Posts made by Zahra Ayu Titisari 2213053104

Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
KELAS : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA

1. Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?
Jawab :
Sikap gotong royong yang dapat di terapkan atau di wujudkan dalam menghadapi persoalan yang melanda bangsa indonesia yaitu bisa di lakakukannya membantu kepada orang yang ekonominya kurang setelah itu bisa membuka lapangan pekerjaan atau membuat usaha yang melibatkan orang orang yang kena PHK supaya bisa mendapat penghasilan dan bisa untuk menghidupi keluarga serta para orang yang terkena dampak covid saling memberi ide agar dapat membuat usaha yqang bisa membantu nya

2. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Jawab :
Cara yang akan saya lakukan untuk menghadapi pebedaan yaitu dengan saling menghormati perbedaan,selanjut nya tidak mengganggap yang kita punya atau yang kita anut itu yang paling baik dan benar sehingga sampai menjelek jelekan yang orang lain, saling mempelajari perbedaan dengan orang lain agaar kita juga tau semua perbedaan di indonesia,serta dengan tidak saling mengganggu kepercayaan yang orang lain miliki dengan yang kita miliki menurut saya dengan sikap yang seperti itu saya mendapatkan keharmonisan nya

3. Jelaskan yang dimaksud bahwa setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara !
Jawab :
setiap kelompok/bangsa/negara harus mempunyai nilai nilai dasar karena di setiap kelompok maupun negara harus mempunyai tujuan yang satu sehingga dengan ada dasar nilai nilai kita tau tujuan bahkan acuan kita untuk mengambil langka selanjutnya itu seperti apa serta dengan ada nya itu kita tahu tujuan dan nilai nilai yang kita lakukan di kehidupan

4. Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai sikap para pendiri bangsa tersebut berkorelasi dengan sikap kita sebagai bangsa di masa sekarang?
Jawab :
Menurut pendapat sikap para petinggi petinggi tersebut dapat di jadikan pelajaran untuk kehidupan sekarang yang sudah moderen ini karena di jaman sekarang ini perbedaan sudah lebih banyak dan perbedaan juga banyak sehingga kita sebagai masyarakat dapat mengambil hikma dari hal tersebut bahwa perbedaan akan harmonis jika kita saling menghargai perdeaan yang ada dan perbedaan dapat di bicarakan sehingga tidak ada perbedaan yang tidak ada jalan keluarnya
NAMA : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
KELAS : 1E
Pendidikan Pancasila

Analisis video

Pada 14 agustus 1945 kalangan pemuda bangsa indonesia di bandung mengetahui berita bahwa jepang menyereh tanpa syarat kepada pihak sekutu. Pada tanggal 15 agustus berita tersebut sampai ke indonesia melalui siaran radio edisi london, pada saat itu juga ir. Soekarno dan mohammad hatta baru kembali ketanah air memenuhi panggilan panglima jepang untuk asia tenggara.

Darisanlah terjadilah pro dan kontra antara golongan muda dan golongan tua. Golongan muda mengkhendaki agar proklamasi kemerdekaan dilaksanakan secepatnya karna hal ini merupakan hak bangsa indonesia itu sendiri tanpa bergantung pada negara atau bangsa lain. Sedangkan golongan tua menginginkan kemerdekaan indonesia dilaksanakan secara terorganisir dengan mebuat pernyataan dari bangsa bangsa lain.

Perbedaan pendapat ini membuat para golongan muda melalukan penculikan soekarno hatta ke rengasdengklok pada tanggal 16 agusutus 1945. Penculikan tersebut dipelopori oleh sukarni, wikana, chaerul saleh dari perkumpulan menteng 31. Hal ini dilakukan agar golongan tua tidak terpengaruh terhadap pemerintah pendudukan jepang.

Pada saat itu di jakarta terjadi perundungan sengit anatara wikana dan ahmad soebardjo pada akhirnya keputusan kemerdekaan indonesia dilaksanakan di jakarta.

Soekarno dan hatta dijemput di rengasdengklok untuk menuju rumah laksamada tadasimaedayanh berada di menteng.

Sebelumnya banyak pertimbangan mengenai kepastian isi naskah teks proklamasi, setelah disepakati selanjutnya sayuti melik mengetik naskah yang telah mengalami berbagai perubahan yang akhirnya disepakati.

Penyusunan teks akhirnya selesai pada 17 agusutus 1945
Isi dari teks proklamasi tersebut yaitu

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.
Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
Kelas : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA
ANAILISIS JURNAL
Judul : PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Penulis Jurnal : Auguat Hadiwijono
Kata Kunci : Mahasiswa, Pancasila, Pendidikan
ISI :

PENDAHULUAN :

Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikan.
Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka. Hal yang demikian ini sangat membahayakan keberadaan bangsa Indonesia, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Mengingat Pancasila adalah dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/ memaksa artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk/taat kepadanya. Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksisanksi hukum, tetapi mempunyai sifat mengikat artinya setiap manusia Indonesia terkait dalam cita-cita yang terkandung di dalamnya.

METODE PENELITIAN :

Berdasarkan bidang kajiannya, penelitian hukum ini merupakan Penelitian Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji aturan-aturan hukum dan bahan-bahan hukum pendukung lainnya yang terkait makna Pancasila bagi mahasiswa dan pengalaman Pancasila di kampus. Penelitian Normatif juga sering disebut sebagai penelitian Doctrinal, yaitu penelitian dengan obyek kajiannya adalah dokumen-dokumen atau bahan-bahan pustaka.

PEMBAHASAN :

Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Di mana pun berada, dalam arti kendatipun tidak dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga bangsa Indonesia maka Pancasila menjadi filsafat hidupnya.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari silasila Pancasila. Notonagoro menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya.
tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut: Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya
Kedududukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan Pancasila menurut munir dkk
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia Pancasila sebagai bangsa adanya/lahirnya bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap/ tidak berubah) dan mempunyai arti dinamis (bergerak).
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
Makna Pancasila bagi Mahasiswa
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikannya. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikapsikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari. Berkaitan dengan pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu seberapa jauh pentingnya pendidikan Pancasila bagi mahasiswa dilaksanakan di perguruan tinggi. Memahami hakekat Pancasila berarti memahami makna Pancasila. Artinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa Pancasila mempunyai fungsi dan peran tersendiri. Sudah jelas Pancasila dasar negara, namun di samping itu Pancasila mempunyai fungsi sebagai pandangan hidup bangsa. Artinya bahwa pandangan hidup sebuah bangsa lahir dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkan.
Tujuan mempelajari Pancasila adalah mengetahui Pancasila yang benar, yakni yang dapat dipertangung jawabkan baik secara yuridis. Secara yuridis-konstitusional karena Pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar pengatur/menyelenggarakan pemerintahan negara. Secara objektif ilmiah karena Pancasila adalah suatu paham filsafat, yang uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat.

Implementasi nilai nilai Pancasila di kehidupan kampus

Sila perama ; ketuhanan yang maha esa

1) Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
2) Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti ospek/pengenalan kampus

Sila kedua ; kemanusiaan yang adil dan berdab

1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari berbagai macam latar belakang:
a) Budaya
b) Agama
c) Ras dan Suku Bangsa
2) Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus

Sila ketiga : persatuan indonesia

1) Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Sila ke empat ; kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
1) Rapat UKM
2) Diskusi dalam kelas

Sila kelima ; keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

1) Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
2) Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.
3) Setiap mahasiswa berupaya menghargai hasil karya orang lain dengan tidak mencontek atau membuat plagiat atas hasil karya ilmiah teman
Pengamalan Pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai Pancasila telah dipahami, diresapi, dan dihayati oleh seseorang mahasiswa maka orang itu telah memiliki moral Pancasila dan jika berlangsung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian Pancasila
PENUTUP
Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya.
NAMA : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
KELAS : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA

Sejarah lahirnya pancasila
Pada awal mula nya pancasila memiliki arti 5 asas, sejarah lahir nya pancasila pada awal mulai nya karena ada nya penjajahan dari bangsa barat kepada Indonesia di seluruh daerah di indonesia yang belum terkoordinasi dengan baik dan masih memiliki sifat kedaerahan sehingga pada 20 Mei 1908 terciptanya boedi oetomo yang merupakan organisasi pelopor gerakan nasional, dan kegiatan fisik maupun nonfisik mulai terlihat hasil nya dengan di adakanya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menghasilkan sumpah pemuda dan setelah pada tanggal 8 Maret 1942 belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang dan Jepang mulai membuat perjanjian bahwa Jepang akan memerdekakan Indonesia sehingga pada 29 april 1945 langsung di ciptakan nya BPUPKI sebagai organisasi persiapan kemerdekaan Indonesia pada saat itu BPUPKI melakukan sidang dua kali pada sidang pertama para perumus masih hanya memberi tau rumusan rumusan yang telah dibuat nya dan pada 1 juni 1945 tetapkan nya lah nama pancasila oleh Presiden Soekarno dan pada tanggal itu juga di peringati sebagai hari lahir pancasila, dan pada sidang kedua menghasilkan rancangan teks proklamasi, pembukaan UUD dan batang tubuh UUD . Tetapi terdapat nya perbedaan antara Piagam jakarta dan pancasila yaitu pada sila pertama. Sehingga pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubuhkan dan di bentuk nya PPKI pada sidang pertama yaitu membahas tentang sila pertama dari Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya menjadi ketuhanan yang maha esa dan juga pada sidang ini menghasilkan
1. Ditetapkan nya UUD 1945 yang di dalam nya terdapat pancasila
2. Memilih presiden dan wakil presiden pertama Indonesia yaitu ir soekarno dan moh hatta
Serta pancasila memiliki dua pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara dan pada hakikatnya pancasila tidak boleh bertentangan dengan
1. Norma agama
2. Norma kesusilaan
3. Norma sopan santun
4. Norma hukum
Berdasarkan pengertian dan perannya pancasila memiliki pengertian sebagai dasar yang statis dan Pundamentel, tuntutan yang dinamis, dan ikatan yang dapat mempersatukan bangsa dan pancasila memiliki 3 fungsi yaitu
1. Fungsi yuridis
2. Fungsi sosiologis
3. Fungsi etis dan filosofi
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila memiliki 2 arti, 3 fungsi dan 4 fokok pikiran serta 5 sila sehingga oleh sebab itu pancasila juga memiliki peran penting sebagai dasar negara Indonesia.
Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
Kelas : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA
ANAILISIS JURNAL
Judul : AGAMA MUSUH PANCASILA?
Penulis Jurnal : Aqil Teguh Fathani
Zuly Qodir
Tahun Terbit : 19 juni 2020
Kata Kunci : agama, ideologi, Pancasila, negara
ISI :

PENDAHULUAN :

Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa platforms atau kalimatun sawa di antara masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Pernyataan yang dikeluarkan ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. mengenai “Agama Adalah Musuh Pancasila” dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun adanya keterangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPIP tidak menyurutkan publik untuk selalu bertanya-tanya mengenai pernyataan awal terebut. Pada tulisan ini peneliti akan mengkaji mengenai “Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila, Hubungan Agama dengan Negara dan Islam dan Negara” sehingga tidak ada lagi pergesekan secara subjek dan objek dalam penyelenggaraan agama dan negara.

Pancasila

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah. Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama, dangkalnya pemahaman tentang agama dan fanatik menimbulkan rasa superioritas terhadap agama lain

Radikalisme Agama

Maraknya perkembangan radikalisme di Indonesia harus mampu dikondisikan, pada kalangan muda terdidik banyak yang terjangkit paham radikal dan terus bertumbuh pesat. Radikalisme agama pada saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, munculnya berbagai alasan lahirnya tindakan kekerasan salah satunya dari aspek sosiologi. Terdapat tiga aspek sosiologi dalam gerakan sosial keagamaan yaitu, orientasi politik, orientasi agama dan orientasi kultural rakyat Indonesia. Ada beberapa alasan yang menjadi
faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan. Di Indonesia kemunculan radikalisme muncul pasca orde baru yang berkaitan dengan politik demokrasi serta dampak kebijakan negara atas radikalisme. Penyebaran paham radikalisme dapat dibendung dari berbagai kebijakan negara yaitu, melalui kebijakan menanam bahaya radikalisme dalam Pendidikan. Pendidikan dalam jenjang sekolah dasar sangat berperan penting dalam menangkal pemahaman radikalisme di Indonesia, sekolah dasar dapat mengajarkan Islam yang konstektual dan Kaffah. Selain itu yang paling penting dalam menanggulangi ancaman radikalisme yaitu perlu adanya penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila agar loyalitas masyarakat terhadap Pancasila tetap tinggi.

METODE PENELITIAN :

Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode sejarah yang terdiri dari beberapa langkah yaitu, pertama mengumpulkan materi yang berkaitan dengan lahirnya ideologi Pancasila serta jalan terbentuknya ideologi Pancasila. Pengumpulan materi dilakukan dengan mengakses jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Materi yang didapatkan selanjutnya diseleksi dan dianalisis serta dirangkai dan disusun menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dan sesuai dengan pembahasan penelitian. Tahap akhir dalam penulisan yaitu historiografi, berupa hasil analisis yang telah dilakukan disusun secara sistematis dan kronologis dalam tulisan yang bersifat deskriptif kualitatif

PEMBAHASAN :
 
Sejarah lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara.
Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid
Dapat diartikan pemisahan ini bisa dikatakan bentuk sekularisasi yang dilakukan Soekarno karena tidak ingin menggabungkan urusan negara, politik, sosial, ilmu pengetahuan, teknologi dengan pengaruh agama atau hal-hal gaib.
Kemudian pendapat Muhammad Natsir dari kalangan agama menyatakan bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan karena urusan kenegaraan pada hakikatnya adalah bagian dari risalah Islam, dalam membangun negara perlunya inspirasi dari nilai-nilai Islam karena orang beragama atau Islam memiliki pedoman hidup, ideologi yang semuanya mencakup pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir dapat disimpulkan pandangan mengenai negara Islam yaitu pertama, konsep kehidupan negara adalah aktualisasi keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang pada hakikatnya taat kepada Allah serta dalam berhubungan sesama makhluk hidup harus berjalan sesuai yang ada dalam aturan nilainilai Islam. Kedua, negara adalah media untuk membuat aturan yang sesuai dengan perintah Allah SWT.

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA

Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya
agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.
hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apa pun.

ISLAM DAN NEGARA

islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur. konstitusi negara bernama Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah.
Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Hingga saat ini persoalan negara Islam masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, bahkan sebagian negara yang mengklaim diri sebagai Islam malah memantik kritik dari kalangan Muslim sendiri seperti Abdul Raziq
Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional.
Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara