-upgrade demokrasi yang sedang dibangun. Walaupun ada kritik untuk buku ini tentang belum mengupas persoalan sumber daya manusia (SDM) yang memengaruhi performa lembaga-lembaga yang menjalankan demokrasi dan pemilu, akan tetapi ulasan ini sepakat dengan penulis bahwa masih perlu adanya penataan demokrasi dan pemilu di Indonesia.


Nama    : Adelina Kusumawati

NPM      : 2213053234

Kelas      : 2H

Demokrasi itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan & Dianut Banyak Negara?

Sistem demokrasi pada dasarnya memang memberikan ruang bagi setiap orang untuk bersuara atau menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, demokrasi kerap disebut sebagai sistem yang berisik. Meski berisik, demokrasi dipakai banyak negara. Alasannya, Selain karena demokrasi memfasilitasi silang pendapat demokrasi juga menjamin kebebasan untuk berpendapat.

Alasan utama demokrasi dipakai banyak negara karena demokrasi bisa mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang.Selain itu, menurut para peneliti, negara penganut demokrasi memiliki penegakan HAM tinggi, angka korupsi lebih rendah, warganya pun lebih sehat dan bahagia jika dibandingkan dengan negara-negara non-demokrasi. Negara demokrasi lebih kaya, demokrasi memiliki angka korupsi yang lebih rendah Tapi, belakangan, “iman” kepada demokrasi mulai terguncang oleh banyak perkembangan situasi yang baru dan khas abad-21. Para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan berpendapat, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang transparan,  membuat para analisis mengatakan bahwa demokrasi berada dalam fase krisis. Demoktrasi adalah sistem pemerintahan paling buruk tapi tidak ada yang lebih baik dari itu, Winston Churchill.