Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Nadia Afista
NPM : 2213053048
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Post Test | Analisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara
B. Isi Jurnal
Abstrak
Bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara karena semua ini seimbang di mata hukum, jadi kita memiliki kewajiban untuk melindungi negara ini, bahkan di saat krisis titik sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semuanya merupakan masalah bersama, bukan hanya masalah satu pihak. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban untuk menjaga negara, misalnya dengan menjaganya yaitu tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong.
Pendahuluan
Banyak kasus dan kasus sosial di lingkungan yang kurang kita perhatikan terkait dengan pertahanan negara, jika tidak dikendalikan akan berdampak negatif nantinya, sehingga harus kita tangani dengan tegas dan serius agar tidak terjadi. memiliki efek buruk. Jadi apa yang harus kita lakukan untuk mencegah hal-hal buruk terjadi? Contoh yang perlu kita lakukan untuk mencegah hal-hal buruk terjadi saat ini adalah selama musim Covid-19, selalu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada pekerjaan mendesak, jika diam di rumah masih baik. . Bekerjalah dari rumah saja dan jangan menyebarkan berita palsu karena berita tersebut dapat berdampak negatif bagi orang yang membaca/mendengarkan kami, jangan menyebar luas. Laju penyebaran Covid-19 begitu cepat sehingga WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) telah menyatakannya sebagai pandemi global sejak 11 Maret 2020. Selama ini sebagian besar masyarakat harus terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan rumah tangga. Namun, banyak juga orang yang terkena dampak pandemi ini, mereka di-PHK dari pekerjaannya sehingga tidak bisa menghidupi keluarga dan ekonomi sangat tertekan. Dalam situasi seperti itu, banyak orang menjadi emosional, bingung, takut, dan berdebat dengan pejabat pemerintah dalam kondisi seperti itu karena takut terpapar virus Covid-19. Bela Tanah Air adalah konsep yang dikembangkan oleh undang-undang dan otoritas suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen negara untuk kepentingan mempertahankan keberadaan negara kematian negara di negara ini. Bidang pertahanan negara sangat luas, dari yang paling diperlukan hingga yang paling menghancurkan.
BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
Bahwa seluruh masyarakat berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara dan dalam syarat-syarat tertentu yang berkaitan dengan pembelaan negara dan negara yang ditentukan dengan undang-undang. Dengan bela Negara, mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam bela negara dan meningkatkan hubungan baik antar warga negara.
Dasar Hukum Bela Negara
Undang-undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat. Undang-Undang No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988. Tap MPR No.VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan Polri.
Banyak pihak yang mempertanyakan sense of defense negara di masa pandemi seperti ini. Bela Tanah Air pada hakekatnya merupakan bentuk kecintaan dan semangat kebangsaan terhadap Tanah Air yang harus ada pada setiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela negara yang tajam dapat disimpulkan bahwa negara tidak akan kuat dan mudah runtuh karena rapuh dan bahkan akan menghadapi era globalisasi saat ini.
Kesimpulan
Melindungi negara kita adalah hal yang sangat positif karena setiap tindakan yang kita lakukan bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Mempertahankan Tanah Air tidak memaksa keinginan orang lain untuk melakukan apa yang kita bisa, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Selain mengandung beberapa unsur dasar negara. Bela negara tidak bisa dilakukan hanya dengan mengangkat senjata, kita bisa melakukannya dengan mematuhi setiap seruan pemerintah dan tidak menyebarkan hoax. Dan sejalan dengan tujuan sipil utama kami.