Kiriman dibuat oleh Deasy Adelia Syahrani 2213053091

Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H

ANALISIS VIDEO
SEPENGGAL CERITA PENGAJAR MUDA DI PELOSOK KALIMANTAN-LENTERA INDONESIA
Progran ini diangkat dari kisah-kisah pengalaman nyata para anak muda yang rela melepaskan paluang karir dan kemapanan kehidupan kota besar untuk menjadi guru dan mengajar di desa desa terpencil di seluruh pelosok negri selama satu tahun
Pendidikan itu seperti cahaya jadi ketika kita tidak memiliki arah dan tujuan kita bisa tersesat namun dengan pendidikan kita mempunyai cahaya sebagai penerang menacari arah jalan keluar.

Martencis Veronika Siregar seorang pengajar muda dari Gerakan kampus mengajar yang ditempatkan di salah satu desa di Kalimantan utara. Sebelum bergabung di kampus mengajar, Maetencis sempat bergabung menjadi relawan di Jayapura Papua.

Disini anak anak masih sedikit yang melanjutkan sekolahnya setelah lulus SD, orang tua didesa ini masih kurang sadar akan pentingnya pendidikan. Anak perempuanya malah banyak yang menikah diusia dini sekitar umur 12 tahun atau lulus SD sudah ada yang melamar hal ini dikarenakan minimnya pemahanman akan pentingnya pendidikan bagi generasi muda.

Para mama mama di des aini sangat luar biasa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka mampu penuhi salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada misalnya dengan memncing ikan.
Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H

ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume : 03
Nomor : 03
Tahun Terbit : 2021
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyaraka
Nama Penulis : Kanesa Putri , Muhammad Eko Maryana

Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua,yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

UPAYA HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN DALAM MEMBENTUK MORAL BANGSA SAAT INI
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :
1) Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2) Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat
3) Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1) Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2) Seminar tentang kesadaran hukum
3) Menegakan HAM dimasyarakat
4) Pemerintah harus bertindak

Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa
Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H

ANALISIS JURNAL
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Nama Penulis : Suparlan Suhartono

ARTI DAN ISI FILSAFAT
Istilah filsafat berarti cinta kearifan. Jadi, cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku (morality) atau etika.

ARTI MORAL DAN ETIKA
Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”. Lebih lanjut, ditekankan bahwa “etika mempersoalkan tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu, bagaimana kita dapat mengambil si kap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan pelbagai moralitas”. de Vos (1987), mengatakan bahwa “etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan dan moral. Sedangkan moral adalah hal-hal yang mendorong orang untuk melakukan tindakan - tindakan yang baik sebagai kewajiban untuk norma”.
Dari pendekatan filsafat dan moral atau etika dapat disusun sebuah kerangka pikir bahwa jika di dalam diri setiap individu tertanam kuat dorongan moral untuk berbuat kebaikan, berarti mereka berada dalam satu ikatan moral di dalam dunia kebersamaan. Di dalam satu keterikatan moral, mereka bermasyarakat menurut prinsip etika normatif dalam mencapai tujua n bersama. Jadi tidak perlu terjadi benturan konflik.

PEMIKIRAN FILOSOFIS TENTANG MANUSIA DAN MASYARAKAT
Kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action). Masyarakat memproses seluruh jenis pengertian, perasaan dan perilaku individual dalam jumlah tak terbatas. Maka, muncullah suatu pemikiran bahwa seharusnya kehidupan bermasyar akat itu “berkeadilan”.

KESADARAN MORAL, DASAR ETIKA BERMASYARAKAT
Secara langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara sempurna di dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang hidup dengan mengisolir diri di tengah hutan, seolah-olah tidak memerlukan moral dan etika. Tetapi ketika mulai memanfaatkan sumber daya hutan, apalagi jka cara pemanfaatannya cenderung merusak, maka perilakunya sudah masuk ke dalam lingkup moral dan etika. Hal itu karena kelangsungan hidup dan kehidupan pada umumnya, termasuk kehidupan bermasyarakat, mutlak bergantung pada keberadaan hutan. Karena sifatnya universal, maka pemikiran kritis tentang moral dan etika lebih menyoal pada masalah kesadaran moral, yang berkedudukan pada awal dari seluruh kegiatan hidup. Sadar akan asal-mula dan tujuan kehidupan, maka manusia sadar tentang apa yang perlu dilakukan dalam menjalani kehidupannya. Atas kesadaran moralnya, seseorang terdorong untuk melakukan perbuatan yang baik dan bernilai guna bagi kelangsungan dan tuj uan hidup.
Jadi, kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses mencapai kesejahteraan umum. Oleh karena itu tidak perlu lagi terjadi saling menyudutkan antara paham individualisme dan kolektivisme. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.

MORAL DAN ETIKA BERMASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Ruang lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu: 1) pencerdasan spiritual, menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan, 2) pencerdasan intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap persoalan yang muncul di sepanjang kehidupan, 3) pencerdasan moral, membimbing setiap perilaku agar selalu bernilai bagi tujuan kehidupan.
Jika pendidikan berhasil membina ketiga kecerdasan tersebut, maka seorang individu menjadi terdidik. Orang yang terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan. Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai -nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar atas kewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secara etis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untuk mendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.
Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H

ANALISIS VIDEO
ETIKA DAN MORAL DALAM KELUARGA DAN PEMBELAJARAN DARING

Pada zaman modernisasi dan globalisasi saat ini kita mudah dalam mengakses informasi, bukan hany itu kita juga dapat melihat kehidupan manusia lainya dengan mudah melalui sosial media. Berbagai macam informasi yang kita temui menjadikan tolak ukur dalam pemikiran dan prilaku kita, ada informasi positif dan ada informasi negatif. Sebagai generasi muda kita dituntut untuk mengikuti zaman, namun disii lain kita juga harus mampu melihat dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk untuk kehidupan kita

3 persamaan Etika dan Moral
1) Etika dan Moral mengacu pada ajaran tentang perbuatan, tingkah laku dan sifat seseorang.
2) Etika dan Moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia
3) Etika dan Moral bukan factor keturunan, tetapi potensi positif yang dilakukan setiap orang. Untung mengembangkan potensi tersebut perlu adanya dukungan melalui pendidikan, pembiasaan dan keteladanan. Seta dudukungan lingkungan dan keluarga sekolah dan Masyarakat secara berkesinambungan.

Dalam membahasEtika dan Moral hal yang paling mendasar adalah keluarga sebab kelaurga merupakan pokok paling utama bagi manusia. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam aturan yang terkandung didalamanya, nilai-nilai itu seperti keagamaan, sopan santun, kejujuran dan lain sebagainya.
Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H

ANALISIS VIDEO
MATERI 8 FUNGSI KELUARGA (MENERAPKAN DAN MENANAMKAN NILAI NILAI MORAL DALAM KELUARGA)
1. Funsi Agama
1) Keimanan
2) Ketaqwaan
3) Kejujuran
4) Bersyukur
5) Kepedulian
6) Tenggang rasa
7) Kerajinan
8) Kesalehan
9) Ketaatan
10) Suka menolong
11) Disiplin
12) Kesabaran
13) Kasih saying

2. Fungsi Sosial Budya
1) Gotong royong
2) Sopan santun
3) Kerukunan
4) Kepedulian
5) Kebersamaan
6) Toleransi
7) Kebangsaan

3. Fungsi Cinta Kasih
1) Empati (Peka)
2) Keakraban
3) Keadilan
4) Pemaaf
5) Kesetiaan
6) Pengorbanan
7) Bertanggung jawab

4. Fungsi Perlindungan
1) Pemaaf
2) Taggap
3) Ketabahan
5. Fungsi Reproduksi
1) Bertanggung jawab
2) Kesehatan
3) Keteguhan

6. Fungsi Sosialisasi dan pendidikan
1) Percaya diri
2) Keluwesan
3) Kebanggan

7. Fungsi Ekonomi
1) Hemat
2) Ketelitian
3) Disiplin
4) Kepedulian

8. Fungsi Pemeliharaan Lingkungan
1) Kebersihan
2) Kedisiplinan