Nama : I Made Jayamuna
NPM : 2226061004
Teori pilihan rasional adalah suatu kerangka pemikiran yang beranggapan bahwa seluruh perilaku sosial dipengaruhi oleh tindakan individu yang secara mandiri membuat keputusan-keputusan mereka sendiri. Teori ini menekankan pada faktor-faktor yang menentukan pilihan individu. Teori pilihan rasional juga berasumsi bahwa seseorang memiliki prefrensi di antara beberapa pilihan alternatif yang memungkinkan seseorang untuk menyatakan pilihan yang diinginkannya. Selain itu teori ini juga dijelaskan menggunakan istilah “utility maximizing approach” berupa konsep bahwa seseorang akan melakukan pilihan yang sangat menguntungkan bagi dirinya.
Dalam prosesnya, terdapat aktor dan institusi yang terlibat didalamnya. Aktor dalam teori pilihan rasional adalah individu itu sendiri yang dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau yang mempunyai maksud, artinya individu tersebut mempunyai tujuan dan tindakan tertentu pada upaya untuk mencapai tujuannya itu dengan melakukan suatu pengambilan keputusan. Sedangkan institusi dalam hal ini pemerintah memiliki peranan yang signifikan teori ini. Lembaga-lembaga tersebut mampu merumuskan kebijakan, menerapkan regulasi, serta menggunakan mekanisme yang berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.
Sedangkan perilaku irasional tidak didasarkan pada logika atau pemikiran rasional. Ini adalah tindakan atau keputusan yang dilakukan tanpa pertimbangan yang cermat. Perilaku ini sering kali dipengaruhi oleh emosi, kecemasan, atau keyakinan yang tidak masuk akal.
NPM : 2226061004
Teori pilihan rasional adalah suatu kerangka pemikiran yang beranggapan bahwa seluruh perilaku sosial dipengaruhi oleh tindakan individu yang secara mandiri membuat keputusan-keputusan mereka sendiri. Teori ini menekankan pada faktor-faktor yang menentukan pilihan individu. Teori pilihan rasional juga berasumsi bahwa seseorang memiliki prefrensi di antara beberapa pilihan alternatif yang memungkinkan seseorang untuk menyatakan pilihan yang diinginkannya. Selain itu teori ini juga dijelaskan menggunakan istilah “utility maximizing approach” berupa konsep bahwa seseorang akan melakukan pilihan yang sangat menguntungkan bagi dirinya.
Dalam prosesnya, terdapat aktor dan institusi yang terlibat didalamnya. Aktor dalam teori pilihan rasional adalah individu itu sendiri yang dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau yang mempunyai maksud, artinya individu tersebut mempunyai tujuan dan tindakan tertentu pada upaya untuk mencapai tujuannya itu dengan melakukan suatu pengambilan keputusan. Sedangkan institusi dalam hal ini pemerintah memiliki peranan yang signifikan teori ini. Lembaga-lembaga tersebut mampu merumuskan kebijakan, menerapkan regulasi, serta menggunakan mekanisme yang berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.
Sedangkan perilaku irasional tidak didasarkan pada logika atau pemikiran rasional. Ini adalah tindakan atau keputusan yang dilakukan tanpa pertimbangan yang cermat. Perilaku ini sering kali dipengaruhi oleh emosi, kecemasan, atau keyakinan yang tidak masuk akal.