1. Dasar teori Rational Choice Theory (Teori Pilihan Rasional) adalah asumsi bahwa individu bertindak secara rasional dalam pengambilan keputusan mereka. Teori ini berasumsi bahwa individu memiliki preferensi yang jelas, mempertimbangkan informasi yang tersedia secara rasional, dan memilih tindakan yang memberikan keuntungan maksimal atau kepuasan yang optimal berdasarkan preferensi mereka.
Rational Choice Theory berangkat dari prinsip bahwa individu adalah pemaksimal manfaat (utility maximizers), yang berarti mereka cenderung memilih tindakan yang memberikan hasil terbaik bagi mereka sendiri dalam mencapai tujuan atau kepuasan yang mereka inginkan. Teori ini berfokus pada analisis rasionalitas individu dalam konteks pengambilan keputusan, dan sering digunakan dalam bidang ekonomi, ilmu politik, sosiologi, dan kriminologi.
2. Dalam konteks Rational Choice Theory (Teori Pilihan Rasional) dan perilaku yang bersifat irasional, terdapat berbagai aktor, institusi, dan proses yang terlibat.
- Aktor : Individu: Aktor utama dalam teori ini adalah individu yang melakukan pengambilan keputusan. Selain individu, kelompok atau kolektivitas juga dapat menjadi aktor dalam pengambilan keputusan. Kelompok dapat memiliki preferensi dan tujuan bersama yang memengaruhi pengambilan keputusan anggota-anggotanya.
- Institusi:
Pemerintah: Institusi pemerintah memiliki peran penting dalam konteks teori ini. Mereka dapat merumuskan kebijakan, menerapkan aturan, dan memberlakukan mekanisme yang mempengaruhi pengambilan keputusan individu dan kelompok dalam masyarakat.
Lembaga Keuangan: Lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga investasi, juga berperan dalam pengambilan keputusan ekonomi rasional. Mereka menyediakan informasi dan fasilitas yang memungkinkan individu dan kelompok untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan mereka.
- Proses kerja : evaluasi alternatif, prefrensi tujuan , pertimbangan manfaat dan biaya , konsistensi dan rasionalitas.