གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. Zia Ul Islam Zia

Nama : M. Zia Ul Islam
NPM : 2226061003

Politik dan Administrasi dapat dipisahkan merupakan paradigma lama, dimana dikotomi antara Politik (pejabat politik) dengan Administrasi (Administrator) yang merupakan unsur pembuat kebijakan, hanya dilihat pada pembagian tugas saja. Sedangkan dalam teori kontrol birokrasi, Politik dan Administrasi tidak dapat dipisahkan, walaupun secara definisi dapat dibedakan. Politik dan administrasi saling berkelindan dalam hal proses perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan. Politik akan sangat berperan besar dalam hal perumusan kebijakan sedangkan administrasi berperan lebih banyak pada tahapan implementasi dan evaluasi kebijakan.
Dua point (unsur) penting dalam teori ini adalah :
1. Politik (Elit politik) membutuhkan data/informasi/literartur dari Administrasi (administrator)
2. Administrasi (Administrator) sangat berperan besar dalam proses kebijakan publik, hal ini yang menyebabkan dominan kebijakan publik yang lahir bersifat Inkremenatal.
Dua point penting itu membuktikan bahwa politik dan administrasi saling berkaitan, dan mempengaruhi satu sama lain dalam suatu proses penyusunan kebijakan.