Kiriman dibuat oleh I Made Jayamuna

Nama : I Made Jayamuna
NPM : 2226061004

Teori pilihan rasional adalah suatu kerangka pemikiran yang beranggapan bahwa seluruh perilaku sosial dipengaruhi oleh tindakan individu yang secara mandiri membuat keputusan-keputusan mereka sendiri. Teori ini menekankan pada faktor-faktor yang menentukan pilihan individu. Teori pilihan rasional juga berasumsi bahwa seseorang memiliki prefrensi di antara beberapa pilihan alternatif yang memungkinkan seseorang untuk menyatakan pilihan yang diinginkannya. Selain itu teori ini juga dijelaskan menggunakan istilah “utility maximizing approach” berupa konsep bahwa seseorang akan melakukan pilihan yang sangat menguntungkan bagi dirinya.

Dalam prosesnya, terdapat aktor dan institusi yang terlibat didalamnya. Aktor dalam teori pilihan rasional adalah individu itu sendiri yang dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau yang mempunyai maksud, artinya individu tersebut mempunyai tujuan dan tindakan tertentu pada upaya untuk mencapai tujuannya itu dengan melakukan suatu pengambilan keputusan. Sedangkan institusi dalam hal ini pemerintah memiliki peranan yang signifikan teori ini. Lembaga-lembaga tersebut mampu merumuskan kebijakan, menerapkan regulasi, serta menggunakan mekanisme yang berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.

Sedangkan perilaku irasional tidak didasarkan pada logika atau pemikiran rasional. Ini adalah tindakan atau keputusan yang dilakukan tanpa pertimbangan yang cermat. Perilaku ini sering kali dipengaruhi oleh emosi, kecemasan, atau keyakinan yang tidak masuk akal.
Nama : I Made Jayamuna
NPM : 2226061004

1. Pernikahan anak adalah masalah yang kompleks dan seringkali memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur. Kuadran delibratif merupakan pendekatan yang dapat membantu dalam mengevaluasi masalah dan menemukan solusi dengan melibatkan beberapa perspektif atau sudut pandang. Dalam prakteknya, upaya peneyelesaiannya masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dan musyawarah dalam program pencegahan pernikahan anak. Orang tua, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat memainkan peran penting dalam mengubah persepsi dan kebiasaan masyarakat tentang pernikahan anak.

2. Menyelamatkan hutan mangrove diperkotaan akan cocok menggunakan kuadran teknis. penyelamatan hutan mangrove perkotaan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam berbagai aspek, termasuk teknik penanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat, pemeliharaan tanaman mangrove yang baik, pengawasan terhadap kondisi mangrove, dan upaya pemulihan jika terjadi kerusakan pada hutan mangrove. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam mengelola hutan mangrove agar program penyelamatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

3. Kebijakan pengembangan desa wisata hijau cocok menggunakan kuadran strategis. Kuadran strategis digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh pada pengembangan desa wisata hijau dan memungkinkan perencanaan strategis yang efektif. Faktor-faktor yang harus di identifikasi yaitu faktor keunggulan dari desa tersebut seperti keindahan alamnya, budaya lokal dan lain sebagainya serta mengidentifikasi peluang yang ada untuk mengembangkan desa wisata hijau seperti adanya program pemerintah untuk pengembangan pariwisata. Selain itu, kita harus mengidentifikasi ancaman yang mungkin akan dihadapi, seperti bencana alam. Dengan mengidentifikasi faktor-faktor ini dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengembangkan desa wisata hijau dengan memanfaatkan keunggulan, memanfaatkan peluang, dan menghadapi ancaman.
Nama : I Made Jayamuna
NPM : 2226061004

1. Ada 3 poin penting dalam pembahasan terkait Dynamic Governance, yaitu :

a. Thinking Again
Mengharuskan birokrasi untuk bersedia belajar. Sebagai birokrat, kita perlu meninjau kembali apakah kebijakan saat ini masih relevan dalam menghadapi pertanyaan yang semakin rumit. Birokrasi tidak dapat menghadapi tantangan ini dengan mengandalkan pemikiran dan bahasa yang klasik. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah publik yang kontemporer, kita membutuhkan pemikiran, perspektif, dan pendekatan yang baru.

b. Thinking Across
Yaitu bagaimana pemimpin birokrasi, pemimpin politik, dan pemerintah harus memiliki pandangan yang inovatif (Out of the box). Kebijakan yang ada harus diambil dengan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya. Jika terdapat peraturan yang tidak relevan dan menghambat inovasi serta kreativitas dalam pelayanan dan kebijakan publik, maka tanggung jawab birokrasi ke depan adalah untuk mengubah peraturan tersebut.

c. Thinking Ahead
Mengharuskan birokrasi untuk mengubah cara mereka dalam bekerja. Pejabat publik, analis kebijakan, dan pejabat politik perlu mengadopsi pemikiran yang progresif. Selain itu, kebijakan harus difokuskan pada orientasi jangka panjang.

2. kebijakan yang pintar dan kuat sebaiknya memenuhi kriteria SMART yaitu Spesifik (Specific), Measurable (Mengukur), Attainable (Dapat dicapai), Relevant (Relevan) dan Time-bound (Batas waktu). Dengan memperhatikan semua elemen SMART ini saat merancang kebijakan, kita dapat memastikan bahwa kebijakan tersebut memiliki fokus yang jelas, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki tenggat waktu yang terdefinisi. Contohnya : Kebijakan pengurangan emisi kendaraan

3. Dynamic governance memungkinkan keterlibatan aktor publik dalam proses pengambilan keputusan. Dengan melibatkan aktor publik, organisasi dapat mendapatkan beragam perspektif dan masukan yang penting dalam mengatasi masalah dan menanggapi perubahan. Dengan diterapkannya penedekatan ini memungkinkan aktor publik untuk lebih peka dan responsif terhadap perubahan, lebih efektif dan efisien serta fleksibel dalam bertindak.