གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ NADIA AFISTA 2213053048

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Nadia Afista
NPM: 2213053048
Kelas: 2D

Analisis Video | Preteset

Judul: Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Pak jokowi menegaskan, hal yang penting dalam situasi saat ini jangan ada yang berpolemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan demokrasi. Sebab demokrasi itu rumit dan berisik sehingga dapat menimbulkan keributan. Kita boleh berpendapat misalnya masih dalam konteks korupsi demokrasi yang prosedural. Tetapi kita sendiri jangan panik jika dikritik karena kita selalu bilang setiap perbedaan pandangan itu dianggap hoaks, provokasi, dan fitnah. Media sosial tak perlu dilarang agar tak berisik, masyarakat juga harus memahami batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat agar tidak sampai menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Nadia Afista
NPM: 2213053048
Kelas: 2D
Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban: Hal positif yang saya dapatkan dari artikel ini pemerintah telah membantu atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini dengan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi negara “Melindungi segenap bangsa Indonesia.” Upaya pemerintah di sejumlah daerah ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun dari kebijakan tersebut menuai kontra akibat penerapan yang cenderung otoritatif karena aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM), menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Dapat dikatakan bahwa konstitusi adalah aturan atau landasan dari sebuah negara apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi dalam pemerintahannya tentunya akan menimbulkan sebuah permasalahan yaitu negara tersebut akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Oleh karena itu, konstitusi penting adanya dan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki fungsi sebagai mata angin di mana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas juga pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban: Pada saat ini kehidupan bernegara memilki banyak tantangan, mulai dari contoh kecilnya yaitu maraknya pembullyan yang dilakukan generasi bangsa mengancam kehidupan pola pikir korban rundungan karena mereka akan menghadapi rasa tidak nyaman setelah menghadapi kejadian tersebut. Walau jeratan hukum yang terkandung dalam pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 telah menjadi pedoman, tetapi belum mampu dalam menyelesaikan tantangan tersebut karena kita masih perlu edukasi yang tinggi terhadap generasi muda dengan memberikan pembekalan dan bahasa yang baik agar kedepannya mereka bisa tahu dampak jika mereka melakukan hal yang tidak baik salah satunya pembullyan.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban: Menurut pendapat saya, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam konsep bernegara sangat penting adanya bagi bangsa Indonesia tentu agar bangsa kita terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Apalagi negara kita juga memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan adanya tujuan dasar tersebut sudah sangat baik untuk mewujudkan tujuan dasar dari sebuah negara agar dapat menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.