Nama: Naura Anandia Ghatsa
NPM: 2213053146
Kelas :2E
PRETEST (PSBB dan Pelanggaran HAM)
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
a. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut yaitu,sebagai berikut:
1. Pemerintah tanggap dalam menangani pandemi COVID-19 di negara-negara yang terjangkit.
2. Ada nya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19.
3. Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara.
Konsitusi yang di langgar adalah kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai telah keluar dari Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi negara tersebut tidak memiliki pedoman ataupun pandangan hidup, negara tersebut lebih rentan terkena konflik, dan negara yang tidak memiliki konstitusi akan sulit berkembang dan modern.
Iya sangat efektif jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka dikhawatirkan akan banyak tindakan yang sewenang-wenang dalam sebuah pemerintahan, selain sebagai pembatas kekuasaan konstitusi juga digunakan sebagai alat untuk menjamin hak-hak warga negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu di antisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan karakter bangsa Indonesia.
2. Penerapan sikap nasionalis yang saat ini makin berkurang.
3. Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis ekonomi
4. Melemahnya kerukunan masyarakat karena faktor identitas, politik, dan ideologi.
Pasal-pasal UUD 1945 yang telah di amandemen mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara, buktinya ada dalam UUD 1945 tentang Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu warga negara Indonesia seharusnya lebih hati-hati dalam melakukan tindakan.
4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Menurut sepengetahuan saya, warga negara Indonesia sudah cukup baik dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Pentingnya persatuan bangsa Indonesia juga dicantumkan dalam sila ke-3 Pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa memang harus dijaga agar Indonesia bisa tetap utuh dan terus menjadi bangsa yang mandiri.